RIAUBOOK.COM - Kewajiban sertifikasi Hak Asasi Manusia di sektor industri perikanan yang digagas oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diakui oleh dunia.
Susi Pudjiastuti kini banyak mendapat permintaan untuk berbagi di forum-forum internasional berkat gebrakan yang dibuatnya.
Dikatakan Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Praktik Mafia Pencurian Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Mas Achmad Santosa, kebijakan kewajiban sertifikasi Hak Asasi Manusia di sektor industri perikanan merupakan yang pertama kali di dunia.
"Ini adalah kebijakan yang pertama kali di dunia, bahwa industri perikanan harus mendapatkan sertifikasi HAM. DI negara lain belum ada kebijakan seperti ini," jelas Mas Achmad Santosa di Jenewa, dikutip dari Kompas.com, Minggu (26/11/2017).
Kebijakan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri kelautan dan Perikanan No.35/PERMEN-KP/2015 tentang Sistem dan Sertifikasi Hak Asasi Manusia Pada Usaha Perikanan.
Dalam pasal 5 Permen itu disebutkan bahwa insutri perikanan harus menghormati hak untuk kondisi kerja yang adil dan layak, antara lain hak untuk remunerasi dan waktu istirahat yang cukup dan layak, standar hidup layak, termasuk akomodasi, makan dan minum, mendapatkan pengobatan, mendapatkan asuransi jaminan sosial, mendapatkan perlindungan dari risiko kerja, dan hak khusus wanita, anak, dan penyandang disabilitas.
Hal lan yang juga ditekankan dalam pasal tersebut yakni pengusaha perikanan menghindari terjadinya kerja paksa dalam bentuk penyalahgunaan kerentanan, penipuan, pembatasan ruang gerak, pengasingan, kekerasan fisik dan seksual, intimidasi dan ancaman, penahanan dokumen identitas, penahanan upah, jeratan utang, kondisi kerja dan kehidupan yang menyiksa dan kerja lembur yang berlebihan.
Mas Achmad Santosa menyebutkan kasus Benjina yang terjadi dua tahun silam memberi banyak pelajaran mengenai pentingnya penerapan sertifikasi HAM di sektor industri perikanan. Hal ini agar praktik perbudakan tidak terjadi lagi di sektor ini.
Terkait dengan kebijakan HAM di industri perikanan, Menteri Susi hari ini akan menjadi salah satu dari lima pembicara dalam "6th Annual UN Forum on Business and Human Rights (FBHR)" di Kantor PBB Jenewa, Swiss.
Adapun lima pembicara tersebut adalah para pemimpin perempuan global inspiratif yang mewakili pemerintah, NGO dan sektor Bisnis.
6th Annual UN Forum on Business and Human Rights (FBHR) merupakan sidang tahunan PBB membahas perkembangan dan tantangan yang dihadapi dalam implementasi UN Guiding Principles (UNGP) oleh berbagai negara serta untuk memperkuat hubungan bisnis dan HAM melalui kerja sama dan dialog. (RB/Kompas.com)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…