SETELAH Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Ajudan Brigadir J, aparat kepolisian pun kian gencar melakukan pengungkapan kasus-kasus perjudian online.
Hal itu tidak lepas dari munculnya kabar dugaan keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam pengamanan '303' judi online yang beromzet ratusan miliar rupiah.
Pembongkaran '303' salah satunya dilakukan Polda Sumatera Utara. Tim Jatanras dan Subdit Cyber Polda Sumut sebelumnya mengungkap kasus judi onlinedi Perumahan Cemara Asri.
Judi onlineyang beroperasi di komplek perumahan mewah itu dilancarkan para pelaku dengan modus tempat makanan dan menggunakan tujuh rumah toko (ruko).
Luar biasanya, penyelidikan aparat mengungkap perjudian itu memiliki hingga 21websitedengan omzet per hari mencapai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar dan pertahun mencapai ratusan miliar rupiah.
Hingga saat ini sudah ada enam saksi kasus judi onlinedi Perumahan Cemara Asri yang diperiksa oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara (Sumut).
Namun seseorang berinisial ABK diduga bos judi daring terbesar di Sumatra Utara itu sejauh ini masih dalam pengejaran.
"ABK dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Dalam kurun waktu sembilan hari sejak awal Agustus 2022, aparat Polda Sumut telah 48 kali melakukan penindakan perjudian.
Laporan kepolisian, ada 36 lokasi yang dilakukan penindakan dengan tujuh jenis perjudian dan disita barang bukti mesin judi jackpot, mesin judi tembak ikan, buku rekap togel, buku pesanan togel, tafsir mimpi dan lainnya.
Polda Banten
Pengungkapan kasus '303' juga dilakukan jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Banten. Mereka membabat habis para pelaku perjudian, baik judi online atau judi konvensional.
Aksi pemberantasan perjudian di Banten bahkan dilakukan serempak oleh seluruh kepolisiam resor di wilayah Polda Banten sesuai dengan instruksi Kapolda lrjen Pol Rudi Heriyanto untuk menyikat habis segala bentuk perjudian.
Terhitung sejak dikeluarkannya perintah Kapolda Banten pada Sabtu 30 Juli 2022 sampai dengan Jumat, 12 Agustus 2022 Polda Banten dan jajaran telah mengungkap 10 kasus perjudian dengan menangkap 24 tersangka.
Dalam pengungkapannya, dari tangan pelaku aparat turut menyita 20 unit handphone ada juga uang sebesar Rp8.316.000, tiga kartu ATM dan satu buku tabungan, serta puluhan kupon rekapan judi.
"Pengungkapan ini didominasi oleh judi togel online dan sisanya judi dadu dengan pelaku didominasi oleh pengepul," demikian keterangan resmi aparat daerah itu.
Adapun website judi online dari pengungkapan ini adalah DEWA TOGEL, LADANG TOTO 2, 98 TOTO dan PAKONG 888.
Polda Metro
Sementara itu aparat dari unit 5 Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jayamembongkar kasus judi onlinedi kawasan Jakarta Utara. Sebanyak 78 orang ditangkap dalam perkara '303' itu.
Pengungkapan judi online tersebut dimulai dari penggerebekan salah satu ruko di Exclusive Blok E nomor 39 A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Jumat 12 Agustus 2022 sekira pukul 02.00 WIB.
"Pengungkapan kasus judi online yang diamankan ada 78 orang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Dia katakan, petugas masih memeriksa ke-78 orang tersebut dengan sangkaan pasal pada kasus ini yakni Pasal 27 ayat 2 jonto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.
Bali
Sementara itu di Bali, aparat Polresta Denpasar menggerebek salah satu hotel di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Bali, pada Sabtu (13/8) malam terkait praktik judi online di hotel tersebut.
Sayangnya dalam penggerebekan itu polisi belum berhasil menangkap para pelaku dan hanya menemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa komputer dan handphone yang diduga digunakan untuk perjudian online.
"Kita masih menunggu pemeriksaan apakah ini benar (tempat judi online) ataukah ada kegiatan lainnya," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas yang memimpin penggerebekan tersebut.
Untuk diketahui, kode 303 yang merujuk pada pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang aktivitas perjudian, menjadi atensi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri memerintahkan seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) untuk memberantas aktivitas perjudian termasuk judi online, karena terbukti meresahkan masyarakat dan meningkatkan kriminalitas.
303 mulai diberantas!
(ist)



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…