RIAUBOOK.COM - Selama ini hanya segelintir orang yang tau jika di Kabupaten Inhu banyak terdapat objek atau destinasi wisata alam yang tidak kalah elok dibandingkan dengan daerah lain.
Tidak hanya itu, Kabupaten Inhu juga kaya dengan budaya, baik berupa situs peninggalan sejarah, cagar budaya tak bergerak, situs bangunan, benda-benda budaya, seni budaya serta lainnya.
Namun sekarang, sudah banyak yang mengetahui destinasi wisata serta kekayaan budaya Inhu, mulai masyarakat lokal maupun mancanegara setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu, dibawah kepemimpinan Bupati Inhu, H Yopi Arianto, SE terus berinovasi dan berusaha secara maksimal dengan berbagai program untuk mempopulerkan semua destinasi wisata dan kekayaan budaya asli Inhu ditingkat Provinsi, Nasional bahkan Internasional.
Sebagai contoh dekat yang mudah dilihat serta dijangkau oleh setiap orang yang datang ke kota Rengat sebagai Ibu Kota Kabupaten Inhu, yakni objek wisata Danau Raja yang merupakan salah satu peninggalan situs budaya dan sudah ada dimasa Kerajaan Indragiri.
Sejak awal kepemimpinan Bupati Yopi, Pemkab Inhu melaui Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Inhu terus membenahi Danau Raja hingga menjadi salah satu destinasi wisata handalan kota Rengat yang selalu ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara terutama pada hari-hari libur.
Untuk mendongkrak popularitas Danau Raja agar lebih dikenali, Pemkab Inhu, Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan bahkan paguyuban sejumlah etinis yang ada di Inhu sering menjadikan Danau Raja sebagai tempat pelaksanaan berbagai kegiatan rutin yang bersifat formal, informal, umum bahkan sosial masyarakat.
Seperti berbagai kegiatan yang ditaja KNPI Inhu, Karang Taruna Inhu, Kodim 0302 Inhu, PSMTI Inhu serta lainnya dengan tujuan yang sama, yakni peduli Danau Raja serta untuk memperkenalkan lebih luas Danau Raja.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada PSMTI Inhu, Ormas, OKP, Dinas dan Instansi dilingkup Pemkab Inhu yang telah menggelar berbagai acara dilokasi wisata Danau Raja sebagai bentuk kepedulian terhadap Danau Raja," kata Bupati Inhu, H Yopi Arianto, SE dalam sambutannya ketika acara pengukuhan pengurus PSMTI Inhu belum lama ini, dimana sebelumnya paguyuban marga Thionghoa itu telah melaksanakan bakti sosial bertajuk peduli Danau Raja.
Tidak hanya Danau Raja, masih banyak lagi destinasi objek wisata di Inhu yang sudah mulai dikenali masyarakat luas.
Salah satu program dan strategi yang dilakukan Pemkab Inhu melalui Disporapar Inhu terus melaksanakan berbagai agenda tahunan serta perlombaan rakyat sesuai kondisi daerah masing-masing.
Seperti festival Danau Menduyan di Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat, kemudian festival Tembulun diseluruh objek wisata air terjun Tumbulun baik yang ada di Kecamatan Seberida dan Batang Gansal, bahkan beberapa hari yang lalu, juga digelar juga festival Batang Gansal di Desa Rantau Langsat dibuka dan dihadiri langsung Bupati Inhu, H Yopi Arianto, SE.
"Tujuan kita hanya satu, yakni memperkenalkan seluruh destinasi wisata yang ada di Inhu kepada masyarakat lebih luas lagi dan festival tersebut ternyata membuahkan hasil yang sangat luar biasa," kata Kepala Disporapar Inhu, Armansyah.
Dikatakan Armansyah, program-program ini akan terus dilaksanakan secara rutin sehingga menjadi agenda tahunan, melalui festival tersebut, semua destinasi wisata alam yang ada di Inhu dikenal lebih luas lagi dan ini merupakan keberhasilan Pemkab Inhu dibawah kepemimpinan Bupati Yopi dalam mengembangkan sektor kepariwisataan.
Bolu Berendam Dan Rekor MURI
Foto: Bupati Inhu terima Rekor MURI
Selain destinasi pariwista, Kabupaten Inhu juga sudah mendunia dan dikenali seluruh pelosok Nusantara dengan beragam makanan atau kuliner tradisional.
Bahkan salah satu kuliner tradisional asli Inhu, khususnya kota Rengat, yakni kue bolu Berendam masuk kedalam cacatan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) tahun 2017 dan hal ini tidak terlepas dari kegigihan Bupati Yopi dalam mempopuler kuliner tradisional yang memiliki ciri khas manis itu.
Penghargaan atas Rekor MURI tersebut diterima langsung oleh Bupati Yopi disaat pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-47 tingkat Kabupaten Inhu di Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat beberapa waktu lalu, ketika itu 100 ribu butir kue bolu dimakan bersama masyarakat saat pembukaan MTQ tersebut.
