Terkait TTM Blok Rokan, Chevron Tolak Saksi DLHK Riau

RIAUBOOK.COM - Kuasa Hukum PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) secara mengejutkan menyatakan menolak dua saksi yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau dalam persidangan di PN Pekanbaru, Selasa (30/8/2022).

Padahal, posisi CPI dan DLHK Riau adalah sama-sama sebagai Tergugat dalam dalam perkara Gugatan Lingkungan Hidup yang diajukan oleh Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) ke PN Pekanbaru terkait pencemaran limbah bahan berbahaya beracun (B3) tanah terkontaminasi minyak (TTM).

Pada sidang yang berlangsung Selasa siang itu, DLHK Riau sebagai Tergugat IV awalnya telah menghadirkan dua saksi. Keduanya yakni Chandra Hutasoit dan Dwi Yana. Keduanya merupakan pengawas lingkungan hidup dan penyuluh lingkungan hidup di DLHK Riau.

Ketua Majelis Hakim lantas menanyakan identitas kedua saksi dan kemudian menanyakan ke pihak penggugat apakah ada tanggapan atau tidak. Wakil Ketua Tim Hukum LPPHI Tommy Fredy Manungkalit SH lantas menanyakan apa tugas dari kedua saksi di DLHK Riau. Setelah itu, Tommy menyatakan penggugat tidak keberatan dengan saksi yang diajukan DLHK.

Mendengar hal itu, Ketua Majelis Hakim pun lantas memanggil panitera pengganti untuk mempersiapkan pelaksanaan pengambilan sumpah kedua saksi.

Mendadak, ada suara terdengar mengatakan interupsi. Sontak Ketua Majelis Hakim menoleh dan melihat ke arah tempat duduk Tim Hukum LPPHI sebagai penggugat. "Apa?," tanya Ketua Majelis Hakim singkat. Mendengar itu, para Kuasa Hukum LPPHI pun tampak kaget. Lalu kemudian Muhammad Haris kembali berbicara dan setelah itu barulah Ketua Majelis Hakim melihat ke arah tempat duduk Kuasa Hukum Tergugat I, PT CPI.

Setelah dipersilahkan berbicara, Kuasa Hukum CPI selaku Tergugat I itu lantas menyampaikan keberatan mereka atas saksi yang diajukan Tergugat IV. Mereka beralasan saksi yang mereka ajukan dulu dari pegawai CPI ditolak memberikan keterangan.

Mendengar hal tersebut, Ketua Majelis Hakim menanyakan kepada Penggugat kenapa tidak keberatan dengan saksi yang diajukan DLHK. "Kami memandang tidak ada persoalan dan keterangan mereka sebagai pengawas lingkungan hidup menurut kami bisa sangat berguna untuk menegakkan kebenaran," kata Ketua Tim Hukum LPPHI, Josua Hutauruk SH.

Tak lama kemudian, setelah bermusyawarah beberapa saat, Ketua Majelis Hakim menyatakan menolak kedua saksi yang dihadirkan DLHK Riau itu. "Apa ada saksi lain," tanya Ketua Majelis Hakim kepada Kuasa Hukum DLHK dan dijawab, "Kami tidak ada saksi lain yang mulia."

Tak lama kemudian, Ketua Majelis Hakim menunda sidang untuk dilanjutkan pekan depan dengan agenda saksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai Tergugat III dalam perkara tersebut.

Sementra itu, usai persidangan, Tommy tampak tertawa terbahak-bahak. "Selama ini aku jadi advokat, baru kali ini lah ku temui ada tergugat yang menolak saksi dari tergugat lain dalam perkara yang sama," ungkap Tommy.

Senada, seorang wartawan senior yang sudah 25 tahun bertugas liputan di PN Pekanbaru yang mendengar perkataan Tommy itu pun geleng-geleng kepala. "Ah, masal iya? Blom pernah lah ku dengar ada kejadian macam gini," unkapnya sambil garuk-garuk kepala.

Terpisah, beberapa masyarakat yang mendengar kejadian janggal di ruang sidang tersebut, mengaku tak heran CPI menolak kedua saksi dari DLHK itu.

Menurut mereka, kedua nama yang diajukan DLHK itu memang mereka kenal selama ini sebagai aparatur negara yang benar-benar bekerja untuk rakyat. Sehingga, kata mereka, CPI pasti takut borok mereka soal limbah ini terbongkar semua ke publik.

Mereka juga menceritakan, hampir setiap pekan kedua pegawai DLHK Riau itu turun ke lokasi pencemaran TTM di berbagai lokasi di Riau. Warga juga menyakini, CPI sangat ketakutan jika kedua saksi yang diajukan DLHK Riau itu bakal membeberkan apa adanya yang terjadi pada masalah limbah TTM Blok Rokan itu.

Mengenai Perkara Gugatan Lingkungan Hidup ini, tercatat disidangkan di PN Pekanbaru dengan Nomor 150/PDT.G/LH/2021/PN.Pbr. Gugatan terdaftar pada 6 Juli 2021. Sidang dipimpin Hakim Ketua DR Dahlan SH MH.

Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) merupakan lembaga penggugat perkara ini. LPPHI menurunkan lima tiga kuasa hukum dalam persidangan tersebut. Ketiganya yakni Josua Hutauruk, S.H., Tommy Freddy Manungkalit, S.H., dab Muhammad Amin S.H., ketiganya tergabung dalam Tim Hukum LPPHI.

