Seorang Perempuan Ditangkap, Ikut Jual Kulit Harimau

RIAUBOOK.COM - Aparat Balai Besar KSDA dan Polda Riau serta Balai Penegak Hukum Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II KLHK mengungkap komplotan tersangka penjual kulit satwa dilindungi Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae).

Dalam perkara itu, ada sebanyak empat orang diamankan, satu di antaranya perempuan.

Dalam informasi yang dibagikan lewat akun media sosial Instagram pada Jumat 24 September 2021, BBKSDA Riau menuturkan kalau pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat. Isinya, ada transaksi kulit Harimau sumatera. Balai menindaklanjutinya dengan membentuk tim untuk operasi penelusuran.

Selama kurang lebih satu minggu, tim itu mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti sampai ke wilayah Darmasraya, Sumatera Barat. Hingga akhirnya, pada Kamis lalu, tim berhasil mendapatkan respons dari para tersangka untuk bertransaksi di Pekanbaru. Saat itu juga tim BBKSDA Riau berkoordinasi dengan Polda Riau dan Balai Gakkum Wil Sumatera, Seksi Wilayah II.

Jumat, 24 September 2021, sekitar pukul 06.30 WIB, berlokasi di SPBU Simpang Kubang, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, tim gabungan berhasil menangkap seluruhnya empat tersangka penjual. Barang buktinya adalah selembat kulit Harimau sumatera serta satu unit mobil.

"Saat ini pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polda Riau dan akan segera dilakukan penyidikan oleh Tim Penyidik Polda Riau," bunyi keterangan yang disampaikan.

Pada hari yang sama, Balai Karantina Pertanian Lampung menggagalkan penyeberangan 13 ekor monyet di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Bersama delapan monyet ekor panjang dan lima beruk itu tidak disertai dokumen ataupun sertifikat kesehatan.

"Meski tergolong bukan jenis satwa dilindungi, namun melalulintaskan satwa-satwa tersebut tetap harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dan dokumen dari daerah asal," kata Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung, Karman, dalam keterangannya di Bandarlampung, seperti dikutip dari ANTARA.

Ia mengatakan telah terjadi pelanggaran terhadap UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana paling lama 2 tahun, dengan denda maksimal 2 miliar rupiah.

Tak hanya itu, pelaku yang hendak menyeberangkan 13 ekor monyet itu juga telah melanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) Hayati dan Ekosistemnya. Untuk pelanggaran UU yang kedua, pelaku dapat diancam pidana paling lama 5 tahun, dengan denda sebesar 100 juta rupiah.

Sebanyak 13 ekor monyet itu kemudian disita dan diserahterimakan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu SKW III Lampung.

"Saya ingin agar semangat ini terus meningkat dalam mencegah kasus pelanggaran karantina sekaligus mengedukasi kepada masyarakat terkait Karantina Pertanian," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Lampung M. Jumadhi.

sumber tempo

foto

Terkait

Foto

KPK Periksa Abdul Wahid

RIAUBOOK.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Abdul Wahid selaku Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) pada Jumat (24/9/2021) sebagai…

Foto

Golkar 'Dalam', Begini Airlangga Tanggapi Dugaan Korupsi Kadernya

RIAUBOOK.COM - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan sedang mengkaji permasalahan dugaan korupsi yang melibatkan kadernya yakni Wakil Ketua…

Foto

Begini Kronologi Kasus Azis Syamsudin Sebelum Ditahan KPK

RIAUBOOK.COM - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat dugaan korupsi yang turut melibatkan oknum…

Foto

Azis Syamsudin Ditahan, Ternyata Oknum KPK Turut Terlibat Korupsi

RIAUBOOK.COM - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pada Sabtu (25/9/2021) usai yang bersangkutan…

Foto

Wakil Ketua DPR RI Ditangkap KPK, Siapa Dia?

