Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Tipikor Lintasan Atletik Kuansing, Langsung Ditahan

Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Tipikor Lintasan Atletik Kuansing, Langsung Ditahan

Ist

RIAUBOOK.COM - Tim penyidik pidana khusus pada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan lintasan atletik Stasion Utama Sport Center pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kuansing tahun anggaran 2020.

"Pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2023 sekira pukul 09.30 WIB, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi melakukan pemeriksaan saksi dengan inisial M selaku Direktur Utama PT. Ramawijaya, YZ selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan IC selaku Manager PT. Ramawijaya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto lewat sambungan WhatsApp, Rabu (30/8/2023).

Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, lanjut Bambang, tim penyidik kemudian melakukan gelar perkara (ekspose) yang menyimpulkan adanya dugaan tipikor pada proyek pembangunan lintasan atletik Stadion Utama Sport Center pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kuansing tahun 2020.

"Dan selanjutnya tim penyidik menetapkan M sebagai tersangka dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : B-1413/L.4.18/Fd.1/08/2023 tanggal 30 Agustus 2023," katanya.

Kemudian YZ, demikian Bambang, juga ditetapkan sebagai tersangka dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : B-1415/L.4.18/Fd.1/08/2023 tanggal 30 Agustus 2023.

Terakhir kata dia, yakni C juga ditetapkan sebagai tersangka dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor B-1414/L.4.18/Fd.1/08/2023 tanggal 30 Agustus 2023.

"Penetapan ketiga tersangka oleh penyidik tersebut karna telah ditemukannya 2 alat bukti yang cukup berdasarkan Pasal 184 ayat (1) KUHAP," kata Bambang.

Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Tujuan Tertentu dari Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi Nomor : 15/LHA-ATT/ITKAB/2023 tanggal 24 Agustus 2023 atas Penghitungan Kerugian Keuangan Negara/Daerah pada Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Utama Sport Center oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020 yang dikerjakan oleh PT. RAMAWIJAYA dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 8.579.579.000,- (delapan milyar lima ratus tujuh puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah), dapat disimpulkan telah terjadi kerugian keuangan negara/daerah.

Kata Bambang, terdapat selisih pembayaran yang mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah senilai Rp 1.041.946.877,73 (satu miliar empat puluh satu juta sembilan ratus empat puluh enam ribu delapan ratus tujuh puluh tujuh rupiah koma tujuh puluh tiga sen.

Terhadap ketiga tersangka, lanjut Bambang, disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP dengan Ancaman Hukuman untuk Pasal 2 ayat (1) paling singkat pidana penjara selama 4 Tahun paling lama 20 tahun denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- dan ancaman Hukuman untuk pasal 3 pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

Untuk mempercepat proses penyidikan sebagaimana berdasarkan Pasal 21 ayat 4 KUHAP secara subyektif merujuk pada kekhawatiran para tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau akan melakukan tindak pidana lagi dan secara objektif ancaman diatas 5 (lima) tahun penjara, maka terhadap tersangka M dan YZ dilakukan penahanan di Lapas Kelas II Teluk Kuantan selama 20 hari kedepan.

"Namun terhadap tersangka IC tidak dilakukan penahanan dikarenakan telah di tahan dalam perkara lain," kata Bambang. (ist)

foto

Terkait

Foto

Andika Perkasa: Paspampres Culik-Bunuh Imam Harus Dikenakan Pasal Berlapis

RIAUBOOK.COM - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Muhammad Andika Perkasa ikut mengomentari kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan…

Foto

Viral! Polisi Aniaya Wanita Kekasihnya Sendiri

RIAUBOOK.COM - Oknum polisi kembali berulah, kali ini Bripda AF melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita yang merupakan pacar atau kekasihnya…

Foto

Dua Bocah Tega Bunuh Ibunya Sendiri, Kartini

RIAUBOOK.COM - Peristiwa miris, dua anak di bawah umur berusia 14 dan 12 tahun diamankan Satreskrim Polres Dumai…

Foto

Kejati Riau Usut Gedung BLK Diduga Dikorupsi

RIAUBOOK.COM - Aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan korupsi dalam proyek mangkrak pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja…

Foto

M Noer Gugat Polda, Ini Tanggapan DirReskrimum Asep

RIAUBOOK.COM - Mantan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Riau, telah mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan perusakan kebun sawit beberapa waktu…

Foto

Mantan Sekda Pekanbaru Tersangka

RIAUBOOK.COM - Nasib buruk menimpa mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan tanaman…

Foto

Mantan Bupati Meranti Didakwa Berlapis, KPK Jerat 3 Kasus

RIAUBOOK.COM - Bupati Kepulauan Meranti, Riau, nonaktif, Muhammad Adil, terdakwa 3 kasus dugaan korupsi sekaligus, dijerat dengan dakwaan berlapis…

Foto

Tahanan Kabur, Kapolsek-kapolsek Tak Becus Dicopot

RIAUBOOK.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mencopot Kapolsek Rumbai, Iptu Putra Amor buntut kejadian 10…

Foto

Intel TNI Tangkap Oknum Polisi Penjudi

RIAUBOOK.COM - Aparat Detasemen Intel Kodam (Deninteldam) 1 Bukit Barisan menindak praktik judi togel di Desa Wonosari, Kecamatan…

Foto

4 Kasus 6 Tersangka, 23,6 Kilo Sabu

RIAUBOOK.COM - Aparat Ditresnarkoba Polda Riau memusnahkan barang bukti 23,6 kilogram sabu dari empat kasus dengan enam tersangka…

Foto

Penyidikan Korupsi Adil Rampung

RIAUBOOK.COM - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA) dan Pemeriksa Muda…

Foto

Bertahun-tahun Cabuli Anak Kandung, Begini Nasih Ayahnya

RIAUBOOK.COM - Biadab, kata itu pantas disematkan untuk seorang pria berinisial AAI (41) yang tega mencabuli anak kandungnya…

Foto

Mantan Ketua KPU Bengkalis Tersangka

RIAUBOOK.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis, Riau, menemukan beberapa perbuatan melawan hukum terkait penggunaan dana hibah…

Foto

Bahayakan Polisi, Perampok Ditembak

RIAUBOOK.COM - Tim gabungan Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Polda Riau berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan atau…

Foto

'Digoyang' Demonstran, Isteri Gubernur Dituding Main Proyek

ROAUBOOK.COM - Kabar tak sedap tengah 'menggpyang' Gubernur Riau Haji Syamsuar dan keluarga, para pengunjukrasa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa…

Foto

Menhub Budi Karya Penuhi Panggilan KPK

RIAUBOOK.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus…

Foto

Lebih 70 Ribu Benih Lobster Nyaris Diseludupkan

RIAUBOOK.COM - Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mengamankan tiga orang pelaku penyelundupan 70.800 benih lobster yang dikemas di dalam 13…

Foto

Kasus Wabup Rohil Tak Terbukti, Polda Riau Terbitkan SP3?

RIAUBOOK.COM - Informasi dari internal Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyebut telah diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 untuk kasus…

Foto

Perampok Alfamart Ditangkap

RIAUBOOK.COM - Aparat kepolisian berhasil menangkap satu dari dua pelaku perampokan Alfamart, di Jalan Kubang Raya Km 5,5 Dusun V…

Foto

Kejagung Periksa Airlangga Hartarto, Bakal Tersangka? Ini Jawaban Ketut

RIAUBOOK.COM - Dihubungi RiauBook.com dari Pekanbaru, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana membenarkan jadwal pemeriksaan Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator…

Pendidikan