RIAUBOOK.COM - Sepanjang tahun 2016 telah terjadi 73 konflik di Provinsi Riau dengan 34 konflik di sektor kehutanan, 34 konflik di sektor perkebunan, dan 5 konflik di tapal batas.
Sustainable Social Development Partnership (Scale Up) mengungkap data tersebut dalam acara lokakarya bertema "Membangun Sinergi Parapihak Untuk Percepatan Perhutanan Sosial di Provinsi Riau", Rabu (29/30/11/2017) di Hotel Pengeran, Pekanbaru.
Dalam kegiatan ini, Scale Up bekerjasama dengan IPB, World Resources Institute (WRI), dan Forum Komunikasi Kehutanan Masyarakat (FKKM) Nasional.
Acara tersebut turut dihadiri utusan dari pemerintah, non pemerintah, organisasi masyarakat, utusan dari masyarakat desa di Kabupaten Siak, Kuantan Singingi, Kampar, Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Rokan Hulu, akademisi, dan pihak swasta.
Acara ini diadakan atas dasar konflik sumber daya alam (SDA) merupakan persoalan lama yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Munculnya persoalan tersebut karena belum ada upaya penyelesaian konflik yang efektif pada tingkat tapak, akar masalahnya akibat ketimpangan penguasaan lahan, khususnya di kawasan hutan.
Kebijakan perhutanan sosial dilihat sebagai peluang untuk mengurai konflik yang ada, Scale Up mencatat selama tahun 2016, terjadi 73 konflik di Provinsi Riau dengan 34 konflik di sektor kehutanan, 34 konflik di sektor perkebunan, dan 5 konflik di tapal batas.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari kedapan ini, bertujuan untuk menjelaskan skema perhutanan sosial (hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan desa, hutan adat, dan kemitraan kehutanan) di berbagai kawasan, demikian ujar Harry Oktavian, Direktur Eksekutif Scale Up.
"Kemudian adalah untuk konsultasi pengajuan kolaborasi pengelolaan kawasan konservasi dan perhutanan sosial di masing-masing wilayah. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan membangun sinergi parapihak di dalam pengembangan skema perhutanan sosial di Provinsi Riau," tambah Harry.
Hadir sebagai pembicara antara lain Sri wahyuni, Kasubdit Pemolaan Bina usaha Perhutanan Sosial dan Hukum Adat, direktur Kawasan Konservasi Direjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Ir. Sukandar M. Sc, Hendratmoko, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Regional Sumatera, serta Prasetyo Nugroho, Kasubdit Pengelolaan Hutan Adat dan Perlindungan Kearifan Lokal.
Hendratmoko mengatakan, dari target region Sumatera, akses kelola yang diberikan kepada masyarakat untuk provinsi Riau masih jauh tertinggal dibanding provinsi lain.
"Sampai dengan November 2017, akses kelola yang diberikan kepada masyarakat masih sebanyak 43.000 ha dari total luas potensi areal yang bisa dikelola masyarakat sampai dengan 1,6 juta ha, saya kira ini menjadi PR bagi Pemerintah Riau kedepan, kata Suyatno saat wawancara dengan RiauBook.com.
Saat ditanya, apakah hal tersebut karena RTRW Prov. Riau yang tak kunjung usai sampai dengan saat ini, beliau menjawab bahwa masalah RTRW Riau tidak memiliki pengaruh yang besar terhadap hal tersebut, maupun program tentang perhutanan sosial yang akan di jalankan nantinya.
"Kalau secara langsung saya kira tidak berdampak besar, tapi bagaimana nantinya program ini bisa bersinergi dengan perencanaan yang ada di level Provinsi, saya kira tidak, saya kira tidak perlu mengkambing hitamkan dalam hal ini," demikian Hendratmoko. (RB/Dwi)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…