RIAUBOOK.COM - Jajaran Polsek Seberida menggerebek sebuah rumah kontrakan dan berhasil meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) pengedar Narkoba.
Pengkapan IRT yang berinisial EH (35) warga Simpang Empat Belilas RT 015 RW 04 Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida tersebut dilakukan jajaran Polsek Seberida, Jumat (24/11/2017) sekitar pukul 22.00 WIB malam.
Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi, Sabtu (25/11/2017) membenarkan penangkapan terhadap wanita pengedar Narkoba tersebut.
Dijelaskan, pengungkapan kasus Narkoba ini berawal saat petugas mendapat informasi bahwa ada sebuah rumah kontrakan di Simpang Empat Belilas yang kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba sekaligus tempat mengonsumsi Narkoba.
Kemudian sejumlah personil Polsek Seberida melakukan penyelidikan dan Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB dilakukan penggerebekan dirumah itu, Polisi berhasil mengamankan pelaku, sedangkan teman laki-lakinya yang diketahui berinisial EK (40) sempat melarikan diri lewat pintu belakang.
Ketika digeledah, didalam rumah itu petugas menemukan Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2 paket besar, 4 paket kecil, 7 butir pil ekstasi yang simpan dalam kotak kanebo.
Selian itu Polisi juga menemukan Barang Bukti (BB) lain seperti alat hisap sabu atau bong, handphone milik pellaju, uang tunai sebesar Rp1,5 juta yang diduga hasil penjualan Narkoba, kartu ATM serta barang bukti lainnya.
"Setelah mendapatkan BB itu, pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Seberida," ucap Paur. (RB/ril)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…