Sementara itu, PT Chevron Pacific Indonesia, SKK Migas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau merupakan para tergugat dalam perkara ini.(rls)

foto

Terkait

Foto

Polisi Ditangkap Polisi Pesta Narkoba di Kantor Polisi

RIAUBOOK.COM - Tidak henti-henti para oknum aparat mencoreng institusi kepolisian, setelah pembunuhan Brigadir J, kali ini seorang kepala polisi dtangkap…

Foto

FLASH - Putri Cendrawati Tersangka Pembunuhan Brigadir J

RIAUBOOK.COM - Tim Khusus Mabes Polri mengumumkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.…

Foto

TNI Kawal Penangkapan Bos Duta Palma Bawa Kabur Rp78 Triliun

RIAUBOOK.COM - Puluhan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengawal penangkapan pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi yang merupakan tersangka…

Foto

Bos Duta Palma Surya Darmadi Ditangkap, Kembalinya Uang Rp78 Triliun?

RIAUBOOK.COM - Kabar terbaru dari Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin yang mengumumkan telah menangkap dan akan menahan pemilik Duta…

Foto

Terungkap, Ferdy Sambo Juga Tembak Brigadir J

RIAUBOOK.COM - Kabar terbaru diungkap kepolisian terkait mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (FS) yang disebut ikut menembak Brigadir Nofriansyah…

Foto

Kapolri Bubarkan Stagasus Pimpiman Irjen Ferdy Sambo, Dulu Kerjannya Redam 411

RIAUBOOK.COM - Aparat kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir…

Foto

Ternyata Ini Motif Sesungguhnya, Brigadir J Adukan Irjen Sambo Selingkuh dengan Polwan Cantik ke Putri

RIAUBOOK.COM - Motif kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya terang benderang setelah Irjen Ferdy Sambo dan tiga ajudannya ditetapkan sebagai tersangka…

Foto

Irjen Sambo Tersangka Setelah Jokowi Panggil Panglima Andika dan Kapolri

RIAUBOOK.COM - Setelah pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Panglima TNI Andika Perkasa dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada…

Foto

Mahfud MD Ungkap Polri Sudah Tetapkan 3 Orang Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Yang Satu Dirahasiakan

RIAUBOOK.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka…

Foto

Akhirnya Kapolri Resmi Jadikan Irjen Sambo Pati Pelayan Markas Termasuk Semua Gerbongnya

RIAUBOOK.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya secara resmi memutasi Irjen Ferdy Sambo dan semua gerbongnya menjadi Pati dan…

Foto

Bharada E Akhirnya Tersangka & Ditahan, Bareskrim Indikasi Pembunuhan Dilakukan Bersama-sama

RIAUBOOK.COM - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam dugaan pembunuhan bersama-sama yang mengakibatkan Brigadir…

Foto

Polisi Riau Jemput Paksa Tersangka Kredit Fiktif BJB

RIAUBOOK.COM - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau menjemput paksa Arif Budiman tersangka kasus dugaan kredit fiktif di BJB Cabang Pekanbaru.…

Foto

Usai Lengser Dari Mendag M Lutfi Bakal Diperiksa Terkait Korupsi Ekspor CPO

RIAUBOOK.COM - Tiga orang saksi kembali diperiksa terkait kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil alias CPO dan turunannya, dua…

Foto

Bupati 2 Periode Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi, Negara Rugi Lebih Rp1 Miliar

RIAUBOOK.COM - Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan mantan Bupati Inhil periode 2003-2013, Indra Mukhlis Adnan sebagai tersangka dugaan korupsi…

PH Salamuddin Purba pertanyakan lagi usulan pembantaran ke hakim PN Dumai

RIAUBOOK.COM - Penasehat hukum terdakwa Salamuddin Purba seorang wartawan dan anggota PWI di Dumai, Rianto Sibarani SH dalam sidang lanjutan…

Foto

Dugaan Pemalsuan SK Menteri, Perisai Desak Polda Limpahkan Perkara Mantan Bupati Siak

RIAUBOOK.COM - LSM Perisai mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk segera melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pemalsuan surat atau menggunakan…

Foto

Perisai Adukan DSI ke Menkopolhukam, MA dan Jaksa Agung

RIAUBOOK.COM - DPP LSM Perisai Riau selaku yang mewakili dari Koperasi Sengkemang Kabupaten Siak, Riau, telah membuat laporan perihal pengaduan…

Foto

Supriadi Bone Kuasa Hukum WN Yordania: Polri Harus Adil

RIAUBOOK.COM - Penegakan hukum harus berjalan dengan baik dan benar agar citra kepolisian di tengah masyarakat dapat berlahan pulih. …

Foto

Luhut Dilaporkan Akibat Big Data Abal-abal

RIAUBOOK.COM - Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan (LBP) dilaporkan ke polisi akibat klaim kepemilikan big data abal-abal agar pemilu ditunda.…

Foto

Supriadi Bone Kawal Sidang TTM Chevron, 2 Saksi Beri Kesaksian

RIAUBOOK.COM - Pengacara muda berbakat Supriadi Bone, S.H., C.L.A. bersama rekan-rekan terus mengawal sidang kasus dugaan tanah terpapar minyak yang…

Pendidikan