Mantan Manager Bank CIMB Gelapkan Uang Sasabah Rp6,79 Miliar, Hamil dan Dipenjara

Mantan Manager Bank CIMB Gelapkan Uang Sasabah Rp6,79 Miliar, Hamil dan Dipenjara

Ist

RIAUBOOK.COM - Tindak kejahatan perbankam kembali terjadi, kali ini seorang wanita mantan manajer di Bank CIMB Niaga Syariah Pekanbaru yang sedang hamil 7 bulan, SAL (32) ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang nasabah.

Aparat Ditreskrimsus Polda Riau menangkap tersangka dengan dugaan kejahatan penipuan dan penggelapan terhadap nasabah prioritas dengan total kerugian Rp6,79 miliar.

"Berdasar bukti permulaan yang cukup, SAL ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan telah melakukan serangkaian tindak kejahatan perbankan dari rentang tahun 2020 hingga 2022", papar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat ekspose kasus, Selasa (7/2/2023).

Saat itu, tersangka selaku Relationship Manager pada PT Bank CIMB Niaga Tbk Cabang Pekanbaru Syariah, menawarkan dan menjual produk obligasi pemerintah fix rate kepada nasabah prioritas.

Tersangka menjanjikan keuntungan sebesar 9,5 persen setiap bulannya kepada para korban yang berjumlah 3 orang.

Hal ini lantas membuat para korban tertarik. Sehingga menyerahkan uang ke nomor rekening yang telah ditentukan oleh tersangka.

"Untuk meyakinkan nasabah atau korban, tersangka menyerahkan trade confirmation (konfirmasi penjualan, red) palsu," lanjut Kombes Sunarto.

Perbuatan tersangka terungkap setelah para korban meminta pencairan berikut keuntungan dari pembelian produk obligasi yang ditawarkan tersangka sebelumnya.

Saat itu, tersangka tidak dapat menyerahkan apa yang diminta para korban.

Dia beralasan, pengembalian tidak dapat dilakukan secara langsung dan hanya dapat dilakukan secara bertahap.

Atas kecurigaan tersebut, para nasabah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak bank.

"Ternyata transaksi jual beli obligasi yang dilakukan oleh tersangka SAL tidak tercatat pada sistem Perbankan PT Bank CIMB Niaga Tbk," sebut Kombes Sunarto.

Alhasil, para korban akhirnya melapor ke Polda Riau.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, SAL ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (4/2/2023).

"Tersangka ternyata saat ini sedang hamil 7 bulan," tutur Kombes Sunarto.

Selain tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa print out rekening tabungan nasabah, formulir aplikasi produk, fotocopy dokumen SOP tentang transaksi jual beli obligasi, fotocopy job description jabatan Funding Relationship Manager/Senior Funding Relation Manager PT. Bank CIMB Niaga Tbk, fotocopy pengangkatan karyawan tersangka, fotocopy surat pengunduran diri tersangka, formulir konfirmasi obligasi, dan sejumlah dokumen lainnya.

Dari hasil pendalaman, diketahui tersangka telah bekerja di bank tersebut sejak tahun 2019 hingga bulan Oktober 2022, dengan jabatan Relation Manager CIMB Niaga Syariah Pekanbaru.

Tersangka mengaku uang hasil kejahatan tersebut telah habis dipergunakan untuk bermain trading dan keperluan pribadi.

"Namun saat ini masih terus kita dalami. Disamping itu penyidik Subdit II Reskrimsus Polda Riau selaku pihak yang menangani perkara, juga sedang melakukan asset trading (penelusuran aset, red) hasil kejahatan lainnya," ucap Kabid Humas Polda Riau.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis.

Pertama, Pasal 49 ayat (1) huruf b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.

Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda sekurang-kurangnya Rp10 miliar dan maksimal Rp200 miliar.

"Tersangka juga dijerat Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan, Pasal 372 KUHP Tentang Tindak Pidana Penggelapan. Ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegasnya.

Kabid Humas menambahkan, terkait hal ini pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan para nasabah yang menyimpan uangnya di bank, agar lebih waspada dan hati-hati.

