PEKANBARU - Seorang penghobi ikan hias jenis cupang atau betta sp melaporkan dua seller atau penjual dengan kasus penipuan dan penyiksaan hewan yang baru-baru ini menggemparkan dunia maya.
"Sebagai penghobi saya merasa sangat dirugikan, bahkan saya pikir bukan cuma saya tapi seluruh pihak yang berkaitan dengan betta sp mulai dari petani, pedagang (seller) bahkan penghobi," kata Fazar Muhardi, penghobi ikan hias di Pekanbaru, Riau, Senin (26/04/2021).
Dia menjelaskan, sebelumnya telah membeli empat ekor cupang dengan ukir sisik batik dari dua seller berbeda namun masih dalam satu komplotan yang sama.
Seller tersebut dia kenal lewat sebuah tayangan live sebuah lelangan ikan hias cupang di jejaring media facebook dengan akun Cupang Puang Kombeng asal Makasar dan Betta Ul Balqis asal Jakarta.
"Dari tayangan live pertama di Ul Balqis saya mendapatkan dua ekor ikan senilai sekitar Rp850 ribu. Kemudian beberapa hari kemudian saya dapat dari akun Puang Kombeng sebanyak dua ekor dengan nilai Rp750 ribu belum termasuk biaya packing dan karantina serta ongkir," kata dia pemilik akun FB Bunga Indah.
Beberapa hari setelah pelunasan, demikian Fazar, empat ikan dari dua seller tersebut sampai ke Pekanbaru dalam jedah waktu terpisah.
Namun setelah beberapa hari tiba, lanjut dia, seekor ikan mati dalam kondisi yang tidak wajar, pembengkakan sisik dan memar merah pada badan ikan.
"Semenjak itu saya curiga, dan setelah lama memantau muncul kabar jika ada kasus pencungkilan sisik agar mendapatkan model corak yang sempurna," katanya.
Selain ramai diperbincangkan di facebook, beberapa akun media sosial Instagram bahkan melakukan live membahas tuntas persoalan penipuan dan penyiksaan hewan tersebut.
"Salah satu akun yang membahas tuntas persoalan itu adakah akun densu_cupangtete. Tayangan di akun ini saya pikir bermanfaat bagi semua penghobi cupang seperti saya. Dalam tayangan itu si seller mengaku salah," katanya.
Berangkat dari pengakuan seller pada live tersebut, Fazar kemudian berinisiatif melakukan cek visum ikan miliknya ke dokter spesialis hewan air dengan hasil positif.
Dari hasil visum tersebut, ikan yang dia beli itu positif mengalami penyiksaan dengan indikasi pemaksaan/pencungkiln sisik bagian luar.
"Apa yang mereka lakukan sudah sangat bahaya, bukan hanya merugikan saya, tapi merugikan semua pihak berkaitan dengan ikan hias cupang. Semua bukti-bukti sudah lengkap atau cukup," katanya.
Dalam kasus ini, dia mengatakan mengalami kerugian materil senilai Rp2 juta.
"Jumlah yang mungkin kecil, tapi jika ini dibiarkan tanpa efek jerah, dampaknya akan sangat buruk bagi semua orang yang berkaitan dengan cupang. Mulai penghobi, pedagang, hingga seller, semuanya dirugikan," katanya.
Fazar menyarankan semua pihak mulai dari pembeli cupang batik dari dua akun tersebut, pedagang hingga seller yang benar-benar menjaga identitas keaslian keindahan seni cupang hias, agar segera bersama sama melaporkan yang bersangkutan.
"Tujuan apa? agar tidak ada lagi pihak-pihak yang melakukan hal serupa. Itu efek jerahnya, positif bagi semua pihak," demikian Fazar.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto dalam kesempatan terpisah menjelaskan, jika ada kasus penipuan seperti itu bisa dilaporkan di mana saja termasuk di Polda Riau.
"Kalau kejadiannya atau korbannya di Pekanbaru ya silahkan dilaporkan di Pelanbaru, nanti akan ada koordinasi," katanya.
Dia menjelaskan, dalam perkara ini pelaku bisa dijerat beberapa pasal, pertama pasal mengenai penipuan secara umum diatur pada Pasal 378 dan 379 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kemudian, lanjut dia, yakni Pasal 28 ayat (1) UU ITE, yang bunyinya; "setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik."
"Itu ada pidananya," kata dia.
Sementara untuk penyiksaan hewan, kata Sunarto tersangka bisa dijerat dengan Pasal yang digunakan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan, ancaman 9 bulan penjara.
Selain itu, lanjut dia, pelaku juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
(fzr)
Golkar Riau Akan Dipimpin Seorang Pejuang, Bukan Petarung
Goresan; Nofri Andri Yulan, S.Pi (Generasi Muda Partai Golkar)1. PI (Parisman Ikhwan) didukung penuh oleh Ketua DPD I Partai Golkar…