RIAUBOOK.COM - Tentara Nasional Indonesia (NTI) yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS (Kampar-Riau) bersama aparat Intelijen dan Bea Cukai Wilker Skouw pada Minggu (11/12/2022) pukul 18.30 WIT melakukan sweeping gabungan sinergitas di Jalan Poros Perbatasan Pos Kipur A Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Kampung Mosso Distrik Muara Tami Kota Jaya Pura.
Dalam sweeping itu, aparat TNI berhasil menggagalkan dan mengamankan 2 orang pelaku pembawa narkoba jenis ganja kering sebanyak 1.025 gram.
Dilaporkan dua orang pelaku dengan inisial LI (laki-laki, 19 tahun) merupakan warga kampung Engros Distrik Abepura Kota Jayapura dan T (Laki-laki, 19 tahun) warga Kampung Wutung Papua Nugini yang merupakan pelintas batas ilegal.
Informasi dari aparat menyebutkan, penangkapan bermula pada pukul 18.28 WIT, dimana 2 orang pelaku tersebut melintas di Pos Kipur A Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS menggunakan sepeda motor merk Suzuki jenis Satria FU warna Hitam dengan nomor polisi PA 6878 JG.
Petugas sweeping gabungan yang melihat gelagat mencurigakan itu kemudian memberhentikan kedua orang pelaku serta langsung melakukan pemeriksaan.
"Pada pemeriksaan tersebut diperoleh narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam dan disimpan oleh pelaku di badannya," kata Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa.
Dia menjelaskan, sweeping gabungan yang dipimpin oleh Kapten Inf Putra Zendrato (Dankipur A Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS) terdiri dari 13 orang, di antaranya Ranu Ardiasa (Pengatur Bea Cukai Jayapura), Serka Ibnu Aziz Safi'I (Dantim Deninteldam XVII/Cendarawasi Pos Skouw) dan Serda Hendrik Dewa Ardi Pradana (Dansektor Tim Intel Korem 172/PWY Wilayah Skouw).
Tim secara sigap mengamankan 2 orang pelaku tersebut bersama barang bukti berupa 24 plastik berisi ganja kering seberat 1.025 gram, 1 unit sepeda motor merk Suzuki jenis Satria FU yang digunakan sebagai kendaraan pelaku dan 1 unit hp merk Oppo.
Kata Hendrik kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Pos Kipur A Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS dilanjutkan dengan melakukan interogasi terhadap keduanya.
Dalam interogasi, demikian Hendrik, kedua pelaku mengaku ganja kering tersebut sudah disembunyikan sejak 10 Desember 2022 di seputaran Jalan Poros RI-PNG, dengan alasan kedua pelaku mengetahui adanya sweeping gabungan.
Kedua pelaku kata dia juga mengakui sering melakukan transaksi narkotika jenis ganja dari wilayah Papua Nugini ke wilayah Indonesia khususnya ke Kota Jayapura, dan rencananya kali ini ganja kering tersebut akan dijual di wilayah Kota Jayapura dengan harga Rp500.000 per paket.
Pada saat kejadian berlangsung, dilaporkan Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa tiba di Pos Kipur A Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS, yang kemudian disusul oleh Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jayapura Robinson Samosir.
Setelah interogasi terhadap kedua pelaku selesai dilaksanakan, Mayor Inf Zulfikar secara langsung melaksanakan serah terima kedua pelaku dan semua barang bukti kepada Robinson Samosir, kemudian langsung dibawa menuju Jayapura untuk diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua.
Sebelumnya pada hari Sabtu (03/12/2022) bertempat di kantor PLBN Skouw, Mayor Inf Zulfikar telah melaksanakan koordinasi dengan aparat Intelijen dan Robinson Samosir untuk melakukan kegiatan Sweeping Gabungan Sinergitas antara Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS bersama Bea Cukai Skouw.
Sebagaimana diketahui, kegiatan Sweeping Gabungan Sinergitas ini telah dilaksanakan sejak tanggal 6 Desember 2022.
Sebelum Sweeping Gabungan Sinergitas ini dilakukan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS sudah 2 kali mengamankan pengedaran ganja masing-masing seberat 98,4 gram dan 130 gram.
Mayor Inf Zulfikar mengatakan kegiatan Sweeping Gabungan Sinergitas ini dilaksanakan dalam rangka pengamanan menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
Menurut dia transaksi jual beli ganja di wilayah Jayapura setiap menjelang pergantian tahun mengalami peningkatan yang signifikan, dan Jalan Poros Trans RI-PNG merupakan jalur penyelundupan dan permainan klasik bagi pelaku kepada pembeli atau kurir.
Dilaporkan, meskipun kejadian transaksi narkoba jenis ganja di wilayah perbatasan RI-PNG sering terjadi, namun sampai saat ini aparat keamanan setempat dan Satgas Pamtas Yonif 132/BS senantiasa didukung oleh masyarakat sekitar selalu melakukan komunikasi dan koordinasi sehingga beberapa kali upaya transaksi berhasil dicegah.
"Kami berkomitmen penuh kepada bangsa dan negara untuk menjaga perbatasan dari berbagai aktivitas ilegal serta senantiasa menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan aparatur keamanan, intansi CIQ (Custom, Immigration & Quarantine) dan masyarakat setempat di wilayah perbatasan RI-PNG," demikian Mayor Inf Zulfikar. (ist)



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…