RIAUBOOK.COM - Pemerintah Kabupaten Siak, Riau, mengambil bagian dari kehidupan masyarakat miskin yang selama ini hukum dianggap tidak berpihak kepada mereka, sekaligus mematahkan filosofi mata pisau hukum, tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Selama tahun 2016 lalu, Pemerintah Kabupaten Siak menangani 3 perkara bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
"3 perkara tersebut merupakan kasus pidana, yang ditangani pihak penegak hukum," kata Kepala Bagian Setdakab Siak Jon Efendi, Selasa (9/5/17) di Siak.
Jon menjelaskan, perkara yang ditangani tersebut berupa kasus penyerobotan lahan dan tindak asusila.
Jon menjelaskann, perkara penyerobotan lahan yang dilakukan salah satu warga Siak, saat ini jaksa sedang melakukan kasasi. Sementara untuk kasus asusila kata Jon masih berjalan kasusnya.
"Pihak kepolisian selalu berkordinasi dengan kita, prihal menyangkut kasus pidana masyarakat miskin yang butuh bantuan hukum. Kemudian kami melakukan pengecekan terhadap warga tersebut, kalau ia sudah lebih dari satu kali masuk penjara atau residivis, kami tidak akan memberikan bantuan hukum walaupun warga tersebut berstatus warga miskin," jelas Jon.
Sementara untuk tahun ini kata Jon, hingga bulan Mei ini, Pemkab Siak belum menangani bantuan hukum kepada masyarakat miskin.
"Untuk anggaran perkara tahun 2016 lalu, kita menyiapkan anggaran untuk 7 perkara, yang mana setiap perkara dianggarkan Rp 17 juta," kata Jon.
Sementara katanya lagi, tahun ini Pemkab Siak menganggarkan 5 perkara, lebih sedikit jika dibanding tahun lalu. Karena tahun lalu, pemkab hanya menangani 7 perkara. (RB/Agus)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…