Kajari Agam Diduga Kriminalisasi Guru Dimutasi ke Papua

RIAUBOOK.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Agam di Lubuk Basung, Provinsi Sumatera Barat, Rudi Hartawan Manurung dimutasi ke Manokwari, Papua Barat.

Di Papua, Rudi Hartawan menjabat sebagai Asisten Bidang Pembinaan pada Kejakssan Tinggi Papua Barat di Monokrawi.

Rudi Hartawan menjabat sebagai Kejari Agam sejak Maret 2017, tidak banyak prestasi selama dia menjabat, bahkan terakhir dia diduga melakukan upaya pemaksaan (kriminalisasi) terhadap sejumlah kepala sekolah MIN Gumarang, Agam, dalam tuduhan kasus korupsi penyalahgunaan wewenang.

Dalam perkara tersebut tidak ada bukti kuat, bahkan Rudi Hartawan membentuk tim internal untuk melakukan kajian sendiri tanpa melibatkan pihak berwenang BPK dalam menghitung kerugian negara.

Akibat dari kebijakannya itu, tiga kepala sekolah yakni Nof, Rus dan Nel serta satu penjaga sekolah Ujang tak berdosa harus mendekam ditahanan dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Padang.

Ungkap Kejanggalan

Rentetan sidang kasus dugaan penyalagunaan wewenang tiga kepala sekolah dan seorang penjaga sekolah MIN Gumarang, Agam, Sumatera Barat, sebelumnya telah mengungkap sejumlah kejanggalan.

Rentetan kejanggalan dari tiap sidang dalam perkara itu diungkap dalam sidang pembelaan (pledoi) para terdakwa yang dibacakan masing-masing kuasa hukum.

"Apa yang dilakukan JPU semuanya terkesan dipaksakan," kata Asep Ruhiat selaku kuasa hukum terdakwa Nof dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (28/2/2020).

Dalam pledoi setebal lebih 70 halaman, kuasa hukum Asep Ruhiat dan Malden Ricardo mengurai fakta-fakta persidangan awal hingga akhir.

"Dari fakta-fakta persidangan sejak awal hingga akhir, tidak ada keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa memberatkan terdakwa, bahkan tidak ada bukti-bukti kuat yang mengungkap adanya kerugian negara dalam perkara ini," kata Asep.

Dengan demikian, lanjut Asep, maka tidak ada alasan atau cela untuk menghukum terdakwa Nof karena semua saksi yang dihadirkan jaksa menyatakan tidak ada yang salah dalam kebijakan yang diambil para kepala sekolah itu.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Agus Komarudinitu, JPU turut menghadirkan empat terdakwa, masing-masing selain Nof juga hadir terdakwa Rus, Nel dan Ujang.

Sebelumnya JPU menuntut ketika terdakwa kepsek dengan hukuman lebih 4 tahun kurungan, sementara Ujang selaku penjaga sekolah dituntut lebih berat.

Keempat terdakwa menurut JPU terbukti telah menyalagunakan wewenang dengan taksiran kerugian negara dari opini jaksa sendiri hingga ratusan juta rupiah.

Sementara itu, kuasa hukum Asep Ruhiat membantah tuduhan JPU lewat pledoi yang mencengangkan.

"Semuanya telah sesuai dengan yang semestinya, bahkan dalam kebijakan yang diambil negara malah diuntungkan karena menerima tanah hibah tanpa membayarnya," kata Asep.

Bahkan, lanjut Asep, dengan adanya MIN di Gumarang, Agam, masyarakat jadi terbantu karena tidak harus jauh-jauh menyekolahkan anak-anak mereka.

Saksi-saksi kata Asep juga mendukung kebijakan itu karena MIN Gumarang, Agam selama ini telah mencetak ribuan murid berprestasi, bahkan sekolah itu telah menjadi sekolah unggulan di Sumatera Barat.

"Apa yang dilakukan mereka adalah kebijakan yang benar, atau dapat dikatakan diskresi karena tidak ada upaya memperkaya diri sendiri atau orang lain," demikian Asep.

Dalam pledoi itu jaksa terkesan menerima buli karena tidak dapat membuktikan dengan tegas tentang kerugian negara yang mereka klaim secara sepihak.

Sesuai dengan fakta persidangan dan dihubungkan dengan bukti serta keterangan saksi-saksi dan keterangan ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntutut umum, demikian Asep, tidak ada yang mengetahui mengenai kerugian negara dan ahli Sriyardevita serta ahli Wayekto, kedua-duanya bukanlah dari Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tidak memiliki kewenangan menghitung kerugian negara.

