RIAUBOOK.COM - Dalam Rangka Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2018, Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan, dimana semua masyarakat peduli dan terlibat untuk menanggulangi limbah sampah dengan cara pengelolaan yang ramah lingkungan.
Sehingga keberlangsungan hidup masyarakat dan lingkungan dapat terbangun dengan alami tanpa menyebabkan masalah baru terhadap limbah rumah tangga yang nota bene terus bertambah tiap hari seiring bertambahnya jumlah penduduk, sementara disatu sisi terbatasnya luasan lahan yang akan menjadi tempat pembuangan gan. Oleh karenanya perlu disikapi pengolahan sampah baik organik dan non organik yang sesuai dengan cara mempertahankan keseimbangan penguraian oleh alam.
Sehingga pada akhirnya sampah bukan lagi bumerang yang menakutkan akan tetapi justru menjadi sumber ekonomi dan keseimbangan dalam masyarakat serta lingkungan.
Pekanbaru Bangkit Dari Masalah Sampah
Sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, hingga berusia 10 (sepuluh) tahun, sampah masih menjadi persoalan yang serius baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.
Dimana pengelolaan sampah masih belum sesuai dengan metode dan teknis pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan dan di antaranya di beberapa tempat telah menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Begitu juga dengan Kota Pekanbaru, yang masih belum berhasil mengatasi permasalahan sampah di Kota Pekanbaru.
Namun, Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus menyelesaikan permasalaham sampah yang ada, salah satunya dengan menerbitkan kebijakan pengelolaan sampah melalui Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah Kota Pekanbaru.
Sebagai pemenuhan secara utuh implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 dan Perda Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014, perlu adanya kondisi kondusif peningkatan kesadaran kolektif dan optimisme bersama dari seluruh pemangku kepentingan .
Serta adanya gerakan kolaboratif dan kerja bersama pengelolaan sampah antar pemangku kepentingan termasuk mendorong dan memfasilitasi pengembangan manfaat hasil pengolahan sampah.
Momentum peringatan Hari Sampah 2018 merupakan waktu yang tepat untuk melakukan corrective action, serta aktualisasi gerakan bersama antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam mewujudkan Kota Pekanbaru yang bersih, nyaman, asri dan sehat.
Pelaksana Tugas Wal Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menyebutkan bersempena dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 21 Februari 2018, Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen mengaktualisasikan langkah kerja bersama yang digagas Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Pekanbaru mencanangkan agenda Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS) yang berlangsung mulai tanggal 21 Januari hingga 21 April 2018 sebagaimana Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.1/MenLHK/PSLB3/PLB.0/1/2018 tentang Kerja Bersama untuk Peningkatan Penanganan Sampah dalam Rangka Hari Peduli Sampah 2018," ujar Ayat.
Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2018 di Kota Pekanbaru, dengan mengusung tema "Sayangi Bumi, Bersihkan dari Sampah" dan tagline #BersihBisaKok, yang berlangsung pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) di Jl. Gadjah Mada, Pekanbaru, Minggu, 25 Februari 2018.
Dalam agenda Tiga Bulan Bersih Sampah ini, Pemerintah Kota Pekanbaru akan melakukan upaya-upaya menumbuhkembangkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Melalui sosialisasi kebijakan dan program pengelolaan sampah, gerakan kebersihan pada sarana pemerintahan dan sarana publik serta fasilitasi kegiatan bersama masyarakat dalam upaya gotong-royong bersih sampah maupun dalam pengembangan inovasi tata kelola dan teknologi pengelolaan sampah.
Agenda Tiga Bulan Bersih Sampah menjadi jalan untuk meningkatkan kesadaran pengurangan sampah dari masyarakat sebagai sumber utama penghasil sampah.
Sebagaimana Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang tertuang Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017, target nasional pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga hingga tahun 2025 adalah 30 % dan 70%.
"Pemerintah Kota Pekanbaru mencoba merumuskan target pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga untuk Kota Pekanbaru dalam 2017-2022 sesuai periode kerja Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, " tutur Ayat.
