Larsen Yunus Tak Terima Dituntut 5 Bulan Penjara

RIAUBOOK.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pekanbaru terkesan memaksakan kasus dugaan perusakan di ruang publik Gedung Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau tanpa ada saksi mata dan alat bukti yang kuat.

"Dugaan pasal 406 perusakan dan pasal 167 dan atau pasal 168 masuk tanpa hak yang dituduhkan tidak sesuai dengan apa yang dituduhkan, tidak ada alat bukti dan saksi," kata Larsen Yunus selaku terdakwa dalam kasus tersebut ditemui di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (24/10/2022).

Kesimpulannya, lanjut Larsen, bahwa Kejati Pekanbaru melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum telah berani bermain dengan nasib seseorang, berani memperkarakan sesuatu yang tidak kuat secara barang bukti maupun tidak ada peristiwa hukumnya.

"Ini tidak ada peristiwa pidana, tapi kenapa ngotot sampai sejauh ini," kata Larsen Yunus.

Kendati demikian, Larsen metakini bahwa hakim di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru tentunya akan bersikap layaknya wakil tuhan di dunia untuk memutuskan perkara yang seadil-adilnya.

Larsen mengatakan pihaknya telah mengungkap semuanya itu dalam Pledoi atau pembelaan yang dia bacakan di depan majelis hakim pada hari ini, Senin (24/10/2022).

"Intinya kasus ini sangat janggal, jangankan di pengadilan, harusnya di LP (Laporan Polisi) saja ini tidak kuat, harusnya ada dua alat bukti baru LP diterima," lanjut Larsen.

Dia menjelaskan, persoalan yang dia alami sudah bermasalah sejak di Satreskrim Pekanbaru, dimana Kasat Reskrim waktu itu yakni Kompol Andri Setiawan terkesan memaksanakan kasus ini naik tanpa dua alat bukti kuat.

"Kami bahkan pernah membuat saimbara untuk masyarakat yang bisa melihat, mengetahui atau mendapati video perusakan yang melibatkan saya, saya kasih hadiah 100 juta," katanya.

Tuntutan Jaksa

Larshen Yunus Naek Simamora alias Larshen Yunus sebelumnya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana penjara selama 5 bulan.

Oknum aktivis itu dinilai bersalah masuk ke ruang Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau tanpa izin dan melakukan perusakan.

Selain Larshen Yunus, JPU juga menuntut rekannya, Rudi Yanto, dengan tuntutan yang sama.

Kedua terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 406 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Tuntutan terhadap kedua terdakwa dibacakan JPU di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru pada awal pekan lalu.

Dalam tuntutannya, JPU meminta agar kedua terdakwa ditahan.

JPU juga menetapkan barang bukti berupa satu set kunci sidik jari (finger print) merk Solution X105 berikut pengunci magnet, 1 buah piringan DVD R 120 MM x 4.7 Gb merk Viabrand warna kuning berisi video CCTV di ruang Badan BK DPRD Provinsi Riau dikembalikan kepada pihak yang berhak.

Atas tuntutan itu, kedua terdakwa akan memberikan pembelaan atau pledoi.

Majelis hakim, mengagendakan pembacaan nota pledoi pada Senin, 24 Oktober 2022.

Dalam dakwaan jaksa disebutkan bahwa perbuatan para terdakwa terjadi pada Rabu, 15 Desember 2021 lalu.

Berawal sekitar pukul 16.30 WIB, terdakwa Rudi Yanto yang sedang berada di kantin samping Lapangan Tenis Kantor DPRD Riau bertemu dengan terdakwa Larshen Yunus.

Setelah ada pembicaraan, keduanya sepakat untuk masuk ke ruang BK DPRD Riau. Sekitar pukul 17.00 WIB, keduanya pergi menuju ruang BK.

Keduanya sengaja ke sana saat jam pelayanan atau jam kantor telah selesai, dan suasana dalam keadaan sepi.

Saat mau memasuki pintu utama ruang BK DPRD Riau, terdakwa Rudi Yanto berperan mendokumentasikan dengan cara memvideokan Larshen Yunus dengan menggunakan handphone yang berada di tangannya.

Namun keduanya tidak bisa masuk karena tidak memiliki akses. Untuk memasuki atau membuka pintu ruang utama harus menggunakan finger print (akses sidik jari), di mana setiap pegawai BK DPRD Riau telah memiliki data sidik jari atau kartu.

Karena tak bisa masuk, terdakwa Larshen Yunus dengan menggunakan tenaga tangannya, mendorong secara paksa pintu utama ruang BK DPRD Riau.

Akibatnya, kunci pintu sidik jari tersebut rusak, pengunci magnet tidak dapat berfungsi lagi dengan baik dan tidak dapat lagi digunakan sebagaimana mestinya.

Setelah pintu utama ruang BK DPRD Riau terbuka, kedua terdakwa mengetahui tidak ada orang atau pegawai yang berada di sana.

Selanjutnya terdakwa Rudi Yanto memasuki ruangan BK DPRD Riau sambil mendokumentasikan dengan dengan kamera handphone yang telah dipersiapkan.

