Ditreskrimum Polda Riau Undang LPPHI Terkait Dugaan Tindak Pidana Keterangan Palsu

RIAUBOOK.COM - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah mengundang Sekretaris Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait laporan dugaan terjadinya tindak pidana sumpah palsu atau keterangan palsu yang dibuat LPPHI ke Ditreskrimum Polda Riau pada 22 Agustus 2022 lalu.

"Kami telah dihubungi oleh jajaran Ditreskrimum Polda Riau hari ini yang pada intinya menyampaikan kepada kami untuk bersedia memberikan keterangan dan informasi lebih detail tentang laporan kami tersebut," ungkap Sekretaris LPPHI Hengki Seprihadi, Selasa (8/11/2022) siang.

Hengki mengutarakan, LPPHI memberikan apresiasi kepada jajaran Ditreskrimum Polda Riau atas respon positif jajaran Polda Riau terhadap laporan LPPHI tersebut.

"Kami tentunya sangat menghargai langkah jajaran Polda Riau ini. Kami telah memenuhi dan menyatakan siap hadir ke Polda Riau pada hari Rabu 9 November 2022 besok," lanjut Hengki.

Sebagaimana diketahui, pada 22 Agustus 2022 lalu, LPPHI secara resmi telah melaporkan dua mantan pegawai PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang kini berstatus sebagai pegawai PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) ke Polda Riau. LPPHI melaporkan keduanya atas dugaan tindak pidana sumpah palsu atau keterangan palsu.

Kedua pegawai PHR yang menjadi terlapor tersebut berinisial RS dan BH. RS diketahui saat ini menjabat sebagai Team Manager Environtment Construction PT PHR, sedangkan BH saat ini diketahui menjabat sebagai Team Manager Land HIS PT PHR.

LPPHI menduga keduanya memberikan keterangan yang tidak sebenarnya saat menjadi saksi fakta pada persidangan Gugatan Lingkungan Hidup LPPHI terhadap PT CPI, SKK Migas, KLHK dan DLHK Riau yang berlangsung di PN Pekanbaru, Selasa (16/8/2022) pekan lalu. Perbuatan kedua terlapor setidaknya menurut LPPHI telah melanggar Pasal 242 KUHP.

Keduanya memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim bahwa, setelah alih kelola WK Migas Blok Rokan dari PT CPI ke PT PHR pada 9 Agustus 2021, PT PHR telah melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup akibat pencemaran limbah bahan berbahaya beracun (B3) tanah terkontaminasi minyak (TTM) dari kegiatan operasi PT CPI di blok Migas terbesar di tanah air itu. Kedua terlapor juga mengaku pada persidangan, kegiatan termaksud dilakukan PT PHR atas penugasan dari SKK Migas.

Atas keterangan kedua terlapor yang dihadirkan oleh SKK Migas sebagai Tergugat II dalam perkara itu, LPPHI menyatakan telah memiliki saksi dan bukti bahwa belum pernah ada pemulihan fungsi lingkungan hidup sebagaimana dimaksud kedua terlapor, setidaknya pada 297 lokasi yang telah diverifikasi oleh DLHK Riau, KLHK SKK Migas dan PT CPI.

Lebih lanjut, LPPHI menyatakan menyerahkan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana yang dilakukan kedua terlapor kepada jajaran Polda Riau. LPPHI menyatakan optimis kepolisian segera bergerak mengusut laporan LPPHI tersebut, apalagi pascapernyataan Kapolri kepada seluruh jajarannya untuk segera memulihkan tingkat kepercayaan masyarakat. (rls)

foto

Terkait

Foto

Ratu Batubara Tan Paulina Dituding Terlibat Jaringan Ismail Bolong

RIAUBOOK.COM - Nama Tan Paulina kembali mencuat di pusaran praktek tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur, wanita yang sempat disebut…

Foto

PN Pekanbaru Surati PN Siak untuk Sidang Lapangan Perkara Limbah TTM B3 Chevron

RIAUBOOK.COM - Sidang gugatan perdata kasus lingkungan hidup terkait pencemaran limbah bahan berbahaya beracun (B3) tanah terkontaminasi minyak (TTM) WK…

