RIAUBOOK.COM - Puluhan Kepala Sekolah dari berbagai kabupaten mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Selasa (27/02/2018) untuk menanykan status mereka menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memberhetikan 67 orang yang sebelumnya menjabat kepala sekolah dan kembali menempati posisi guru.
Mulawansyah, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekolah dan Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) di Kabupaten Rokan Hilir mengatakan, dirinya tak mengetahui atas dasar apa dia diberhentikan dan ditempatkan menjadi guru, sesuai dengan SK yang ditanda tangani Kepala BKD Riau tersebut.
"Salah saya ini apa?, kata nya masalah verifikasi, verivikasi apa?, yang mana?, kita tanya orang Diknas, mereka tak bisa jawab," kata Mulawansyah kepada RiauBook.Com di halaman Kantor Gubernur Riau.
Walau merasa diperlakukan tidak adil dan keputusan tersebut dianggap sepihak, dia mengatakan, sekarang ini dirinya hanya bisa mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
"Kita berharap disini ada keadilan lah, setelah kita bekerja selama ini, bukan karena kita tidak mampu menunjukan prestasi, seharusnya bisa dilihatlah mana sekolah yang berprestasi, mana yang tidak, tapi diluar itu kita tak tahu lagi lah," dia menuturkan sambil meneteskan air mata.
Dia juga berharap agar ada titik terang terkait masalah tersebut.
"Kita jadi guru siap, jabatan itu bukan kita kejar, tapi kalau seperti ini kurang tepat rasanya, tanpa ada pembinaan, tahu-tahu kita diberhentikan, sedangkan anak kita disekolah aja yang bersalah tak boleh langsung diberhentikan, kita panggil, kita bina, guru dan pegawai juga begitu, kita menyayangkan aja keputusan sepihak seperti itu, " tutur mantan Kepala Sekolah tersebut.
Sementara Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan, saat ditemui dikantornya mengatakan, secara teknis, apa yang menyangkut terkait mutasi Kepala Sekolah tersebut ada pada Disdik.
"Kita tak ikut campur masalah teknis, BKD hanya mengurus izin di Kementerian Dalam Negeri terkait pelantikan kemarin, kemudian masalah kelengkapan itu Disdik, tapi pelantikan, izin Kementerian itu memang tugas BKD, nah inikan "concurrent" baru beralih, jadi kewenangan itu di Disdik, Disdik mengajukan nama-namanya, kemudian kami bawa ke Kementerian," Ikhwan menjelaskan.
Kata dia, sejumlah Kepsek tersebut datang menemuinya untuk menanyakan status mereka yang kini "non job" dan minta untuk difasilitasi menemui Gubernur.
"Mereka nanya, kalau Plt siapa yang mengeluarkan, kalau Plt kan Disdik, tapi kalau defenitiv itu kami yang mengeluarkan, tadi mereka datang, nanya apa salah kami?, itu yang Kepala sekolah dari Kampar tu, saya bilang, kalau itu nanyanya kesana bu, ke Disdik, dia udah tau dah, cuma mereka minta difasilitasi, ya namanya guru, kita begini kan karena guru, makanya nanti akan kita fasilitasi" demikian Ikhwan. (RB/Dwi)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…