Penangkapan Bandar Narkoba, Berawal Dari Home Stay

RIAUBOOK.COM - Aparat kepolisian mengungkap, dsri hasil introgasi kedua tersangka mengaku barang bukti narkotika itu baru saja dijemput disalah satu home stay di Pekanbaru.

"Keduanya mengaku diperintah Leo, napi yang ditahan di Lapas Kelas 2A Pekanbaru," kata Wakapolda.

Prosesnya, tersangka Leo memberikan perintah melalui aplikasi WA menghubungi IRF. Setelah itu, tersangka Leo memberikan perintah lanjut agar keduanya mengantarkan sabu 10 kg dan 10.000 butir ekstasi kepada kurir penjemput.

"Para pelaku menggunakan sandi "21" serta menerima upah kerja sebesar Rp5 juta," 

Selanjutnya, dilakukan pengembangan terhadap pelaku yang diamankan, sekitar pukul 15.30 WIB berhasil mengamankan tersangka AFR saat berada di depan masjid Baitul Insan parit Indah Simpang Tiga Bukitraya berikut 2 buah HP dan 1 unit sepeda motor.

Dari interogasi terhadap AFR, mengaku dirinya diperintah pelaku BOB (DPO) melalui komunikasi WA untuk menjemput 10 kg sabu dan 10.000 butir ekstasi dengan sandi "21".

Selanjutnya, di hari Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB tim Opsnal Subdit III mengamankan tersangka Leo dilembaga pemasyarakatan kelas 2A Pekanbaru.

Saat diamankan petugas menyita 1 buah kartu kredit BCA beserta satu unit HP android.

Setelah itu, para pelaku dan barang bukti digelandang ke Mapolda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus selanjutnya, Senin (9/1/2023) dilakukan penangkapan disebuah rumah di Jalan Kaswari Sidomulyo Pekanbaru.

Dari lokasi ini dua pelaku diamankan yakni HER (35) dan JON (35) keduanya asal Pekanbaru.

"Modus tersangka menyimpan narkotika jenis sabu dalam bungkusan plastik klip. Seperti tiga bungkus plastik berisikan sabu, satu buah timbangan digital, dua buah hp dan motor Hond Beat BM 2714 TE," terang Wakapolda.

Penangkapan dilakukan berawal dari hasil penyelidikan Tim dilapangan diketahui pelaku HER yang sudah menjadi target, akan menyerahkan narkotik jenis sabu kepada informan. Selanjutnya dilakukan undercover buy di Jalan Subayang Arifin Ahmad.

"Tersangka HER ini dibekuk saat terjadi transaksi berikut barang bukti 23,7 Gram Sabu," ujar Wakapolda.

Pengakuannya, HER mengatakan sabu yang dijualnya merupakan milik JON yang tinggal di Jalan Kaswari No 30 Pekanbaru.

Hasilnya JON berhasil ditangkap bersama barang bukti 46,2 dan 2,3 gram sabu di rumah tersebut.

Selanjutnya, pengungkapan sabu 1,5 Kg Sabtu (7/1/1/2023) di disebuah rumah kontrakan di Jl Tri Tunggal RT/RW 001/029 Kelurahan Sialang Mungu Kecamatan Tampan.

Tiga tersangka berhasil ditangkap yakni NOP (28) asal Sragen Jateng dan ZUL (46) bertindak sebagai kurir dan LID (52) asal Pekanbaru sebagai pengendali.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan satu bungkus teh cina warna hijau berisi 1 kg sabu. Lalu, lima bungkus plastik warna merah berisi 0,5 kg sabu, tiga unit hp dan dua timbangan digital, serta motor BM 4001 ABN.

"Modus Tersangka menyimpan BB terbungkus teh cina warna hijau dan didalam plastik warna merah," jelas Wakapolda.

