Catatan Sri Bintang Pamungkas dari Balik Penjara, Pertanyakan Defenisi Makar.

Riau Book- Meski berada di dalam penjara, tidak membuat perjuangan aktivis Sri Bintang Pamungkas berhenti. Bahkan, tokoh pergerakan yang telah aktif sejak Orde Baru dan ikut membidani lahirnya gerakan reformasi ini membuat catatan politik atas apa yang dialami dan dituduhkan kepadanya.

Catatan ini didapatkan dari Ernalia, istri Sri Bintang Pamungkas yang datang membesuk ke Polda Metro Jaya.

"Ini surat pernyataan politik, ini soal makar," ujar Ernalia sembari membagikan tulisan empat lembar pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/1/2017).

Pernyataan politik tersebut dibuat Sri Bintang dengan tulisan tangan setelah dia berada di tempat tahanan selama lebih kurang 40 hari. Ada lima poin yang ditulis Sri Bintang dalam surat pernyataan politik itu.

"Pernyataan ini tanpa mengatasnamakan siapapun, kecuali diri saya sendiri, dan dari kaca mata penglihatan saya sendiri," tulis Sri Bintang di awal surat pernyataan politiknya, Senin (9/1/2016).

Sementara terkait perkembangan kasus suaminya, menurut Ernalia, berdasarkan informasi yang diperolehnya, berkas kasus suaminya akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan hari ini.

Saat ini meski berada di tahanan, kondisi suaminya masih sehat. Bahkan, suaminya masih mengerjakan soal-soal ujian untuk mahasiswanya. "Alhamdulillah sehat, sekarang masih mengerjakan soal ujian. Kan anak S2 di UI sekarang ujian," tuturnya.

Adapun isi pernyataan politik Sri Bintang Pamungkas sebagai berikut.

Pernyataan politik ini saya buat sesudah berada di tempat tahanan selama lebih-kurang 40 (empat puluh) hari. Pernyataan ini tanpa mengatasnamakan siapapun, kecuali diri saya sendiri, dan dari kaca mata penglihatan saya sendiri.

1. Bahwa tidak ada makar atau percobaan makar dalam bentuk apapun sebagaimana dituduhkan telah terjadi sesuai dengan Pasal 107, 108, 110 dan 160/KUHP terhadap diri saya atau dan orang-orang lain yang juga dituduh, pada sekitar tanggal 2 Desember, sebelum dan sesudahnya.

2. Adanya tuduhan tersebut, yang disampaikan oleh Polri dan diketahui oleh Pemerintah Pusat/rezim Jokowi-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), seharusnya dibarengi dengan keterangan Polri dan rezim Jokowi-JK tentang kejadian makar tersebut, yang meliputi:

- Siapa pemimpin makar,
- Peralatan apa yang digunakan untuk melakukan makar dan dari mana diperolehnya,
- Siapa yang terlibat dan seberapa besar kekuatannya,
- Berapa banyak massa personel yang dikerahkan,
- Ada dan tidaknya keterlibatan angkatan darat, laut, udara, dan kepolisian,
- Sejauh mana tindakan/percobaan makar telah menghasilkan akibat/korban.

Apabila pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak terjawab serta tidak ada bukti-bukti fisik yang menyertakannya, maka tuduhan makar tersebut adalah bohong.

Artinya, Polri dan rezim Jokowi-JK telah berbohong kepada rakyat, bangsa dan NKRI, serta kepada dunia, tentang adanya makar tersebut.

3. Pihak Polri sebagai pihak yang menyampaikan tuduhan makar atau percobaan makar, serta rezim Jokowi-JK yang sejauh ini menyetujui dan mendukung tuduhan makar tersebut, harus membuat pernyataan secara nasional (state of the nation), baik kepada rakyat, bangsa dan NKRI, maupun kepada dunia, bahwa tuduhan makar atau percobaan makar tersebut dicabut, karena memang tidak pernah ada, dan tidak pernah terjadi.

Bahwa dengan demikian, rezim Jokowi-JK meminta maaf kepada rakyat, bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia, serta kepada dunia. Bahwa dengan demikian rezim Jokowi-JK juga menyatakan permintaan maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada anggota masyarakat, termasuk kepada saya, yang telah menjadi tertuduh perbuatan atau percobaan makar.

Bahkan telah menahan beberapa di antara mereka, termasuk diri saya, dan dengan demikian mencabut segala tuduhan yang tidak mendasar tersebut, serta membebaskan mereka, termasuk saya, dari segala tuduhan dan penahanan, serta mengembalikan nama baik dan kehormatan mereka termasuk saya atau merehabilitasi nama baik dan kehormatan mereka semua.

