Di negara yang berasaskan demokrasi ini, sangat menekankan kebebasan berpendapat. Hal ini telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28E ayat 3 yaitu "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat". Namun kebebasan berpendapat ini dilihat sudah sangat "kebablasan". Hal ini dilihat dengan banyaknya orang orang yang mengeluarkan pendapat baik itu secara lisan maupun tulisan yang menghina dan mencerca Presiden secara berlebihan sehingga presiden pun tidak memiliki harga diri sebagai orang nomor satu dinegaranya.
Hoax atau dapat disebut juga dengan pemberitaan palsu adalah usaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pembuat berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut adalah palsu. Berita hoax ini paling cepat penyebarannya dimasyarakat karena pemberitaan ini bisa jadi menyentuh hati masyarakat, atau pun juga dapat membakar hati masyarakat. Hal ini sering dimanfaatkan oleh orang-orang yang sedang berpolitik dalam melaksanakan pilkada atau pemilu.
Jadi tipe atau karakter pemilih dalam suatu pemilu atau pilkada ada tiga yaitu pemilih rasional, pemilih sikologis dan pemilih sosiologis. Dalam ketiga karakter ini, HOAX dapat menyerang pemilih-pemilih tersebut dangan cepat. Walaupun kita memiliki karater rasional. Saya menggambarkan keadaan bagaimana pemerintah dapat menyerang pemilih rasional. Pemerintah memiliki badan inteligen, badan statistik dan data yang dapat diambil dari pihak pemerintah sendiri. Berarti pemerintah dapat mengendalikan pemberitaan. Pemberitaan yang dimaskud dapat berupa pemberitaan palsu, dapat juga berupa pemberitaan yang benar. Namun sering kali pemberitaan saat ini yang sesuai dengan keuntungan pemerintah sendiri demi menjaga eksistensinya sebagai penguasa.
Dalam pilkada atau pemilu juga sering sekali pemberiataan hoax ini muncul demi memenangkan pasang calon yang diusung masing-masing gerbong pengusung. Hoax ini dapat tersebar dengan pesat karena kebebasan berpendapat tadi. Sehingga media social menjadi tingkat penyebaran hoax tertinggi saat ini di Indonesia. Mengapa saya mengatakan demikian, karena saat ini orang orang banyak memiliki gadget yang berisikan aplikasi media social. Dan orang orang pun dengan mudah untuk menyebarkan berita-berita baik itu palsu maupun berita benar dengan mudah.
Sehingga hoax atau berita palsu yang sering menyentuh hati dan membakar hati masyarakat pun dapat menyebarkannya lagi. Hal inilah yang dimanfaatkan oleh orang orang dalam berpolitik. Ketidakcerdasan masyarakat dalam menanggapi berita-berita yang menyebar. Sehingga seseorang dapat mendukung actor politiknya sampai actor politik tersebut menjadi penguasa, namun ketika duduk dalam kekuasaannya, actor politik itu lupa dengan masyarakatya. Lalu seperti keadaan sekarang ini, masyarakat banyak menderita dengan kebijakan kebijakan penguasa yang tidak pro rakyat (naiknya TDL, BBM non Subsidi dll.)
Bagaimana kita sebagai masyarakat menyikapi hal ini? Ada beberapa cara dalam menghadapi Hoax dikondisi kebebasan berpendapat ini, yang pertama yaitu konfirmasi kebenaran berita yang telah tersebar. Dalam mengkonfirmasi kita harus cerdas dan hati-hati melihat apa berita yang tersebar. Lihat dan cek berita tersebut apakah ada unsur kepentingan atau tidak dalam dunia perpolitikan. Cek dan selektif dalam menerima berita dan menyebarkan berita tersebut.
Kejelian melihat berita merupakan hal yang sangat penting dalam menerima informasi. Baik informasi itu berupa HOAX atau berupa informasi yang benar. Ketelitian kita dalam mencari siapa yang menyebarkan berita tersebut dapat menjadi pertimbangan kita sebagai masyarakat, apakah berita itu palsu atau berita itu asli. Yang kedua, lihat lagi apakah berita itu hanya berita prasangka atau pendapat seseorang atau sekelompok orang saja atau berita tersebut mengandung konten dan fakta yang dapat dipercaya.
Berita yang tersebar dalam kategori HOAX ini sering sekali berupa prasangka seseorang atau sekelompok orang. Jika menyajikan data dan fakta, data dan fakta tersebut juga tidak dapat dipercaya langsung karena data tersebut berasal seseorang atau sekelompok yang ingin mengambil keuntungan dalam pemberitaan tersebut. Hati-hati dalam mencari data dan fakta. Lihat kembali apakah (misalnya berita itu berasal dari internet) berita berasal tersebut independen atau tidak.
Saya melihat adanya pemberitaan hoax ini merupakan kejahatan yang terorganisir. Sehingga kejahatan ini dapat merugikan masyarakat banyak. Kita sebagai masyarakat harus cermat dan cerdas dalam menanggapi berita yang tersebar. Sebagai masyarakat kita harus juga pandai memilih media atau referensi dalam mengambil berita.
Melihat hoax ini, juga dapat mengadu dompa masyarakat sehingga terjadi kegaduhan di Indonesia ini. Sehingga negara asing pun yang memiliki kepentingan di Indonesia bertepuk tangan melihat kita telah di adu domba. Apalagi saat pemilu dan pilkada, sangat banyak berita hoax. Kita tidak dapat menyalahkan kebebasan berpendapat, karena kebebasan berpendapat ini juga sangat banyak manfaatnya. Salah satunya yaitu kita bebas mengkritik pemerintah berdasarkan data dan fakta yang dapat dipercaya. Namun banyak orang yang memanfaatkan kebebasan berpendapat ini untuk menyebarkan berita palsu atau dikenal dengan nama Hoax. Intinya sebagai masyarakat umum kita harus cermat dan teliti dalam menerima berita.
Jangan sampai kita dapat dimanfaatkan oleh oknum oknum politikus yang hanya ingin memperkaya pribadi saja yang dapat mengorbakan masyarakat. Ingat, kekuasaan negara ini adalah milik rakyat. Jangan mau kita dikotori oleh berita palsu yang dapat mencemari pikiran kita. ***
Penulis adalah Menteri Sosial dan Politik BEM Universitas Riau: Akbar Anggriawan
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Golkar Riau Akan Dipimpin Seorang Pejuang, Bukan Petarung
Goresan; Nofri Andri Yulan, S.Pi (Generasi Muda Partai Golkar)1. PI (Parisman Ikhwan) didukung penuh oleh Ketua DPD I Partai Golkar…