RIAUBOOK.COM - Polisi diminta segera melakukan proses hukum terhadap Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan terkait dugaan rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Permintaan ini datang dari kata Ketua DPP PAN, Pangeran Khairul Saleh.
"Polisi harus segera proses secara hukum," kata Pangeran Khairul Saleh kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu juga yakin polisi akan mengusut tuntas pelaporan dugaan ujaran rasisme oleh Abu Janda. Ia juga meminta masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada polisi.
"Apapun hasil dari proses hukum ini kita percayakan kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Pangeran juga meminta masyarakat menjadikan kejadian terkait Abu Janda sebagai pembelajaran. Ia berharap publik dapat bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
"Kembali lagi kami mengingatkan dan menjadi pembelajaran bagi kita semua agar berhati-hati dalam membuat pernyataan menggunakan medsos karena cepatnya informasi dapat sampai ke masyarakat," ucapnya.
Sebagai informasi, Abu Janda dilaporkan KNPI ke Bareskrim Polri terkait cuitan evolusi yang diduga rasis kepada Natalius Pigai. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari 2021.
Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
Abu Janda sendiri juga mengklarifikasi bahwa cuitannya itu bukan rasial. Abu Janda sendiri mengaku tidak mempercayai teori Darwin.
Abu Janda kemudian menjelaskan maksud 'evolusi' yang ditujukan kepada Natalius Pigai itu. Ia kemudian merujuk kepada Kamus Besar Bahas Indonesia (KBBI) bahwa kata-kata 'evolusi' yang dia maksud mengandung arti 'perubahan atau perkembangan'.
"Jadi tidak ada saya berpikir teori Darwin ketika saya mengatakan itu. Evolusi di KBBI itu tidak ada kaitannya sama teori Darwin, di kamus besar itu artinya berkembang. Yang aku maksud itu jadi 'Kau ini sudah berkembang belum otak kau' itu maksudnya 'kau nggak ada otak', gitu, cuma dikaitkan ke teori Darwin sama si Rocky Gerung itu," jelas Abu Janda saat dihubungi detikcom, Kamis (28/1/2021).
Sumber: Detik.com
Ultimatum Virus Akalbudi
Oleh Chaidir (Ketum FKPMR) TAHUN 1445 Hijriyah tenggelam dalam tidurnya yang abadi. Selamanya akan berada dalam…