Foto

Demi Asuransi, Suami Isteri Tega Bunuh dan Bakar Orang Gila

RIAUBOOK.COM - Demi mendapatkan klaim asuransi, pasangan suami isteri warga Kabupaten Bengkalis, Riau, tega membunuh dan membakar orang dalam gangguan…

Foto

ZK Tega Aniaya Anak Tirinya yang Difabel

RIAUBOOK.COM - Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap ZK, pria yang dilaporkan menganiaya anak tirinya, di Jalan Rimbo…

Foto

BEM Fakultas Hukum Unilak Gelar Seminar, Dekan: 'Restorative Justice' Perlu Disosialisasikan ke Masyarakat

RIAUBOOK.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar acara seminar hukum terkait 'restorative justice' di…

Foto

Kejaksaan Dumai tahan oknum polisi tersangka penyelundup 52,90 kilogram sabu sabu

RIAUBOOK.COM - Oknum anggota Polres Siak inisial E terlibat penyelundup 52,90 kilogram sabu sabu langsung dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri…

Foto

Majelis Hakim PN Pekanbaru Ultimatum Tergugat Limbah B3 TTM Blok Rokan

RIAUBOOK.COM - Sidang Gugatan Lingkungan Hidup antara Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) sebagai Penggugat melawan PT Chevron Pacific Indonesia…

Foto

Waduh, Pejabat UIN Suska Juga Ditetapkan Tersangka Korupsi

RIAUBOOK.COM - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru juga menetapkan Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data UIN Suska Riau BSN…

Foto

Mantan Rektor UIN Riau Tersangka Korupsi

RIAUBOOK.COM - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menetapkan mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, berinisial AM…

Foto

Ayah dan Anak Jual Sabu, Keduanya Terancam 16 Tahun Penjara

RIAUBOOK.COM - RAM dan MM, keduanya merupakan ayah dan anak terdakwa kepemilikan sabu seberat 16 kilogram dituntut 16 tahun penjara…

Foto

Tim Gabungan Tangkap Perambah Hutan Habitat Gajah Riau

RIAUBOOK.COM - Pihak Direktorat Jendral Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meringkus dua orang pelaku perambah dan satu unit…

Foto

Oknum ASN Tersangka Baru Kredit Fiktif BJB Pekanbaru

RIAUBOOK.COM - Oknum ASN berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dalam dugaan kasus…

Foto

Irjen Teddy Minahasa Terlibat Penjualan Narkoba, Perintahkan Ganti Sabu dengan Tawas

RIAUBOOK.COM - Aparat Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Kapolda Sumatera Barat yang dimutasi jadi Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa…

Foto

Polda Riau Bidik Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif BJB

RIAUBOOK.COM - Pihak penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus dugaan kredit fiktif Bank…

Foto

Polwan Penganiaya Wanita Kena Demosi 2 Tahun

RIAUBOOK.COM - Polisi wanita (polwan) Brigadir IR yang diduga telah menganiaya seorang perempuan dijatuhkan sanksi demosi dua tahun dalam sidang…

Foto

Seludupkan 20 Kilogram Sabu, Kapten Kapal Nekat Lompat ke Laut Hingga Tewas

RIAUBOOK.COM - Pria berinisial MI, seorang kapten kapal yang ketahuan menyelundupkan sebanyak 20 kilogram sabu di bagian mesin nekat melompat ke…

Foto

Duh, 3 Pelajar Perkosa Wanita 14 Tahun

RIAUBOOK.COM - Prilaku tiga orang pelajar di Bengkalis, Riau, RA (16), YF (17) dan FW (18) diluar batas, mereka ditangkap…

Foto

KPK Geledah Universitas Riau Terkait Suap Mahasiswa Baru

RIAUBOOK.COM - Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Universitas Riau (UnRi) terkait dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru. Juru…

Foto

Korupsi HGU Riau, KPK Tetapkan 3 Tersangka dan Cekal Kepala BPN

RIAUBOOK.COM - Pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak…

Foto

Duh! Ada Suap di BPN Riau, KPK Amankan Uang Rp1 Miliar

RIAUBOOK.COM - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan uang senilai 100 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp…

Pendidikan