Seperti yang disampaikan Bupati Yopi ketika menerima penghargaan rekor MURI itu, kue tradisional masyarakat melayu Indragiri Hulu, yakni bolu berendam ini baru pertama kalinya di Inhu masuk kedalam cacatan rekor MURI, bahkan di Indonesia.
"Hal ini tentunya bertujuan untuk melestarikan makanan khas Inhu yang diperkirakan sudah berumur ratusan tahun," ucap Bupati Yopi.
Tidak sampai disana saja, bolu Berendam semakin populer setelah Bupati Inhu yang diwakilkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Inhu, H Khairizal, M.Si menerima penghargaan, karena bolu Berendam ternyata mampu meraih predikat juara pertama kategori makanan tradisional tervaforit pada Ajang Pesona Indonesia (API) tahun 2017.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kementerian Kepariwisataan Republik Indonesia, Sabtu 25 November 2017 lalu di Jakarta.
Inhu juga terkenal dengan kesenian tradisional yang mendunia, bahkan sudah pernah tampil dibeberapa Negara tetangga.
Kesenian tradisional asli Inhu tersebut diantaranya tari Lukah Gile, tarian yang mengandung mistis ini pernah tampil di Jepang, Malaysia, Singapura dan negara lainnya.
Kemudian, kesenian lainnya adalah Rentak Bulian, tarian yang bermuasal dari prosesi pengobatan suku Talang Mamak ini ternyata sudah sangat dikenali diwilayah Indonesia.
Belum lama ini, Rentak Bulian tampil Jogyakarta untuk mengisi pentas seni budaya disana, Inhu merupakan salah satu Kabupaten yang mewakili Riau ke Jogyakarta.
Pada tanggal 8 sampai 10 Desember 2017 kemaren, tari Rentak Bulian tampil selama 3 hari berturut-turut di hotel Sri Indrayani, Pekanbaru untuk mengisi acara Pekan Rantau Melayu.
Inhu Miliki 107 Situs Cagar Budaya
Foto: Museum Daerah Rumah Tinggi Rengat
Sampai saat ini baru sekitar 107 situs cagar budaya yang terdata, baik cagar budaya tidak bergerak, benda budaya, bangunan budaya serta cagar budaya religius.
"Diperkirakan masih banyak lagi cagar budaya lain di Inhu yang belum terdata, tapi tetap kita kumpulkan," kata Koordinator Juru Pelihara Situs Cagar Budaya dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau di Kabupaten Inhu, Saharan Sepur kepada Riaubook.com, Kamis (21/12/2017).
Dikatakan pria kelahiran Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat itu, dahulunya wilayah Inhu mencakup tiga Kabupaten, yakni Inhil, Inhu dan Kuantan Singingi (Kuansing).
Namun karena pemekaran, maka Inhu dipecah menjadi dua bagian, yakni Inhil dan Inhu, kemudian kembali dipecah menjadi tiga Kabupaten yakni Kuansing.
Di Inhu, ratusan tahun silam diwilayah Inhu berdiri sebuah kerajaan yang bernama Kesultanan Indragiri yang memiliki istana disekitar Danau Raja Rengat. Karena sebuah kerajaan, tentu banyak peninggalan sejarah dan menjadi situs cagar budaya dan hal ini dibuktikan dengan ratusan situs cagar budaya yang tersebar diseluruh wilayah Inhu.
Misalnya, kawasan cagar budaya komplek makam raja-raja Indragiri di Desa Kota Lama dan Desa Japura Kecamatan Lirik.
Selain itu, juga ada bangunan cagar budaya yang masih bisa dijumpai sekarang ini, diantaranya, istana Menteri Kerajaan Indragiri atau yang biasa disebut warga Rengat dengan sebutan Rumah Tinggi.
Bangunan ini masih berdiri kokoh dipinggir jalan Hang Lekir, Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko) Rengat yang saat ini difungsikan sebagai museum daerah.
Ada juga beberapa bangunan cagar budaya yang masih berdiri kokoh sampai sekarang, seperti wisma Embun Bunga di Rengat, Masjid Raya Pauh Ranap Kecamatan Peranap, rumah dinas Dandim 0302 Inhu, rumah dinas Wakil Bupati Inhu dan batu miring pelabuhan kota Rengat yang merupakan peninggalan kolonial Belanda. Kemudian benda cagar budaya yakni meriam kerajaan Indragiri yang masih disimpan di Rumah Tinggi serta bangunan cagar religius peninggalan Hindu Budha yakni kelenteng atau Vihara Paramitha Rengat.
Cagar budaya yang ada sekarang ini baru bisa dilakukan inventarisasi untuk bisa ditetapkan harus berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Inhu kemudian dipertegas dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang cagar budaya yang sekarang masih dibahas DPRD Inhu. (adv)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
Ultimatum Virus Akalbudi
Oleh Chaidir (Ketum FKPMR) TAHUN 1445 Hijriyah tenggelam dalam tidurnya yang abadi. Selamanya akan berada dalam…