RIAUBOOK.COM - Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Ma'azat mendukung adanya rencana pemekaran kabupaten/kota di Provinsi Riau untuk mempercepat pemerataan pembangunan.
"Saya mendukung rencana pemekaran ini, tapi jangan sampai ada muatan atau kepentingan-kepentingan politik di dalamnya," kata Syahrul Aidi kepada pers lewat telekomunikasi, Minggu (4/12/2022).
Syahrul Aidi merupakan legislator pusat yang sebelumnya maju menggunakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lewat Dapil Riau II yang meliputi Kabupaten Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, Pelalawan dan Kampar yang merupakan daerah kelahirannya.
Dia menjelaskan, pemekaran kabupaten/kota merupakan wacana yang telah sejak lama disuarakan, namun tidak kunjung terealisasi karena terkendala berbagai hal.
"Saat ini bahkan menjadi sangat sulit (pemekaran) mengingat adanya moratorium pemekaran daerah baik provinsi, kabupaten bahkan desa," katanya.
Aturan moratorium itu menurut dia mempersempit atau memperkecil kemungkinan daerah-daerah termasuk Riau untuk dilakukannya pemekaran.
Jika demikian mengapa Papua bisa? Menurut Syahrul Aidi, khusus Papua pemerintah pusat memberikan pertimbangan lain mengingat wilayah itu merupakan daerah khusus.
Sebelumnya Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran daerah otonom baru (DOB), kecuali untuk Papua dan Papua Barat.
Menurutnya beberapa daerah yang ingin melakukan pemekaran wilayah memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup kecil sehingga berdasarkan kajian akan bergantung kepada APBN.
Ma'ruf Amin menjelaskan, bahwa sampai hari ini memang moratorium belum dicabut karena hasil kajian, beberapa daerah yang ingin diotonomikan atau dimekarkan belum mampu membiayai sendiri, atau masih menggantungkan ke APBN.
Lantas bagaimana Riau?
Tokoh masyarakat Riau, Haji Syamsul Rakan Chaniago, menjelaskan, Riau merupakan salah satu provinsi terkaya di Indonesia dengan nilai sumber daya alam yang berlimpah.
Apapun menurut Syamsul Rakan ada di Riau, semisal minyak fosil yang sejak sebelum kemerdekaan telah memberikan sumbangan APBN terbesar bagi negara ini.
Kemudian, lanjut dia, bentangan lahan hutan yang saat ini telah beralihfungsi menjadi kawasan perkebunan dan hutan tanam industri (HTI), nilainya tidak sedikit.
"Jika Papua bisa diperlakukan khusus, maka Riau juga harusnya bisa diperlakukan secara khusus, dinilai dari SDA yang melimpah," katanya.
Saat ini kata dia ada jutaan hektare hutan yang telah beralihfungsi menjadi perkebunan sawit dan HTI dikuasai oleh korporasi.
Namun menurut dia keberadaan korporasi itu belum cukup untuk bisa membantu Riau dalam membangun berbagai sektor, banyak jalan yang rusak, pembangunan belum merata.
"Jadi satu-satu jalan untuk dan agar pembangunan di Riau merata, maka baiknya Riau di mekarkan," katanya.
Alasan Kuat
Terdapat sejumlah alasan kuat mengapa Provinsi Riau layak untuk dimekarkan dengan penambahan jumlah kabupaten/kota, salah satunya provinsi ini telah berkontribusi besar terhadap pemasukan negara.
"Kalau dihitung berapa banyak sumbangsih daerah ini untuk negara, jadi banyak nanti yang sakit hati dan 'dongkol'.
Tapi logisnya begini, saat ini luas wilayah Riau sama dengan 140 persen dari luas wilayah Sumatera Barat. Bahkan lebih luas dari DKI Jakarta," kata Haji Syamsul Rakan Chaniago, ahli hukum Indonesia kepada pers di Pekanbaru, Sabtu (3/12/2024).
Sehingga, demikian Syamsul Rakan, Provinsi Riau layak untuk dimekarkan agar pembangunan di berbagai wilayah ini menjadi merata.
"Kita sama ketahui, hari ini Sumbar dengan jumlah penduduk 5,8 juta
terdiri dari 19 kabupaten/kota. Namun pembangunan di provinsi ini telah merata, semua jalan sampai ke kampung-kampung bahkan hingga ke puncak kaki gunung di Sumbar sudah aspal," kata mantan Hakim Agung ini.
Bagaimana Riau? Samsul Rakan menyingkap, sampai hari ini di sejumlah wilayah Riau masih banyak yang belum tersentuh pembangunan, bahkan terlalu banyak akses jalan yang mengalami kerusakan namun belum ada perbaikan sama sekali.
Menurut dia, hal itu karena terlalu besarnya cakupan wilayah administrasi untuk satu kabupaten/kota, sehingga sulit untuk pemerataan pembangunan.
Untuk diketahui, saat ini luas wilayah Riau mencapai 87.023,66 km persegi dengan jumlah penduduk mencapai 6,8 juta jiwa, sementara luas wilayah Provinsi Sumbar 42.012,89 km persegi dengan penduduk hanya 5,8 juta jiwa.
"Namun dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang lebih kecil itu, saat ini Sumbar memiliki 19 kabupaten/kota, sementara Riau yang luas wilayah dan jumlah penduduknya jauh lebih besar hanya ada 12 kabupaten/kota," kata Syamsul Rakan. (fzr)
Ultimatum Virus Akalbudi
Oleh Chaidir (Ketum FKPMR) TAHUN 1445 Hijriyah tenggelam dalam tidurnya yang abadi. Selamanya akan berada dalam…