4. Adalah kewajiban dari seluruh anggota rakyat Indonesia untuk selalu menilai setiap langkah dan kebijakan pemerintah atau rezim yang berkuasa beserta segala kelengkapan negara yang ada, baik dalam jajaran sipil maupun angkatan bersenjata, termasuk jajaran pemerintah di daerah-daerah di seluruh wilayah NKRI.

Upaya menilai itu, kadang kala bernada sangat keras, bahkan harus keras, dan menjadi suara oposisi yang keras pula, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan negara hukum, serta dijamin oleh konstitusi UUD 1945, serta pula dinyatakan secara tegas oleh pembukaan UUD 1945, bahwa pemerintah itu dibentuk untuk melindungi segenap tumpah darah dan bangsa Indonesia.

Penilaian yang keras dan berbentuk oposisi itu adalah hak rakyat untuk menuntut pertanggungjawaban dari rezim penguasa terpilih, sebagai hak asasi yang berlaku universal di negara-negara manapun di dunia.

5. Karena itu saya, sebagai bagian dari rakyat Indonesia, apalagi sebagai orang Indonesia asli, maka selalu menggunakan hak-hak asasi tersebut. Termasuk hak beroposisi, dan melawan kebijakan dan langkah rezim yang berkuasa, sepanjang hayat dikandung badan.

Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang asli serta cita-cita Proklamasi 1945 akan selalu sayang dalam rangka menilai berbagai kebijakan dan langkah rezim penguasa terpilih berdasarkan prinsip demokrasi dan negara hukum.

Saya dan masyarakat Indonesia umumnya berhak menolak bahkan menjatuhkan rezim penguasa terpilih, apabila mereka menyimpang dari Pancasila, konstitusi dan cita-cita kemerdekaan 1945, sebagaimana pernah kami lakukan pada masa lalu, dan sekarang terjadi pula di banyak negara di dunia. Tidak ada lagi di dunia ini the king can do no wrong apalagi yang seenaknya mempermainkan negara.

6. Saya juga akan tetap memperjuangkan kembali berlakunya UUD 1945 asli. Karena UUD hasil amandemen telah menyimpang dari dasar negara Pancasila dan cita-cita kemerdekaan 1945.

Saya akan tetap mempertahankan prinsip bahwa kedaulatan negara ada di tangan rakyat (Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 asli) dan dijalankan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

MPR berwajib mengambil alih sepenuhnya suara rakyat dan memperjuangkan suara rakyat ini di forum MPR, sebagai lembaga tertinggi negara hal itu tidak berarti suara rakyat dibuangkan oleh MPR dan saya tidak boleh bersuara, sebagaimana pernah terjadi di masa lalu suara rakyat akan terus datang bergelombang selama dunia masih berputar, dan tidak ada satu kekuatan pun yang bisa menahan atau menolaknya.

Karena itu sistem kepartaian dan sistem pemilu menjadi sangat penting untuk selalu dinilai dan ditinjau ulang. Sebab, sistem kepartaian dan pemilu/pilkada yang buruk akan selalu menghasilkan perwakilan rakyat yang buruk dan rezim penguasa yang tidak berkualitas yang selalu membawa rakyat, bangsa dan negara ke arah yang salah, juga membawa rakyat ke arah kesengsaraan dan penderitaan lahir dan batin.

Sekalipun begitu kalau sistem telah baik, suara rakyat dan suara oposisi selalu tetap diperlukan dan harus tetap ada. Oleh sebab itu pula, MPR sebagai rumah rakyat, simbol dari daulat rakyat, harus selalu terbuka 24 jam (sehari), bagi siapa saja, rakyat Indonesia!.(ria)

sumber:sindonews.com

Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau

foto

Terkait

Foto

Ayo Aksi 121: Indonesia Darurat Kebijakan Pro Rakyat!

Riau Book - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau kembali menyayangkan kebijakan yang dikeluarkan Jokowi, PP No. 60 tahun 2016. Menurut…

Foto

Buntut Kenaikan Biaya STNK dan BPKB, Mahasiswa Bawa 2 Pocong Ke Kantor DPRD Riau

Riau Book - Sejumlah pengurus BEM Universitas Riau siang tadi melakukan aksi teatrikal didepan kantor DPRD Provinsi Riau jalan…

Foto

HMI Sebut Kota Dumai Butuh Sekda yang Inovatif

Riau Book-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dumai sebut Kota Dumai butuh Sekretaris Daerah yang Inovatif dan Kreatif dalam menata birokrasi.…

Foto

YLKI Nilai Alasan Pemerintah Naikkan Tarif STNK-BPKB Tak Tepat

Riau Book - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritisi terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara…

