RIAUBOOK.COM - Adanya kasus yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bengkalis yang melibatkan Muhammad Nasir saat menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis-Riau bukanlan sesuatu yang mengejutkan.
Pasalnya, jauh hari KPK sudah mengingatkan ada 10 daerah yang rawan tindak pidana korupsi, salah satunya Riau.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menyatakan ada 10 daerah yang rawan adanya tindak pidana korupsi dan menjadi prioritas pengawasan. Di antaranya, yaitu Aceh, Papua, Papua Barat, dan Riau. Selain itu, Banten, Sumatera Utara, Bengkulu, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, serta Sulawesi Tengah.
Daerah itu dianggap rawan korupsi karena memiliki anggaran daerah otonomi khusus yang besar. "Apalagi daerah tersebut pernah dipimpin kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi," kata Saut seperti yang dirili, bulan Juni 2017 lalu.
Saut menjelaskan adanya daerah yang disebut prioritas adalah sebagai upaya membantu pemerintah daerah agar tidak terperosok dalam kubangan sama. Sebab, ia menilai potensi korupsi berputar pada pusaran yang sama, yaitu para penyelenggara negara.
Meski begitu, Saut menyatakan, bukan berarti lembaga antirasuah itu melonggarkan pengawasan terhadap daerah lain. "KPK akan tetap memantau dari Aceh sampai Papua," kata dia.
Saut Situmorang mengatakan, selama KPK memiliki cukup bukti, maka penindakan akan tegas dilakukan. Termasuk, apapun badan trias politiknya. (tempo)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…