RIAUBOOK.COM - Polisi telah memeriksa AL (30), pria yang dicurigai sebagai pelaku teror penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan. Namun polisi tak bisa melakukan penahanan karena tak memiliki bukti yang kuat.
Untuk pengembangan, polisi tengah menuntun AL untuk mengecek alibinya terkait keberadaannya pada saat kejadian, Selasa 11 April lalu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kita belum menemukan dia adalah pelakunya. Tapi sesuai apa arahan Bapak Kapolri, kita juga tidak percaya begitu saja, tentu kita juga harus cek alibinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/5/2017).
AL adalah sekuriti di sebuah SPA di kawasan Jakarta Pusat. Dia bekerja per shift. Shift pertama, waktu bekerja mulai pukul 15.00 WIB-00.00 WIB. Kalau giliran masuk shift dua, dia mulai bekerja pukul 17.00 WIB sampai tamu bubar.
Peristiwa teror itu terjadi pada Selasa (11/4) subuh lalu. Sebelumnya, Senin 10 April, AL beralibi sedang tidak bekerja dan aktivitasnya seharian hanya di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jaksel.
"Alibinya tanggal 10 (April) dia tidak masuk, libur. Di mana keterangannya, di rumahnya. Nanti kita cek, di rumahnya ada 3 saudaranya itu, apakah benar tanggal 10 itu dia ada di rumahnya. Akan kita periksa, tapi belum," terang Argo.
AL juga memberikan alibi bahwa pada tanggal 11 April itu dia masuk kerja pukul 15.00 WIB. Dia berangkat dari rumahnya pukul 12.00 WIB dengan diantar saudaranya hingga ke Stasiun Pasar Minggu. Dia naik kereta hingga ke Stasiun Sawah Besar, lalu turun dan berjalan kaki ke tempat kerjanya itu.
Keterkaitan lainnya, AL ternyata adalah saudara dari M dan H yang sebelumnya pernah diperiksa polisi di kasus yang sama.
"Memang benar AL ini adalah teman atau saudaranya--waktu yang foto pertama beredar--yaitu ada M dan H. Sewaktu kita dalami M yang diduga pelakunya ini adalah bukan pelakunya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Argo menambahkan, AL, M dan H sampai saat ini belum ditemukan indikasi terkait kasus Novel. Ketiganya tidak berada di lokasi penyiraman Novel.
"M pada saat kejadian itu ada di Malang, H di Tambun Bekasi dan keduanya (M dan H) juga sudah dicek alibinya," ujarnya.
AL sebelumnya ditangkap di kawasan Jakarta pada Selasa 9 Mei malam lalu, setelah polisi mendapatkan foto dari Novel di Singapura. Dari hasil pemeriksaan 1x24 jam, sampai malam tadi, AL belum mengarah sebagai pelakunya. (dtc)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…