RIAUBOOK.COM - Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan mematok target serapan pajak reklame tahun 2018 kisaran Rp 1,5 Miliar.
" Kita akan terus menggali potensi daerah yang bisa menghasilkan pendapatan asli. Dan hingga akhir bulan April ini, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2018 serapan yang terealisasi baru Rp 220 juta. Untuk pajak reklame tidak ada persoalan, sejauh ini masih terkendali," kata Kepala BPKAD Kabupaten Pelalawan, Davidson Saharuddin, Selasa (24/4/18).
Menurutnya, untuk mengantisipasi terjadinya keterlambatan maupun persoalan pembayaran pajak reklame, sejumlah langkah telah dilakukan. Dimana sebelum jatuh tempo, sebulan sebelumnya pihaknya sudah memberitahukan kepada perusahaan yang bersangkutan.
" Pajak reklame berupa kain, bilboard dan stiker. Seluruh produk iklan ini, didominasi oleh produk rokok dan telepon seluler (ponsel). Hingga akhir April, kita sudah meraup realisasi keuntungan pajak dari reklame ini sebesar Rp 220 juta. Untuk reklame ini tidak hanya di kota Pangkalan Kerinci, juga beberapa kota di kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan," ujarnya.
Sambungnya, untuk mengawasi keberadaan papan reklame yang berizin dan tidak berizin, pihaknya sudah melibatkan satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan terutama dibidang pengawasan keberadaan papan reklame yang tidak berizin. Untuk itu, agar tercapainya target yang inginkan, maka pihaknya menghimbau para pelaku usaha (perusahaan) yang memasang papan reklame agar taat untuk membayar pajak yang diberlakukan di Negeri Amanah ini. (RB/MC)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…