RIAUBOOK.COM - Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai tahun ini berencana gunakan teknologi baru pembakaran ramah lingkungan dalam sistem pengolahan sampah di tempat pembuangan akhir di Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dumai Dameria mengatakan, penggunaan teknologi baru berbiaya sekitar Rp4 miliar ini dilakukan dalam proses tender Pemkot Dumai. Sampah dibakar menjadi abu dan akan diolah lagi menjadi kompos ramah lingkungan.
"Sistem pengolahan sampah dengan teknologi pembakaran ini baru tahap awal, dan selanjutnya kita harus menyiapkan sarana pembuatan pupuk kompos agar sampah dikelola ramah lingkungan," kata Dameria, Kamis (16/6/2022).
Dijelaskan, untuk pemakaian teknologi baru dari Institut Teknologi Bandung (ITB) ini, DLH Dumai sudah melakukan studi banding ke Cirebon untuk mempelajari cara pengelolaan sampan dengan dibakar dan dijadikan bahan pupuk kompos.
Selain pengadaan alat baru, DLH Dumai terus gencarkan program 'Khidmat kebersihan' walikota dengan menyediakan bak sampah sistem ambrol di beberapa titik penampungan sementara, dan pembelian kendaraan sepedamotor roda tiga disebar ke semua kelurahan.
Tahun ini juga akan ditambah pengadaan mobil truk angkut bak sampah ambrol sebanyak 2 unit. Sedangkan untuk kendaraan roda tiga masih kekurangan sekitar 60 unit, dan diharap dapat dukungan pihak ketiga atau swasta.
"Volume sampah perhari mencapai 100 ton, dan kita masih kekurangan armada dan motor roda tiga. Kesadaran masyarakat juga sangat perlu kita tingkatkan, agar pengumpulan sampah terkendali dan tidak ada lagi yang membuang sembarang tempat," sebut Dameria.
Sementara, Walikota Dumai Paisal menyebut akan merapikan kota dengan menargetkan semua kelurahan memiliki armada kendaraan roda tiga angkut sampah dan bak sampah tersedia di semua TPS. Saat ini Dumai juga sudah membuat Perda Nomor 03 Tahun 2021 tentang pengelolaan sampah.
Tujuan dibentuk peraturan daerah ini selain wujud implementasi dari Khidmat Kebersihan bahwa pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif untuk menjamin ketertiban dan keterpaduan dari hulu ke hilir dan agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan.
"Perda ini masih sosialisasi, dan diharap pengaturan tentang tatanan penyelenggaraan pengelolaan sampah bisa memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak terlibat," kata Walikota Paisal. ab
Golkar Riau Akan Dipimpin Seorang Pejuang, Bukan Petarung
Goresan; Nofri Andri Yulan, S.Pi (Generasi Muda Partai Golkar)1. PI (Parisman Ikhwan) didukung penuh oleh Ketua DPD I Partai Golkar…