LPPHI Soroti Pernyataan Ahli Hukum CPI Soal Audit Lingkungan Hidup di Sidang Limbah TTM

RIAUBOOK.COM - Ahli Hukum Lingkungan Universitas Airlangga Suparto Wijoyo menilai audit lingkungan hidup yang dilakukan Menteri LHK terhadap Wilayah Kerja Migas Blok Rokan merupakan audit lingkungan spesifik yang bahkan tidak ada diatur dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup maupun Peraturan Pemerintah tentang audit lingkungan.

Dia juga menyatakan, audit lingkungan spesifik itu hanya bisa dilakukan pascaoperasi suatu industri yang sudah berakhir masa operasinya. Sedangkan audit lingkungan sesuai Pasal 49 UU PPLH mesti dilakukan pada saat suatu industri masih beroperasi.

Hal tersebut diungkapkan Suparto dalam lanjutan persidangan Gugatan Lingkungan Hidup Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) terhadap PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), SKK Migas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, Selasa (19/7/2022) di PN Pekanbaru.

Sebagaimana terungkap dalam persidangan kasus itu, Audit Lingkungan Hidup oleh KLHK itu menjadi dasar adanya Head of Agreement (HoA) antara CPI dan Pemerintah Indonesia yang diwakili SKK Migas.

HoA itu nyatanya hanya membebankan kepada CPI untuk membayar sebesar US$265 juta saja untuk pelaksanaan pemulihan fungsi lingkungan hidup akibat pencemaran limbah bahan berbahaya beracun (B3) Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) di WK Blok Rokan. Sedangkan sisa biaya pemulihan fungsi lingkungan hidup itu, menurut HoA, dibebankan kepada negara. Nilainya tak kurang dari US$1,7 miliar.

Audit Lingkungan Spesifik yang dibuat KLHK itu terungkap sebelumnya dilakukan pada tahun 2020 lalu. Sementara peralihan pengelolaan WK Migas Blok Rokan dari CPI ke PT Pertamina Hulu Rokan berlangsung 9 Agustus 2021 lalu.

LPPHI menyatakan bahwa pernyataan Suparto menjelaskan bahwa KLHK semestinya melakukan audit lingkungan sesuai Pasal 49 UU PPLH, dan sesuai Pasal 50 UU PPLH, menteri wajib mengumumkan hasil audit ke masyarakat. Hal tersebut menjadi salah satu sebab LPPHI mengajukan Gugatan ke PN Pekanbaru terhadap keempat tergugat.

Sementara itu, terkait asas strict liability dalam UU PPLH, Suparto malah menyatakan bahwa tetap harus ada pembuktian pelaku pencemaran untuk menentukan siapa yang bertanggungjawab atas pencemaran itu.

LPPHI menyatakan membantah keras pernyataan Suparto tersebut. LPPHI menyatakan, CPI selaku pemilik izin operasi migas di Blok Rokan wajib melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup meski tidak tau siapa pelaku pencemaran di dalam area izin operasinya itu.

LPPHI mengibaratkan, jika di dalam suatu pekarangan rumah ada sebuah bom atau barang berbahaya, apakah pemilik rumah dan pekarangan itu membiarkannya? Tentu tidak. Pemilik rumah dan pekarangan itu harus dan pasti membersihkanya. Begitu pula dalam hal pencemaran TTM di Blok Rokan ini.

LPPHI menyatakan, CPI sebagai pemegang izin industri Migas di dalam WK Migas Blok Rokan, wajib melakukan pemulihan tanpa harus dibuktikan dulu kapan terjadi dan siapa pencemar limbah TTM itu. Itu lah menurut LPPHI maksud dari asas strict liability itu.

Mengenai Perkara Gugatan Lingkungan Hidup ini, tercatat disidangkan di PN Pekanbaru dengan Nomor 150/PDT.G/LH/2021/PN.Pbr. Gugatan terdaftar pada 6 Juli 2021. Sidang dipimpin Hakim Ketua DR Dahlan SH MH.

Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) merupakan lembaga penggugat perkara ini. LPPHI dalam sidang kemarin diwakili empat kuasa hukum, Josua Hutauruk, S.H., Tommy Freddy Manungkalit, S.H., Supriadi Bone, S.H., C.L.A., dan Muhammad Amin S.H.