Kronologisnya, penangkapan dilakukan bermula dari hasil penyelidikan dilapangan Sabtu (7/1/2023) sore bahwa seorang pelaku yang merupakan target petugas, terlihat berada disebuah rumah kontrakan di Jalan Tri Tunggal, Kecamatan Tampan.

Setelah ditindaklanjuti, tim berhasil menangkap dan mengamankan NOP alias JAWA dan melakukan penggeledahan dirumah tersebut. 

Kemudian tim mendapatkan barang bukti narkoba tersebut diatas yang disebut sebagai milik an ZUL alias PALE.

Hari berikutnya sekitar pkl 02.30 WIB, Tim melakukan pengembangan di Ruko milik ZUL alias PALE di Jalan Paus No.110 Tangkerang Barat Marpoyan Damai dan menemukan 2 bungkus plastik ukuran sedang berisikan serpihan kristal sabu seberat 150 gram dan 2 bungkus plastik kecil berisi 3 gram sabu.

"Petugas tidak menemukan tersangka di ruko tersebut dan didapat kabar yang bersangkutan tersangka ZUL menginap di hotel Holie di Jalan Paus, dan ditangkap sekitar pukul 03.30 WIB," kata Wakapolda.

Dari tangan ZUL, tim berhasil menemukan sabu seberat 0,89 gram yang tersimpan dalam kantong plastik dalam celana yang digantung dibelakang pintu kamar hotel.

Pengungkapan terakhir mengamankan lebih kurang 554,99 gram sabu, Senin (9/1/2023) di Perum Puri Patika, Rimbo Panjang Kampar. Dengan mengamankan tersangka FER (33) asal Bukit Tinggi.

"Modus tersangka menyimpan sabu dalam bungkusan plastik teh hijau merk Guanyingwang dan disembunyikan dalam koyak speaker aktif," ujar Wakapolda.

Proses tersangka FER diamankan berawal dari pengembangan dari kasus sebelumnya di Jalan Kaswari, setelah menangkap tersangka JON.

Tersangka JON ini mengaku disuruh pelaku RIKO alias KORI, untuk mengantarkan sabu kepada seseorang.

Kemudian Tim mengamankan RIKO alias KORI di Jalan Riau yang selamjutnya digelandang kerumahnya di Puro Patika untuk dilakukan penggeledahan.

"Hasilnya petugas mengamankan 1 bungkus plastik teh hijau merk guanyinwang berisi lebih kurang 548,98 gram dan 2 plastik klip berisi sabu lebih kurang 6,01 gram," ucap Wakapolda.

Pengakuan RIKO alias KORI, dia mengatakan, mendapatkan sabu tersebut sekitar 5 bulan lalu dari YUD (DPO) sebanyak 4 kg dan diakui sebagian sdh terjual.

Para Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo psal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati, seumut hidup ataupun paling lama 20 tahun penjara.

Setelah pemaparan kronologis penangkapan, Wakapolda memimpin pemusnahan barang bukti. Sabu dilarutkan dan ekstasi di blender. (mc)

foto

Terkait

Foto

Polda Riau Tangkap Leo, Napi Pengendali Peredaran Narkoba

RIAUBOOK.COM - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap Leo (38), napi ditahan di Lapas Pekanbaru terlibat sebagai pengendali narkoba…

Foto

Lukas Enembe di RS Angkatan Darat

RIAUBOOK.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK pada Selasa (10/1/2023) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait…

Foto

Jaksa Bantah Terima Suap Mantan Rektor

RIAUBOOK.COM - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru membantah salah satu jaksanya terlibat dugaan suap seperti yang dituduhkan Mantan Rektor UIN…

Foto

Apa Kabar Kasus Polisi Tikam Polisi?