"Jangan mudah tergiur oleh rayuan oknum-oknum pegawai bank, lakukan kroscek dan konfirmasi resmi untuk memastikan produk yang ditawarkan dengan keuntungan yang menggiurkan, merupakan produk resmi yang diluncurkan pihak bank," pungkasnya. (Ist)

foto

Terkait

Foto

Mengerikan! Nyaris 276 Kilogram Sabu Beredar di Riau

RIAUBOOK.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 276 kg sabu jaringan Malaysia, di Jalan Rambutan, Marpoyan…

Foto

Penangkapan Bandar Narkoba, Berawal Dari Home Stay

RIAUBOOK.COM - Aparat kepolisian mengungkap, dsri hasil introgasi kedua tersangka mengaku barang bukti narkotika itu baru saja dijemput disalah satu home…

Foto

Polda Riau Tangkap Leo, Napi Pengendali Peredaran Narkoba

RIAUBOOK.COM - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap Leo (38), napi ditahan di Lapas Pekanbaru terlibat sebagai pengendali narkoba…

Foto

Lukas Enembe di RS Angkatan Darat

RIAUBOOK.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK pada Selasa (10/1/2023) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait…

Foto

Jaksa Bantah Terima Suap Mantan Rektor

RIAUBOOK.COM - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru membantah salah satu jaksanya terlibat dugaan suap seperti yang dituduhkan Mantan Rektor UIN…

Foto

Apa Kabar Kasus Polisi Tikam Polisi?

RIAUBOOK.COM - Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau terus melengkapi berkas perkara polisi tikam polisi kejadian di pos jaga…

Foto

Tahun 2022 ini Polres Dumai selesaikan 86,9 persen perkara, didominasi kasus narkotika

RIAUBOOK.COM - Kepolisian Resort Dumai sepanjang Tahun 2022 telah menyelesaikan 451 kasus atau 86,9 persen dari total 519 perkara ditangani,…

Foto

Kapolres Dumai tinjau pengamanan ibadah Natal di 3 gereja

RIAUBOOK.COM - Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto meninjau penjagaan sejumlah gereja yang melaksanakan malam peribadatan Natal untuk memastikan kondisi…

Foto

91 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Pemiliknya Warga Malaysia Kabur

RIAUBOOK.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 91 kilogram, 25 kilogram ganja, dan pil…

Foto

Anak Buah Terseret Dugaan Korupsi di Riau, Mahfud MD Belum Merespons

RIAUBOOK.COM - Nama seorang oknum pejabat di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) NZ terseret dugaan kasus…

Foto

Nyaris 81 Kilogram Sabu Beredar di Riau, 6 Tersangka Ditangkap

RIAUBOOK.COM - Aparat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 81 kilogram sabu dan mengamankan 6 pria diduga terlibat peredaran…

Foto

Mengerikan, 800 Kilogram Sabu Nyaris Beredar di 2022

RIAUBOOK.COM - Sebanyak 800 kilogram narkotika jenis sabu nyaris beredar di tanar air pada tahun ini (2022), beruntungnya berhasil diamankan…

Foto

Polda Riau Amankan 91 Kilogram Sabu dan Tangkap 12 Tersangka

RIAUBOOK.COM - Aparat Dorektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengamankan 91 kilogram sabu dan 25 kilogram ganja…

Foto

Proyek Bengkalis 'Makan Korban'

RIAUBOOK.COM - Pihak Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menahan pihak swasta Victor Sitorus (VS), tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek "multiyears"…

Foto

Sidang Lapangan, Limbah TTM Chevron Muncul Lagi

RIAUBOOK.COM - Sidang Lapangan Gugatan Lingkungan Hidup Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) pada Jumat (2/12/2022) di Kabupaten Siak mengungkap…

Foto

Polres Dumai larutkan 10,7 kg sabu sabu dalam detergen hasil pengungkapan Oktober 2022

RIAUBOOK.COM- Kepolisian Resort Dumai musnahkan barang bukti tangkapan berupa 10,7 sabu sabu dengan cara dilarutkan dalam wadah ember berisikan air…

Foto

KPK: Masyarakat Makin Sadar, Pemerintahnya?

RIAUBOOK.COM - Komitmen dari kepala daerah sangat penting dalam pemberantasan korupsi mengingat kesadaran masyarakat yang kian tinggi untuk tidak melakukan…

Foto

Rp3,2 Miliar Disita dari Bandar Narkoba

RIAUBOOK.COM - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau membongkar sindikat internasional pengedar narkoba dengan meringkus seorang bandar dan menyita…

Foto

PN Siak Belum Tentukan Jadwal Sidang Lapangan Kasus Limbah Chevron, Sidang Gugatan LPPHI Ditunda

RIAUBOOK.COM - Persidangan Gugatan Lingkungan Hidup Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) terhadap PT Chevron Pacific Indonesia, SKK Migas, Menteri…

Foto

Ditreskrimum Polda Riau Undang LPPHI Terkait Dugaan Tindak Pidana Keterangan Palsu

RIAUBOOK.COM - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah mengundang Sekretaris Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia…

Pendidikan