RIAUBOOK.COM - Terkait tindak pidana pencurian uang tunai ratusan juta dengan modus membocorkan ban, Kepolisian Resort Dumai mengamankan dua orang warga Kota Pekanbaru, Riau.
Dikatakan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Dumai, AKBP Restika Nainggolan, tindakan pencurian dengan modus mengikuti korban yang baru selesai mengambil uang di Bank tersebut terjadi pada Kamis (18/1/2017) sekitar pukul 11.45 WIB.
Lokasi kejadian sendiri dikatakan oleh Kapolres Dumai, yakni didepan Bank BNI yang terletak di jalan Sukajadi atau jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Riau.
Kapolres Dumai menjelaskan tersangka membuntuti korban dari Bank Kemudian tersangka meletakkan besi yang diruncingkan di ban sebelah kiri yang di kendarai korban dan pada saat korban memperbaiki ban mobil tersebut tersangka langsung mengambil uang yang berada di dalam mobil.
"Pelaku sendiri berjumlah lima orang, dan yang baru diamankan dua orang, yakni WAH (26) warga Sukajadi kota Pekanbaru, dan R (34) warga Tampan Kota Pekanbaru," kata AKBP Restika Nainggolan, Rabu (24/1/2018).
Penangkapan sendiri dikatakan Kapolres Dumai dilakukan oleh pihak nya bersama tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau.
Kronologis kejadian dijelaskan Kapolres Dumai, pada saat itu pelapor yang merupakan anggota TNI bersama dengan saksi datang dari jalan Bintan menuju Bank BRI dengan menggunakan mobil Pajero nomor polisi BM 1735 NZ yang dikemudikan oleh saksi, setiba di Bank BRI saksi memarkirkan mobil Pajero tersebut di depan Bank BRI dan selanjutnya terlapor masuk ke dalam Bank BRI untuk mengambil uang sebesar Rp 250 juta rupiah, setelah itu pelapor dan saksi pergi menuju ke bank BNI di Jalan Diponegoro.
Dikatakannya kembali, setibanya di depan Bank BNI mobil Pajero tersebut diparkirkan di depan Bank BNI tersebut, lalu saksi dan pelapor masuk ke dalam Bank BRI untuk mengambil uang lagi sebesar Rp 215 juta rupiah, namun pada saat pelapor kembali ke mobil terlihat mobil dalam keadaan ban yang telah kempes.
"Ban mobil tersebut kempes akibat besi runcing yang diletakan oleh pelaku R saat kendaraan korban tengah berhenti di lampu merah dekat Polres Dumai, sedangkan WH memantau korban korban saat berada di dalam bank," katanya kembali.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Polres Dumai berupa uang tunai sebesar Rp 115 juta, sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nomor Polisi (Nopol) BM 5179 LQ yang dikendarai pelaku R.(RB/Iwan).
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…