RIAUBOOK.COM - Sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, hingga berusia 10 (sepuluh) tahun, sampah masih menjadi persoalan yang serius, dimana pengelolaan sampah masih belum sesuai dengan metode dan teknis pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan dan di antaranya di beberapa tempat telah menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Begitu juga dengan Kota Pekanbaru, yang masih belum berhasil mengatasi permasalahan sampah di Kota Pekanbaru. Namun, Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus menyelesaikan permasalahan sampah yang ada, salah satunya dengan menerbitkan kebijakan pengelolaan sampah melalui Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah Kota Pekanbaru.
Sebagai pemenuhan secara utuh implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 dan Perda Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014, perlu adanya kondisi kondusif peningkatan kesadaran kolektif dan optimisme bersama dari seluruh pemangku kepentingan serta adanya gerakan kolaboratif dan kerja bersama pengelolaan sampah antar pemangku kepentingan termasuk mendorong dan memfasilitasi pengembangan manfaat hasil pengolahan sampah.
Momentum peringatan Hari Sampah 2018 merupakan waktu yang tepat untuk melakukan corrective action, serta aktualisasi gerakan bersama antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam mewujudkan Kota Pekanbaru yang bersih, nyaman, asri dan sehat.
Bersempena dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 21 Februari 2018, Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen mengaktualisasikan langkah kerja bersama yang digagas Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam agenda Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS) yang berlangsung mulai tanggal 21 Januari hingga 21 April 2018 sebagaimana Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.1/MenLHK/PSLB3/PLB.0/1/2018 tentang Kerja Bersama untuk Peningkatan Penanganan Sampah dalam Rangka Hari Peduli Sampah 2018. Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2018 di Kota Pekanbaru, dengan mengusung tema
"Sayangi Bumi, Bersihkan dari Sampah" dan tagline #BersihBisaKok, berlangsung pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) di Jl. Gadjah Mada, Pekanbaru, Minggu, 25 Februari 2018.
Dalam agenda Tiga Bulan Bersih Sampah ini, Pemerintah Kota Pekanbaru akan melakukan upaya-upaya menumbuhkembangkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui sosialisasi kebijakan dan program pengelolaan sampah, gerakan kebersihan pada sarana pemerintahan dan sarana publik serta fasilitasi kegiatan bersama masyarakat dalam upaya gotong-royong bersih sampah maupun dalam pengembangan inovasi tata kelola dan teknologi pengelolaan sampah.
Agenda Tiga Bulan Bersih Sampah menjadi jalan untuk meningkatkan kesadaran pengurangan sampah dari masyarakat sebagai sumber utama penghasil sampah. Sebagaimana Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang tertuang Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017, target nasional pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga hingga tahun 2025 adalah 30 % dan 70%.
Pemerintah Kota Pekanbaru mencoba merumuskan target pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga untuk Kota Pekanbaru dalam 2017-2022 sesuai periode kerja Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru sebagai berikut :
Target pengurangan sampah diharapakna tercapai di akhir tahun 2022 melalui kegiatan pengomposan, bank sampah, daur ulang sampah dan kegiatan pengepul atau pemulung. Mulai tahun 2018, Pemerintah Kota Pekanbaru melaksanakan penanganan sampah dengan sistem swastanisasi dimana pengangkutan sampah menuju TPA dilakukan oleh pihak ketiga. Hal ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan pengangkutan sampah dan dapat meningkatkan kinerja pengelolaan sampah dalam rangka mewujudkan Kota Pekanbaru yang bersih, nyaman, asri dan sehat.
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
Ultimatum Virus Akalbudi
Oleh Chaidir (Ketum FKPMR) TAHUN 1445 Hijriyah tenggelam dalam tidurnya yang abadi. Selamanya akan berada dalam…