Foto

Listrik, BBM, STNK-BPKB Dinaikan, DPR: Masyarakat Makin Susah

Riau Book - Pemerintah diminta berfikir ulang menerapkan sejumlah kebijakan menaikan tarif sejumlah komoditas pokok masyarakat, seperti tarif dasar listrik,…

Foto

Pemerintah Diminta Cabut Kebijakan Kenaikan Harga Listrik dan BBM

Riau Book - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan kenaikan harga BBM non subsidi dan Tarif Dasar Listrik (TDL) pada awal tahun…

Foto

Rebut Posisi Sekda Dumai, Enam ASN Siap Bersaing

Riau Book- Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Dumai rebut posisi Said Mustafa, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal…

Foto

Ini Syarat sebagai Panwas TPS Pilkada Kampar

Riau Book - Ada yang beda dengan pilkada serentak gelombang II saat ini yakni setiap Tempat Pemungutan suara (TPS) akan…

Foto

Nasrudin Hasan Berharap Wan Thamrin Jadi Wakil Gubernur Riau

Riau Book - Wan Thamrin Hasyim, mantan Bupati Rokan Hilir periode 2001-2006 telah direkomendasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar sebagai…

Foto

Agus Candra: Sikap Pj Bupati Kampar Profesional

Riau Book - Agus Candra menyebutkan sikap Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi yang sangat profesional dan proporsional dalam menjalankan tugas…

Israel Sebut Menlu AS Menyedihkan

Riau Book-Menteri Keamanan Publik Israel, Gilad Erdan menyebut Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) John Kerry menyedihkan. Ini terkait dengan…

Foto

Ini Penjelasan Menkumham Terkait Data Izin Tinggal Pekerja China

Riau Book - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengklarifikasi adanya isu masuknya 10 juta pekerja China…

Foto

Andra: Hasil Putusan MA Keluar Pertengahan 15 Januari 2017

Riau Book - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2017 Alfisyahri-Wibowo melanjutkan perjuangannya hingga Kasasi ke Mahkamah…

Foto

Orang Yahudi Didesak Eksodus dari Prancis ke Israel, Kritik Perdamaian Israel-Palestina

Riau Book-Menteri Pertahanan (Menhan) Israel mendesak orang Yahudi yang tinggal di Prancis untuk eksodus negara itu dan pindah ke Israel.…

Foto

KPU Ulas Catatan Akhir Tahun 2016 Soal Pilkada Serentak

Riau Book - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengulas catatan akhir tahun di 2016 dalam diskusi yang bertajuk "Catatan Penyelenggaraan Pemilihan…

Foto

Sikap Jokowi Tanggapi Kasus Rohingya Disorot Media Asing, Bahkan Dibandingkan degan PM Malaysia

Riau Book-Sebuah artikel yang diterbitkan media asing, The Diplomat, mengulas pendekatan yang berbeda dari Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Abdul…

Foto

Setelah Senyum, Timo Kipda Terpilih Secara Aklamasi

Riau Book-Pria yang dikatakan Walikota Dumai senyum saat dirinya memberikan sambutan pada Musda V Partai Golkar Dumai akhirnya terpilih secara…

Foto

Ketua DPD I Partai Golkar Riau Minta Pelaksanaan Musda V di Dumai Berjalan Dengan Aman

Riau Book-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Riau Arsyadjuliandi Rachman sebut Musyawarah Daerah (Musda) V Dumai tertunda…

Foto

Zulkifli AS Sebut Ada yang Senyum-senyum

Riau Book- Walikota Dumai melihat salah seorang peserta Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Golkar Dumai senyum saat disebut ketua baru,…

Foto

Kunjungi Panwas Kampar, Pj Bupati Minta ASN Netral Menghadapi Pilkada

Riau Book - Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi siang ini mengunjungi Sekretariat Panwas Kabupaten Kampar jalan DI. Panjaitan ujung guna…

Wisata dan Gaya Hidup

Foto

Tiga Pemenang Duta Muslimah Preneur Riau 2026 Resmi Terpilih, Siap Gerakkan Ekonomi Lokal

RIAUBOOM.COM - Pengurus Wilayah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PW IPEMI) Provinsi Riau sukses menggelar puncak pemilihan Duta Muslimah…

Foto

Ini Cara Orang Pekanbaru Sambut Ramadan, SF Hariyanto: Dengan Hati Bersih Jiwa Lapang

RIAUBOOK.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi membuka rangkaian perayaan tradisi Petang Belimau Kota Pekanbaru yang…

Foto

Tari Zapin 6 Ribu Peserta Pecah Rekor Dunia, Plt Gubernur: Riau Memilih Untuk Maju Tanpa Tercerabut

RIAUBOOK.COM - Sebanyak 6.000 penari menyatu dalam satu denyut nadi, mempersembahkan Tari Zapin Masal yang bukan sekadar tarian,…

Pendidikan