RIAUBOOK.COM - Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau terus melengkapi berkas perkara polisi tikam polisi kejadian di pos jaga…

Foto

Tahun 2022 ini Polres Dumai selesaikan 86,9 persen perkara, didominasi kasus narkotika

RIAUBOOK.COM - Kepolisian Resort Dumai sepanjang Tahun 2022 telah menyelesaikan 451 kasus atau 86,9 persen dari total 519 perkara ditangani,…

Foto

Kapolres Dumai tinjau pengamanan ibadah Natal di 3 gereja

RIAUBOOK.COM - Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto meninjau penjagaan sejumlah gereja yang melaksanakan malam peribadatan Natal untuk memastikan kondisi…

Foto

91 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Pemiliknya Warga Malaysia Kabur

RIAUBOOK.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 91 kilogram, 25 kilogram ganja, dan pil…

Foto

Anak Buah Terseret Dugaan Korupsi di Riau, Mahfud MD Belum Merespons

RIAUBOOK.COM - Nama seorang oknum pejabat di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) NZ terseret dugaan kasus…

Foto

Nyaris 81 Kilogram Sabu Beredar di Riau, 6 Tersangka Ditangkap

RIAUBOOK.COM - Aparat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 81 kilogram sabu dan mengamankan 6 pria diduga terlibat peredaran…

Foto

Mengerikan, 800 Kilogram Sabu Nyaris Beredar di 2022

RIAUBOOK.COM - Sebanyak 800 kilogram narkotika jenis sabu nyaris beredar di tanar air pada tahun ini (2022), beruntungnya berhasil diamankan…

Foto

Polda Riau Amankan 91 Kilogram Sabu dan Tangkap 12 Tersangka

RIAUBOOK.COM - Aparat Dorektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengamankan 91 kilogram sabu dan 25 kilogram ganja…

Foto

Proyek Bengkalis 'Makan Korban'

RIAUBOOK.COM - Pihak Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menahan pihak swasta Victor Sitorus (VS), tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek "multiyears"…

Foto

Sidang Lapangan, Limbah TTM Chevron Muncul Lagi

RIAUBOOK.COM - Sidang Lapangan Gugatan Lingkungan Hidup Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) pada Jumat (2/12/2022) di Kabupaten Siak mengungkap…

Foto

Polres Dumai larutkan 10,7 kg sabu sabu dalam detergen hasil pengungkapan Oktober 2022

RIAUBOOK.COM- Kepolisian Resort Dumai musnahkan barang bukti tangkapan berupa 10,7 sabu sabu dengan cara dilarutkan dalam wadah ember berisikan air…

Foto

KPK: Masyarakat Makin Sadar, Pemerintahnya?

RIAUBOOK.COM - Komitmen dari kepala daerah sangat penting dalam pemberantasan korupsi mengingat kesadaran masyarakat yang kian tinggi untuk tidak melakukan…

Foto

Rp3,2 Miliar Disita dari Bandar Narkoba

RIAUBOOK.COM - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau membongkar sindikat internasional pengedar narkoba dengan meringkus seorang bandar dan menyita…

Foto

PN Siak Belum Tentukan Jadwal Sidang Lapangan Kasus Limbah Chevron, Sidang Gugatan LPPHI Ditunda

RIAUBOOK.COM - Persidangan Gugatan Lingkungan Hidup Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) terhadap PT Chevron Pacific Indonesia, SKK Migas, Menteri…

Foto

Ditreskrimum Polda Riau Undang LPPHI Terkait Dugaan Tindak Pidana Keterangan Palsu

RIAUBOOK.COM - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah mengundang Sekretaris Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia…

Foto

Ratu Batubara Tan Paulina Dituding Terlibat Jaringan Ismail Bolong

RIAUBOOK.COM - Nama Tan Paulina kembali mencuat di pusaran praktek tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur, wanita yang sempat disebut…

Foto

PN Pekanbaru Surati PN Siak untuk Sidang Lapangan Perkara Limbah TTM B3 Chevron

RIAUBOOK.COM - Sidang gugatan perdata kasus lingkungan hidup terkait pencemaran limbah bahan berbahaya beracun (B3) tanah terkontaminasi minyak (TTM) WK…

Pendidikan