Kedua terdakwa menuju beberapa ruangan. Di antaranya, ruangan staf, ruangan Pimpinan BK dan Ruang Sidang BK DPRD Riau. Setelah selesai, keduanya keluar. Akibat perbuatannya, pihak BK DPRD Riau mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp3,5 juta. (fzr)

foto

Terkait

Foto

Duh, Hati-hati! Belasan Kasus Kecelakaan Terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai

RIAUBOOK.COM - Pihak Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencatat terjadi 19 kasus kecelakaan lalu lintas di jalur Tol Pekanbaru…

Foto

Partai Ummat Dumai lombakan budaya kearifan lokal 'Bekompang'

RIAUBOOK.COM - Suasana gedung LAM Kota Dumai di Jalan Putri Tujuh sontak berubah tenang disaat ratusan pesertanya Ummat Bekompang dan…

Foto

BIN Gelar Kejuaraan Menembak Diikuti 700 Peserta

RIAUBOOK.COM - Badan Intelijen Negara (BIN) menggelar kejuaraan menembak Velox Et Exactus Cup 2022 di kantornya kawasan Pejaten, Kecamatan Pancoran,…

Foto

Ditemukan Cadangan Minyak 558,58 Juta Barel, SKK-Migas Optimis Target Tercapai

RIAUBOOK.COM - Reserves Replacement Ratio (RRR) terkait cadangan minyak bumi (fosil) saat ini menurut Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha…

Foto

Syahrial Abdi: Komposisi APBD Riau Saat Ini Dominan PAD

RIAUBOOK.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi Riau berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari setiap potensi pajak daerah…

Foto

PTPN V Lanjutkan Program Penyediaan Bibit Sawit Unggul untuk Petani

RIAUBOOK.COM - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V kembali melanjutkan program penyediaan bibit sawit unggul kepada para petani sawit di Provinsi…

Foto

Ini Langkah Kesbangpol Inhu Hadapi Ancaman Narkoba

RIAUBOOK.COM - Pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar acara Koordinasi Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN)…

Foto

Weih... KPK Kumpulkan Kepala OPD di Riau Ada Apa Ya?

RIAUBOOK.COM - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau bersama pelaku…

Foto

Kasi Pidum Kejari Dumai Iwan Roy naik pangkat jadi Jaksa Madya

RIAUBOOK.COM - Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Dumai Iwan Roy Charles terima kenaikan pangkat dari Jaksa Muda menjadi Jaksa…

Foto

SKK Migas: Sektor Migas Sumbang Rp180 Triliun

PEKANBARU - Sektor minyak dan gas bumi berhasil menyumbang lebih dari 13 miliar dollar atau setara dengan Rp180 triliun (kurs…

Foto

191 Juta Orang Indonesia Aktif di Media Sosial

RIAUBOOK.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap data jumlah penduduk Indonesia per 30 Juni 2022 atau Semester I 2022 tercatat…

Foto

Ferdy Sambo Didakwa Hukuman Mati

RIAUBOOK.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo didakwa dengan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ferdy Sambo disangkakan…

Foto

BMR Ancam Demo BPN Riau

RIAUBOOK.COM - Brury MP Nainggolan selaku Ketua Barisan Muda Riau (BMR) mengancam akan ada massa Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol…

Foto

Syamsuar: Bakal Ada Majelis Syiarkan Al-Qur'an di Riau

RIAUBOOK.COM - Pemerintah Provinsi Riau sedang membangun Gedung Qur'an Center di Jalan Sudirman sekaligus mempersiapkan Majelis Al-Qur'an Riau. "Kami Pemda…

Foto

Syamsuar Minta UGM Tingkatkan Kwalitas Anak Riau untuk Industri

RIAUBOOK.COM - Universitas Gajah Mada (UGM) melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) di Riau dalam upaya…

Foto

Anies Baswedan Temui Panglima Andika Perkasa, Sebentar Lagi Ganjar

RIAUBOOK.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menemui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Subden Mabes TNI, Jalan Medan…

Foto

Ibu-ibu PKK Riau Turun Tangan Tanggulangi Covid-19

RIAUBOOK.COM - Ibu-ibu yang tergabung dalam TP PKK Riau akan terus mendukung program-program pemerintah dan selalu bersinergi dengan berbagai pihak…

Foto

PHR Ambil Bagian Cegah Konflik Gajah 'versus' Manusia

RIAUBOOK.COM - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengambil bagian dalam berbagai persoalan lingkungan dan satwa dilindungi salah satunya mencegah konflik…

Foto

Massa Pemuda Pancasila Datangi Kejati Riau, Desak Percepatan Kasus Korupsi

RIAUBOOK.COM - Massa yang terdiri dari ratusan pria mengaku sebagai anggota Pemuda Pancasila MPC Pekanbaru dan sejumlah mahasiswa mendatangi Kejaksaan…

Foto

Kolaborasi Pemprov Riau dan Pemkab Pelalawan, Cukup Tunjukkan KTP Warga Pelalawan Bisa Berobat Gratis

RIAUBOOK.COM - Masyarakat di Kabupaten Pelalawan, Riau, harus berbahagia karena saat ini hanya dengan menunjukkan kartu identitas (KTP) sudah bisa…

Wisata dan Gaya Hidup

Foto

Tiga Pemenang Duta Muslimah Preneur Riau 2026 Resmi Terpilih, Siap Gerakkan Ekonomi Lokal

RIAUBOOM.COM - Pengurus Wilayah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PW IPEMI) Provinsi Riau sukses menggelar puncak pemilihan Duta Muslimah…

Foto

Ini Cara Orang Pekanbaru Sambut Ramadan, SF Hariyanto: Dengan Hati Bersih Jiwa Lapang

RIAUBOOK.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi membuka rangkaian perayaan tradisi Petang Belimau Kota Pekanbaru yang…

Foto

Tari Zapin 6 Ribu Peserta Pecah Rekor Dunia, Plt Gubernur: Riau Memilih Untuk Maju Tanpa Tercerabut

RIAUBOOK.COM - Sebanyak 6.000 penari menyatu dalam satu denyut nadi, mempersembahkan Tari Zapin Masal yang bukan sekadar tarian,…

Pendidikan