RIAUBOOK.COM - Nama artis ibukota Ahmad Dhani dan Syahrini muncul dalam sidang suap pajak di di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Rabu (10/5/2017) kemarin.
Produser sekaligus pentolan band Dewa 19 diduga terindikasi melakukan tindak pidana pajak.
Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Kepala Seksi Pemeriksaan Bukti Permulaan II Ditjen Pajak, Endang Supriyatna.
Dalam sidang lanjutan kasus pengurusan pajak di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta. Awalnya, jaksa KPK menanyakan perihal itu kepada Endang Supriyatna. Dimana, nama Ahmad Dhani itu berkaitan dengan pemeriksaan bukti permulaan.
"Ada bukti permulaan atas nama Ahmad Dhani?" tanya jaksa KPK kepada Endang dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).
Endang pun mengaku telah memeriksa bukti permulaan wajib pajak yang dimiliki Ahmad Dhani. Selain itu, dia membenarkan memeriksa bukti permulaan wajib pajak atas nama Syahrini.
"Pemeriksaan bukti permulaan itu dapat dilakukan 12 bulan, dapat diperpanjang lagi 24 bulan," kata Endang.
"Ahmad Dhani itu siapa?" tanya jaksa KPK.
"Artis," jawab Endang.
Jaksa KPK lalu mengkonfirmasi ke Endang apakah ada perintah dari terdakwa Handang Soekarno (Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan) untuk mengurusi wajib pajak dua artis itu. Namun Endang mengaku perintah itu tidak ada.
"Komunikasi saya sama Handang soal wajib pajak Ahmad Dhani tidak ada," kata Endang.
Kemudian, jaksa KPK menampilkan percakapan via WhatsApp antara Endang dengan Handang. Terlihat Handang meminta Endang mengurus wajib pajak Syahrini karena diminta oleh Dirjen Pajak.
Nama Ahmad Dhani dan Syahrini di Chat WhatsApp Terdakwa Kasus SuapJaksa KPK menunjukkan percakapan WhatsApp yang menyebutkan nama Syahrini. (Faiq Hidayat/detikcom)
Sebelumnya, Syahrini buka suara mengenai namanya yang diseret dalam kasus suap pajak itu.
"Disyukuri, alhamdulillah, karena jika kita sedang diuji oleh fitnah yang kejam dan keji berarti Allah sedang melunturkan dosa-dosa yang saya perbuat selama 35 tahun. Tidak boleh marah saya karena cobaan Allah SWT," katanya saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (26/3/2017) lalu.
"Jadi setop fitnah saya, nanti Allah azab seketika. Biarkan saya mau ibadah dengan tenang, ya," sambung Syahrini.
Sedangkan Ahmad Dhani belum pernah berkomentar mengenai perkara ini. (dtc/trt)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…