RIAUBOOK.COM - Aparat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menemukan keberadaan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin di…

Foto

Sidang Gugatan Limbah TTM Chevron, Tim Hukum LPPHI Nyatakan Tanggapan Para Tergugat Lucu

PEKANBARU - Sidang Keenam Gugatan Lingkungan Hidup dari Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) terhadap PT Chevron Pacific Indonesia (CPI),…

Foto

Polisi Bersenjata Grebek Rumah-rumah di Pangeran Hidayat

RIAUBOOK.COM - Aparat kepolisian bersenjata menggrebek tiga rumah yang berada di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Riau pada Rabu (22/09/21) sore…

Foto

Penghobi Laporkan Dua Seller Cupang Kasus Penipuan dan Penyiksaan Hewan

PEKANBARU - Seorang penghobi ikan hias jenis cupang atau betta sp melaporkan dua seller atau penjual dengan kasus penipuan dan…

Foto

Tega, Ibu di Majalengka Jual Anak Gadisnya Untuk Dijadikan Budak Seks

RIAUBOOK.COM -Seorang ibu inisial TA (45) warga Majelengka Jawa Barat tega menjual anak kandungnya sendiri, Y (25) untuk menjadi pemuas…

Foto

Sudah 20 Saksi Diperiksa Terkait Tersangka Sekda Riau

RIAUBOOK.COM - Pihak Kejaksaan Tinggi setempat telah memeriksa sedikitnya 20 saksi terkait perkara dugaan korupsi dana rutin di Badan Perencanaan…

Foto

Terkait Dugaan Rasisme, Polisi Diminta Segera Proses Abu Janda

RIAUBOOK.COM - Polisi diminta segera melakukan proses hukum terhadap Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan terkait dugaan rasisme terhadap mantan…

Foto

Peringatan Gerindra untuk Abu Janda: Jangan Merasa Tidak Akan Tersentuh Hukum

RIAUBOOK.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengingatkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda untuk jangan gagah-gagahan…

Foto

Cegah Pungli, Polsek Bunut Gelar Sosialisasi

RIAUBOOK.COM -Dalam upaya mencegah aksi pungutan liar (Pungli) Polsek Bunut, Polres Pelalawan mengerahkan sejumlah personilya untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat…

Foto

Polsek Bunut Ciduk Bandar Judi Togel Online, Omsetnya Jutaan Rupiah

RIAUBOOK.COM - Bisinis judi togel online milik YZ (35), warga Perumahan Karyawan PT. Adei Divisi 5 Barak Galung, Desa Telayap,…

Foto

Polsek Kerumutan Ciduk Pelaku Judi Togel

RIAUBOOK.COM - Aparat kepolisian dari Polsek Kerumutan menciduk seorang pelaku judi togel inisial MSM (38) di perumahan Div VI PT…

Foto

Tak Henti Yustisi, Upaya Polsek Ukui Ciptakan Wilkum Aman dan Kondusif

RIAUBOOK.COM - Polsek Ukui, jajaran Polres Pelalawan masih terus melaksanakan operasi yustisi secara rutin. Hal ini merupakan salah satu upaya…

Foto

Antisipasi Warga Covid-19, Polsek Teluk Meranti Gencar Sosialisasikan Prokes

RIAUBOOK.COM - Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes), Polsek Teluk Meranti kembali mengerahkan anggotanya untuk menyampaikan imbauan…

Foto

Dugaan Korupsi 1,2 Miliar, Sekda Riau YP Ditahan

RIAUBOOK.COM - Pihak Kejaksaan Tinggi setempat menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Riau YP terkait dugaan korupsi dana rutin di…

Foto

Datangi Kantor Desa, Anggota Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasi Saber Pungli

RIAUBOOK.COM - Sejumlah anggota kepolisian dari Regu UKL 5, Polsek Pangkalan Kuras, Rabu (2/9/2020) mendatangi Kantor Desa Dundangan, Kabupaten Pelalawan,…

Foto

Hati-hati, Djoko Tjandra Joker

RIAUBOOK.COM - Buronan kelas kakap Djoko Tjandra akhirnya berhasil diamankan setelah 11 tahun bebas, lari dari jerat hukum. Dia lari…

Pendidikan