RiauBook - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, hari ini, Kamis (4/2/2016), menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas masalah rencana tata ruang wilayah (RTRW). Pasalnya, RDP dibuka langsung oleh Ketua DPD RI Irman Gusman.
Diketahui, dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh anggota DPD RI dari Riau Abdul Gafar Usman, Mainanah Umar, Menteri LHK Siti Nurbaya, perwakilan menteri Agraria dan RTRW, menteri perekonomian, menteri PDT, Bappenas, perwakilan Gubernur Riau, dan seluruh bupati dan walikota dari provinsi tersebut.
Dalam rapat tersebut, Plt. Sekda Provinsi Riau, M.Yafis mengatakan perda RTRW sangat penting untuk Provinsi Riau. Dia pun berharap pertemuan yang berlangsung hari ini dengan DPD RI dan pemerintah dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat untuk masyarakat Riau.
Sementara pihak lain, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan jika pemerintah pusat tidak mudah untuk mengeluarkan izin tanpa melakukan pengkajian lebih lanjut. Menteri ini berharap, kepala daerah tidak seenaknya meminta pembebasan lahan, tanpa mengkaji aspek lingkungan, hukum, tata ruang dan aturan lainnya agar tidak merugikan daerah.
Hal itu dipandang seperti halnya Gubernur Riau, yang ngotot meminta pembebasan 1,1 juta hektar lahan di mana lahan itu sebagai kawasan lingkungan. "Apalagi dalam 1,1 juta hektar itu kini sudah ada yang menjadi lahan gambut, pertanian, kebun sawit, perusahaan mineral dan lain-lain. Ini jelas bermasalah. Jadi, mari kita tata dan cermati satu-persatu agar legal dan tak melanggar hukum," ujar Siti Nurbaya menanggapi hal itu.
Dengan RTRW yang baik, menurut Siti, tak akan menghambat Perda, dan tata ruang itu sendiri. Sebab, di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan provinsi lain semua berjalan dengan baik. Karena menyelesaikan RTRW itu kata Siti, tak akan selesai dengan hanya surat-menyurat, melainkan harus cek dan kaji ke lapangan. Apalagi sejak tahun 1999-2014 itu banyak terjadi proses politik yang kita tidak tahu.
"Persoalan di provinsi Riau tidak mudah perlu adanya pertemuan. Perubahan fungsi kawasan hutan harus didahului hasil kajian timdu. Hutan 2.704juta hektar dilepas 1.6 juta hektar. Pemprov masih ingin meminta 1 juta hektar lebih lagi. Prioritas pemerintah untuk berpihak ke masyarakat. Pada prinsipnya pusat dan daerah kan sama mekanisme ini bisa dibicarakan dengan baik," jelasnya.
Sementara itu, Abdul Gafar Usman mengatakan, pertemuan ini adalah inisiatif senator Riau yang meminta pimpinan DPD RI memfasilitasi pertemuan pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten/kota di Riau dengan Kementerian terkait.
Gafar mengharapkan pertemuan dapat menghasilkan solusi dan jalan keluar penyelesaian persoalan RTRW-P Riau, sehingga pemerintah pusat melalui kementerian yang berwenang dapat menetapkannya sesuai peraturan dan perundang-undangan berlaku.
"Disini kami memfasilitasi dan memperjuangkan aspirasi daerah, khusus masalah RTRW, ternyata derah mendapat kesempatan yang baik, dan pusat memberikan respon positif. Untuk itu, nanti kami akan mengadakan rapat kembali pembahasan lebih lanjut di Pekanbaru antara pamerintah kabupaten dan pemerintah pusat bersama dengan senator Riau, ujar Dia.
Lebih lanjut, Abdul Gafar menambahkan pertemuan hari ini mulai memperlihatkan titik terang, dimana terdapat kawasan-kawasan yang secara prinsip mendapat peluang dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dilakukan secara adendum, sementara untuk hal-hal yang bersifat parsial akan diselesaikan secara parsial.
"Perizinan yang menyangkut kawasan industri dan kawasan perkebunan akan dilakukan dengan secara tepat dan cepat, dan kita akan lakukan dengan 3 persyaratan kebenaran yaitu benar secara faktual, benar secara administrasi dan benar secara yuridis," terangnya.
Senada dengan itu, Ketua DPD RI, Irman Gusman menilai pemerintah daerah dan pusat sebaiknya melakukan pertemuan lanjut untuk mencari jalan keluar terhadap persoalan ini. Menurutnya, langkah Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyelesaikannya dengan mencari format yang tepat dan menguntungkan untuk kepentingan rakyat.
"Seperti kata bu menteri secara parsial akan diselesaikan dan akan dilakukan amandemen, sehingga bisa dilaksanakan dengan baik. MenLHK akan menerima ususlan baik tingkat kota dan provinsi supaya semua bisa berjalan dgn baik," pungkasnya. Ojin
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…