RIAUBOOK.COM - Menangani kasus besar tentu saja memberi resiko yang besar juga bagi sang pengacaya. Seperti diakui Pengacara Muhammad Nazarudin, Elza Syarief. Wanita ini mengaku sempat mendapat ancaman dari sesama pengacara.
Ancaman tersebut diterimanya setelah Nazaruddin membeberkan nama-nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Dikutip dari metrotv.com, Kamis (11/5/2017), sebelum kasus korupsi KTP-el menyeruak dan menjadi sorotan, pada tahun 2013 Nazaruddin memang sempat membeberkan nama-nama yang terlibat dalam kasus tersebut. Saat itu, nama-nama yang disebut Nazaruddin kebanyakan dari pihak legislatif.
"Itu waktu dulu waktu tahun 2013 saya sendiri lupa siapa, ada juga lawyer-lawyer dari beberapa orang yang namanya disebut oleh Nazar terlibat," kata Elza di Gedung KPK.
Elza menceritakan, para pengacara itu menegur keras dirinya yang mewakili Bendahara Partai Demokrat itu. Tak berhenti sampai teguran, Elza juga mengaku mendapatkan ancaman dari teman seprofesinya itu.
Ancaman tersebut kata Elza beragam. Mulai dari laporan soal pelanggaran kode etik hingga ancaman dilaporkan ke kepolisian.
"Saya bilang, 'Saya ini tidak memberikan keterangan apapun, saya hanya menyampaikan apa permintaan klien. Kemudian, memang ditanya oleh wartawan dan itu kan terbuka untuk umum' saya bilang begitu," ucap dia.
Adanya aliran dana ke sejumlah anggota dan mantan anggota DPR dalam proyek senilai Rp5,9 triliun itu sempat dibuka oleh bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Orang-orang yang disebut kecipratan uang dari proyek pengadaan e-KTP dari versi Nazaruddin, pada pihak pemerintah adalah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, pejabat pembuat komitmen (PPK) Sugiharto, serta ketua panitia lelang e-KTP, Dradjat Wisnu Setiawan.
Sedangkan dari unsur DPR, nama yang terseret antara lain Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, Anas Urbaningrum, pimpinan Badan Anggaran DPR, yakni Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir dan Olly Dondokambey, serta pimpinan Komisi II DPR antara lain Chairuman Harahap, Arief Wibowo dan Ganjar Pranowo. Pihak swasta dalam proyek e-KTP yang ikut dilaporkan ke KPK adalah Andi Narogong.
Dari 'nyanyian' Nazaruddin itu, nama Olly Dondokambey kecipratan USD1 juta, sedangkan Melchias dan Mirwan masing-masing USD500 ribu. Sementara itu, tiga pimpinan Komisi II DPR kala itu, Chairuman, Arief dan Ganjar, masing-masing disebut mendapat USD500 ribu.
Nyanyian Nazaruddin itu tidak jauh berbeda dari surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan dua terdakwa Irman dan Sugiharto. (mtv)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…