RIAUBOOK.COM - Tokoh birokrat Riau Ahmad Syah Harrofie mendukung rencana pemekaran Provinsi Riau menjadi lebih dari 12 kabupaten/kota sebagai upaya memaksimalkan dan pemerataan pembangunan di daerah ini.
"Yang jelas dari segi luas wilayah, potensi daerah dan jumlah penduduk, Riau sudah sangat pantas untuk dimekarkan," kata Ahmad Syah Harrofie, tokoh yang sempat menduduki posisi strategis di Pemprov Riau kepada pers di Pekanbaru, Sabtu (3/12/2022).
Ahmad Syah Harrofie menyingkap, pemekaran Provinsi Riau adalah sebuah keniscayaan, dan ini merupakan hal yang sudah lama diperjuangkan.
Menurut dia ada sejumlah kabupaten yang saat ini sudah sangat layak untuk dimekarkan, semisal Indragiri Hilir (Inhil), Kampar, dan Kabupaten Bengkalis.
"Indragiri Hilir itu bisa dibentuk dua sampai 3 kabupaten, salah satunya yang sudah lama disuarakan adalah pemekaran Indragiri Selatan," kata dia.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini di Inhil terdapat 20 kecamatan dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 740 ribu jiwa.
Menurut Ahmad Syah, dengan jumlah penduduk yang begitu banyak dan luas wilayah yang besar, Inhil sudah pantas dimekarkan menjadi dua atau bahkan tiga kabupaten.
Kemudian, lanjut dia, Kabupaten Kampar sebaiknya juga 'dibelah' menjadi dua kabupaten, seperti dibentuknya Kabupaten Gunung Sahilan yang memang luas wilayah dan jumlah penduduknya sangat padat.
Data BPS menyebut, saat ini Kampar dengan luas daratan mencapai hampir 14 kilometer per segi dihuni oleh lebih 900 ribu jiwa.
Menurut Ahmad Syahrofi, kondisi demikian membuat pembangunan di Kampar kurang maksimal, sehingga memang dibutuhkan pemekaran agar terjadi pemerataan pembangunan.
"Selanjutnya Kabupaten Bengkalis, bisa dimekarkan atau dibantuk Kota Madya Duri karena jumlah penduduknya yang pertambah begitu pesat," katanya.
Saat ini menurut data yang ada di BPS, luas wilayah Kabupaten Bengkalis mencapai 8.500 kilometer per segi, dengan jumlah penduduk yang telah menembus angka 600 ribu jiwa.
Terbanyak jumlah penduduk Kabupaten Bengkalis berada di Duri, yang merupakan wilayah yang mencakup Kecamatan Pinggir dan Mandau.
"Jadi Duri sudah pantas menjadi kota madya," kata Ahmad Syah yang pernah menjabat Pelaksana Harian Bupati Bengkalis.
Ahmad Syah menambahkan, selain sejumlah kabupaten tersebut, Kota Pekanbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Riau juga sudah sangat layak untuk dimekarkan.
"Saat ini seharusnya Kota Pekanbaru dikembangkan menjadi dua kota madya, perbatasannya bisa mengacu pada aliran Sungai Siak yang membelah Pekanbaru," demikian Ahmad Syah.
Sejumlah Alasan Kuat
Terdapat sejumlah alasan kuat mengapa Provinsi Riau layak untuk dimekarkan dengan penambahan jumlah kabupaten/kota, salah satunya provinsi ini telah berkontribusi besar terhadap pemasukan negara.
"Kalau dihitung berapa banyak sumbangsih daerah ini untuk negara, jadi banyak nanti yang sakit hati dan 'dongkol'.
Tapi logisnya begini, saat ini luas wilayah Riau sama dengan 140 persen dari luas wilayah Sumatera Barat. Bahkan lebih luas dari DKI Jakarta," kata Haji Syamsul Rakan Chaniago, ahli hukum Indonesia kepada pers di Pekanbaru, Sabtu (3/12/2024).
Sehingga, demikian Syamsul Rakan, Provinsi Riau layak untuk dimekarkan agar pembangunan di berbagai wilayah ini menjadi merata.
"Kita sama ketahui, hari ini Sumbar dengan jumlah penduduk 5,8 juta
terdiri dari 19 kabupaten/kota. Namun pembangunan di provinsi ini telah merata, semua jalan sampai ke kampung-kampung bahkan hingga ke puncak kaki gunung di Sumbar sudah aspal," kata mantan Hakim Agung ini.
Bagaimana Riau? Samsul Rakan menyingkap, sampai hari ini di sejumlah wilayah Riau masih banyak yang belum tersentuh pembangunan, bahkan terlalu banyak akses jalan yang mengalami kerusakan namun belum ada perbaikan sama sekali.
Menurut dia, hal itu karena terlalu besarnya cakupan wilayah administrasi untuk satu kabupaten/kota, sehingga sulit untuk pemerataan pembangunan.
Untuk diketahui, saat ini luas wilayah Riau mencapai 87.023,66 km persegi dengan jumlah penduduk mencapai 6,8 juta jiwa, sementara luas wilayah Provinsi Sumbar 42.012,89 km persegi dengan penduduk hanya 5,8 juta jiwa.
"Namun dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang lebih kecil itu, saat ini Sumbar memiliki 19 kabupaten/kota, sementara Riau yang luas wilayah dan jumlah penduduknya jauh lebih besar hanya ada 12 kabupaten/kota," kata Syamsul Rakan.
Kondisi itu yang kemudian menurut Syamsul Rakan membuat Provinsi Riau menjadi tertinggal disegala sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan hingga kesehatan.
"Jadi alasan mengapa Riau butuh pemekaran, pertama karena luas wilayah yang cukup besar, kemudian jumlah penduduk yang signifikan pertambahannya, serta karena masih minimnya pembangunan di sejumlah wilayah," kata dia.
Patut diketahui, demikian Syamsul Rakan, dampak dari minimnya pembangunan dan kurangnya perhatian adalah masih tingginya angka kemiskinan di Riau.
"Kita lihat di Kota Pekanbaru saja, masih banyak masyarakat yang kesulitan ekonomi, apalagi di daerah-daerah kabupaten-kabupaten yang berada jauh atau di pinggiran," kata dia. (fzr)
Ultimatum Virus Akalbudi
Oleh Chaidir (Ketum FKPMR) TAHUN 1445 Hijriyah tenggelam dalam tidurnya yang abadi. Selamanya akan berada dalam…