Adapun hal upaya yang akan dan sedang dilakukan guna mewujudkan semua itu adalah sebagai berikut;
Target pengurangan sampah diharapakna tercapai di akhir tahun 2022 melalui kegiatan pengomposan, bank sampah, daur ulang sampah dan kegiatan pengepul atau pemulung. Mulai tahun 2018, Pemerintah Kota Pekanbaru melaksanakan penanganan sampah dengan sistem swastanisasi dimana pengangkutan sampah menuju TPA dilakukan oleh pihak ketiga. Hal ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan pengangkutan sampah dan dapat meningkatkan kinerja pengelolaan sampah dalam rangka mewujudkan Kota Pekanbaru yang bersih, nyaman, asri dan sehat.
Melibatkan Kesadaran Masyarakat
Untuk mewujudkan semua program ini, tidak terlepas dari peran serta dan kesadaran masyarakat. Sebab jumlah petugas kebersihan tidak sebanding dengan masyarakat untuk menjaga kebersihan setiap sudut kota.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pekanbaru turut hadir dalam menggelar kampanye di area Car Free Day (CFD) Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Ahad (25/2/2018) lalu dan diramaikan oleh ribuan warga Kota Pekanbaru. Dalam kesempatan tersebut, Ia mengajak warga untuk membudayakan hidup bersih, menjadikan Pekanbaru ini bersih.
"Mari kita mulai dari rumah kita sendiri dalam mengolah sampah dan menjaga kebersihan. Tentunya dengan begitu kota kita akan bersih, asri dan nyaman. 'Pekanbaru bersih bisa kok'," kata Ayat Cahyadi.
Selanjutnya, Plt Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, mengakui jika selama ini ketersediaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sampah di Pekanbaru masih sangat minim. Bahkan, idealnya satu kelurahan di Pekanbaru memiliki satu TPS bagi masyarakat untuk membuang sampah.
Maka melalui gerakan HPSN 2018 ini, masyarakat diimbau untuk lebih meningkatkan kesadaran saat membuat sampah. Sedangkan, Pemko Pekanbaru melalui tim juga sudah memotret oknum masyarakat yang membuang sampah di sembarang tempat, dengan cara yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru ini agar masyarakat bisa taat saat membuang sampah.
"Jangan karena tak ada TPS, lalu masyarakat membuang sampah sembarangan dan jangan kambinghitamkan TPS nya. Dengan hasil potretan tersebut pemko sudah di share ke media sosial dan ditayangkan videonya. Jadi saya ingatkan, agar masyarakat patuh dan taat jika akan membuang sampah, jangan buang sampah sembarangan," tutur Ayat.
Plt Walikota Pekanbaru juga menyampaikan, dengan keterbatasan jumlah armada pengangkut sampah dan banyaknya tonase sampah yang diangkut setiap harinya. Untuk itu, Pemko Pekanbaru meminta kepada masyarakat yang tinggal dialiran sungai agar terus menjaga lingkungannya.
"Kalau bukan kita yang menjaga lingkungan dan kebersihan, lalu siapa lagi. Pesan saya, kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan baik di aliran sungai, drainase ataupun parit yang bisa menyebabkan banjir," tegas Ayat.
Akibatnya, persoalan banjir yang sering melanda Kota Pekanbaru menjadi tugas Pemko Pekanbaru untuk menata. Namun, masyarakat juga harus bisa mendukung program-program dari Pemko Pekanbaru tersebut, mari tingkatkan kesadaran mencintai lingkungan dan bagi perangkat pemerintahan dari bawah agar memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Kalau program yang akan kami lakukan tidak didukung oleh masyarakat, gimana persoalan banjir akan dituntaskan. Kita sudah bekerja dan gotong royong, tapi kalau masyarakat masih buang sampah sembarangan, ya banjir masih akan terus terjadi," pungkasnya.
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
Ultimatum Virus Akalbudi
Oleh Chaidir (Ketum FKPMR) TAHUN 1445 Hijriyah tenggelam dalam tidurnya yang abadi. Selamanya akan berada dalam…