RIAUBOOK.COM - Terkait pembahasan percepatan kawasan lingkkungan hidup strategis, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera mengundang Pemerintah Provinsi Riau.
Pertemuan ini dianggap penting dan dilakukan pembahasan yang berkaitan dengan rencana Tata dan Ruang Wilayah (RTRW) yang hingga kini belum digunakan.
"KLHS itu untuk mendukung RTRW. Mudah-mudahan ada solusilah pertemuan besok itu," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, Rahmad Rahim, Selasa (20/3/18).
Dijelaskan Rahmad, diantara provinsi yang ada di Indonesia, hanya Riau yang disyaratkan memiliki KLHS. Ada pun Kementerian lembaga yang diundang membahas percepatan penyelesaian KLHS yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), serta Kementerian Perekonomian.
Sementara ditempat terpisah, Kabag Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Riau, Purnama yang akan menghadiri pertemuan bersama lintas Kementerian di Jakarta besok itu mengatakan, dokumen KLHS itu sebagai pelengkap setiap kebijakan pemerintah yang sifatnya strategis, termasuk menyangkut RTRW.
"Jika RTRW itu nanti dilaksanakan hingga 20 tahun ke depan, dengan KLHS itu bisa meminimalisir dampak ekonomi dan lingkungan yang ditimbulkan dari kebijakan," jelasnya.
Saat ini, tahapan KLHS itu sebelumnya sudah diserahkan. Berdasarkan ketentuan yang disebutkan dalam Permen LHK, dokumen yang diserahkan maksimal 20 hari kerja, wajib sudah divalidasi. (RB/MC)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…