RIAUBOOK.COM - Mual rasanya melihat elit bangsa ini ramai-ramai mempropagandakan opini seolah ada permasalahan kritis tentang Pancasila, kebhinekaan, NKRI plus bahasa bombastisnya seperti radikalisme, intoleransi, diktator mayoritas, marjinalisasi minoritas dan ragam bahasa yang lebih provokatif untuk mengagitasi mindset rakyat sekehendak "mereka".
Ujungnya dibentuklah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Sebuah lembaga adhoc yang masa jabatanya hingga masa jabatan presiden saat ini berakhir 2019 nanti, dengan tugas menurut pasal 3 Perpres 54/2017 membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila dan melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Jika hanya itu mandat yang diamanatkan mengapa tidak menguatkan peran MPR RI yang sejak 2004 memiliki program Sosialisasi Empat Pilarnya (Baca UU Nomor 17 thn 2014 jo.UU Nomor 42 thn 2014 ttg MPR, DPR, DPD,dan DPRD pasal 5 huruf a dan b, pasal 11 huruf c, plus Peraturan MPR RI No 1 thn 2014 ) atau menguatkan LEMHANNAS (Lembaga Pertahanan Nasional) yg memiliki tugas sejak dulu untuk memantapkan nilai-nilai kebangsaan. (Baca:http://www.lemhannas.go.id/index.php/tentang-lemhannas/kedudukan-tugas-dan-fungsi) atau juga mempercayakannya pada TNI yang melembaga hingga ke kampung-kampung dengan babinsanya.
Karenanya, lembaga baru UKP-PIP itu juga tak menyentuh akar permasalahan selama ini, malah boleh jadi hanya membebani anggaran negara. Untuk strukturnya pula muncul nama mantan presiden Megawati yg juga Ketua Umum sebuah parpol, menjadi Ketua Dewan pengarah. Hal ini tentu bertolak belakang dengan komitmen awal Presiden Jokowi untuk memastikan para pembantu tugasnya sebagai kepala negara maupun kepala pemerintahan, harus nonaktif dari kepengurusan partai politik apapun.
Pengamatan saya mengatakan ini tak lebih dari upaya "merangkul" rakyat melalui tokoh-tokoh simbol komunitas bangsa untuk menutupi "kegagalan" pemenuhan janji politik rezim ini pada 2014 lalu. Janji yang di kontruksi dari mimpi mulia para founding fathers, sehingga mampu mengikat sekat-sekat kebhinekaan ruwet republik dalam tali simpul yang termaktub dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945 yakni mewujudkan keadilan sosial utk seluruh rakyat Indonesia. Mimpi ini selalu jadi "jualan" dalam kontestasi demokrasi dibelahan dunia manapun. Dan di 2017, janji akan mewujudkannya "bak api jauh dari panggangnya".
Ya, sebenarnya jika mau jujur bersama, persoalan mendasar bangsa ini adalah semakin jauhnya asa kolektif anak bangsa tentang terwujudnya "keadilan"dan "kesejahteraan".
Lebih dalam lagi, ada kekhawatiran unit kerja ini akan menghadirkan program-program doktrinisasi ala Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) Orde baru. Penataran yang mendefinisakan pancasila, demokrasi dan onderdilnya ala rezim kala itu, yang akhirnya hantarkan rezim hingga mampulah bercokol 32 tahun lamanya.

Catatan penting dari kami yang lahir dan tumbuh di kepulauan Kundur dan sekitarnya juga masyarakat diperbatasan Kalimantan sana yang juga daerah 3 T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) berbatasan dengan Malaysia ingin tegaskan bahwa : tak ada soal tentang Pancasila. Soalnya hanya karena rupiah tak bisa "menghidupi". Namun percayalah, meski RINGGIT DI KANTONGKU, GARUDA DI DADAKU.
Hentikanlah sandiwara "kerja-kerja-kerja" dan blusukan kamera, masih ada dua tahun sisa utk membuat rakyat lupa jalan ditempatnya negara ini pada tiga tahun lampau, agar tak di"hukum" dalam pengadilan rakyat di 2019. (RB/yopi)
*Penulis adalah Zulfa Hendri, Pemerhati Sejarah dan Aktivis Gerakan
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…