Sementara itu, PT Chevron Pacific Indonesia, SKK Migas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau merupakan para tergugat dalam perkara ini.(rls)

foto

Terkait

Foto

Duh, Lahan di Riau Kebakaran Lagi

RIAUBOOK.COM - Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Provinsi Riau, pihak Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) setempat…

Pengolahan sampah di Dumai bakal gunakan teknologi pembakaran

RIAUBOOK.COM - Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai tahun ini berencana gunakan teknologi baru pembakaran ramah lingkungan dalam sistem pengolahan sampah…

Foto

LPPHI: Blok Rokan Terkontaminasi Merkuri dan Belasan Senyawa Kimia Berbahaya

RIAUBOOK.COM - Upaya Gugatan Lingkungan Hidup Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) terhadap PT Chevron Pacific Indonesia sebagai Tergugat I,…

Foto

LPPHI: Kami Tak Tuntut Ganti Rugi

RIAUBOOK.COM - Kuasa Hukum LPPHI dalam mengajukan Gugatan Lingkungan Hidup terkait Limbah B3 Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) di Blok Rokan…

Foto

Jokowi di Bengkalis: "Kawasan Ini Akan Kita Perbaiki"

RIAUBOOK.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Kabupaten Bengkalis, Riau, dan melakukan penanaman mangrove di Pantai Wisata Raja Kecik, yang berada…

Foto

Ekosistem Gambut Riau Bakal Diperbaiki, Ini yang Dilakukan Syamsuar

RIAUBOOK.COM - Beberapa upaya dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mendukung pemulihan ekosistem gambut, salah satunya dengan melakukan pembentukan tim…

Foto

Masuki Kebun Sawit Warga, Polisi dan BKSDA Giring Gajah Liar Kembali ke Hutan Tesso Nilo

RIAUBOOK.COM - Gajah liar dilaporkan masuki kebun sawit milik warga di Dusun Tambun, Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Pelalawan.…

Foto

Mahfud Nyatakan Kebakaran Lahan Berkurang Dimasa Pandemi

RIAUBOOK.COM - Kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia menurun sebesar 81 persen saat pandemi mematukan pada…

Foto

Demi Riau Hijau, Gubernur Syamsuar Minta Persoalan Hutan Dituntaskan

RIAUBOOK.COM - Gubernur Riau Syamsuar meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang menangani lingkungan dan kehutanan untuk menyelesaikan berbagai persoalan…

Foto

RER APRIL, 28 Spesies Odonata Ditemukan di Semenanjung Kampar

RIAUBOOK.COM - Restorasi Ekosistem Riau (RER) pada 2019 telah memulai survei serangga untuk Ordo Odonata yang termasuk capung dan capung…

Foto

Komitmen Restorasi Gambut APRIL di Tengah Pandemi Covid-19 

RIAUBOOK.COM - Ditengah meluasnya pandemi Covid-19, RER menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan program restorasi ekosistem sesuai dengan rencana kerja yang…

Foto

Sudah 797 Hektare Lahan Riau Terbakar, Ini Lokasi-lokasinya

RIAUBOOK.COM - Operator Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau yang diketahui langsung oleh Kepala…

Foto

Kebakaran Lahan Sumatera Meluas, Tenbus 49 Titik Panas

RIAUBOOK.COM - Titik titik panas (hotspot) diindikasi sebagai kebakaran lahan di Pulau Sumatera yang terupdate pada pukul 06.00 WIB, Kamis (12/3/2020)…

Foto

Riau Mulai Diselimuti Asap, Bengkalis Terpapar

RIAUBOOK.COM - Sebagian wilayah di Provinsi Riau mulai diselimuti kabut asap dampak dari kebakaran lahan yang rutin terjadi setiap musim…

Foto

Awas Kebakaran Lahan Riau, Kepala BNPB Langsung Turun ke Kantor Gubernur

RIAUBOOK.COM - Sejumlah wilayah kabupaten/kota di Riau mulai rawan kebakaran lahan, sejumlah titik api bahkan sudah bermunculan. Untuk mengantisipasi…

Foto

Ini Penyebab Kebakatan Lahan Riau Menurut Gubernur Syamsuar

RIAUBOOK.COM - Gubernur Riau Syamsuar memaparkan beberapa permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau, salah satunya adalah faktor ekonomi. …

Foto

Awas Kebakaran Lahan, Gubernur Syamsuar Kumpulkan Camat se Riau

RIAUBOOK.COM - Untuk mengantisipasi kebakaran lahan di Riau, Gubernur Syamsuar bakal mengumpulkan ratusan camat se Riau di Pekanbaru. Salah…

Foto

Program Penghijauan, Polres Inhu Tanam 5.000 Pohon

RIAUBOOK.COM - Polri peduli penghijauan adalah program Kapolri, kali ini dilaksanakan dengan penanaman pohon di halaman Mako dan Asrama milik…

Foto

Titik Panas Mulai Bermunculan di Riau, Kemarin Bengkalis Terbanyak

RIAUBOOK.COM - Sebanyak sembilan titik panas (hotspot) diindikasi sebagai kebakaran lahan mulai bermunculan di sejumlah wilayah di Provinsi Riau, demikian…

Foto

Cegah Kebakaran Lahan, Syamsuar Saksikan 11 Perusahaan Termasuk APRIL Tandatangani Komitmen

RIAUBOOK.COM - Kebakaran lahan menjadi langganan bagi Provinsi Riau setiap musim kemarau tiba, dan untuk mencegah pebyebab bencana asap itu,…

Pendidikan