"Bahkan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum mencabut keterangannya mengenai kerugian negara karena ahli tidak berwenang," kata Asep.

Untuk diketahui, bahwa yang berwenang melakukan audit terhadap keuangan negara termasuk BUMN dan BUMD adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dia katakan, bahwa menurut UU No. 15 tahun 2006, Pasal 1 angka 1 menyatakan; "BPK adalah lembaga Negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945".

Kemudian pernyataan ini dipertegas kembali pada Pasal 6 ayat (1) dinyatakan; "BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, BLU, BUMD dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan Negara".

Kemudian Pasal 10 ayat (1) menyatakan; "BPK berwenang menilai dan/atau menetapkan kerugian Negara yang diakibatkan oleh perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai yang dialkukan oleh Bendahara, Pengelolaan BUMN/BUMD dan lembaga atau badan lain yang menyelenggarakan pengelolaan keuangan negara".

Bahkan Mahkamah Agung (MA) dalam Surat Edaran MA (SEMA) No.4 Tahun 2016 telah mengatur tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar MA Tahun 2016 sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi pengadilan.

Salah satu poinnya rumusan kamar pidana (khusus) yang menyatakan hanya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang secara konstitusional berwenang men-declarekerugian keuangan negara.

"Dengan demikian jaksa penuntut umum terbukti secara sah tidak mampu membuktikan kerugian negara dalam perkara ini dan terkesan memaksakan lewat opini peibadi bahkan ada upaya memanipukasi keterangan saksi-saksi termasuk saksi ahli," kata Malden Ricardo menambahkan.

Kata Malden, dalam perkara a quo tidak ada berupa hasil audit auditor BPK, yang menyatakan bahwa telah terjadi kerugian keuangan negara pada sekolah MIN Gumarang, Agam.

"Dengan demikian unsur ini tidak terpenuhi dan tidak terbukti menurut hukum," demikian Malden.

Majelis Hakim PN Padang mengagendakan sidang vonis untuk para terdakwa pada Senin (2/3/2020). (rb/fzr)

foto

Terkait

Foto

Raja Tetapkan Muhyiddin Yassin Jadi PM Malaysia

RIAUBOOK.COM - Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah dari Pahang resmi menetapkan Muhyiddin Yassin sebagai Perdana Menteri (PM) Malaysia…

Foto

Tingkatkan Kualitas, SMK Dirgantara Riau Studi Banding Teknologi dan Industri Udara

RIAUBOOK.COM - Dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, SMK Dirgantara Riau menggelar program studi banding rutin dan berkelanjutan setiap…

Foto

Rusuh di India Paling Mengerikan, Umat Islam Jadi Korban

RIAUBOOK.COM - Peristiwa kerusuhan antar-agama di Ibukota India telah menewaskan setidaknya 37 jiwa, ratusan orang luka-luka, dan permukiman warga muslim…

Foto

Bioskop di Jepang Tutup Gegara Virus Corona

RIAUBOOK.COM - Penyebaran wabah virus corona turut berdampak pada lesunya industri perfilman Jepang. Di negeri Sakura itu, banyak pengelola bioskop…

Foto

Munas PERADI, Asep Ruhiat: Advokat Harus Lebih Merakyat

RIAUBOOK.COM - Calon Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekanbaru, Riau, Asep Ruhiat menyatakan pentingnya pembaharuan advokat agar lebih merakyat dan…

Foto

Datang ke KPK, Ketua KPU Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Wahyu Setiawan

RIAUBOOK.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman datang ke Gedung Merah Putih memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat…

Foto

Tertahan di Turki dan Jeddah, 1.220 Jemaah Umrah Indonesia Dipulangkan

RIAUBOOK.COM - Setelah sempat tertahan di Turki dan Jeddah, sebanyak 1.220 jemaah umrah asal Indonesia dijadwalkan akan dipulangkan ke tanah air…

Foto

BI dan Polda Tandatangani Kesepahaman Penegakan Hukum

RIAUBOOK.COM - Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Riau dan Polda Riau tandatangani kesepahaman memperkuat pedoman kerja dalam rangka penegakan hukum…

Foto

Mengerikan! Virus Cina Serang Iran, Pejabat Kementerian Terserang Saat Jumpa Pers

RIAUBOOK.COM - Kabar duka yang mengerikan, virus corona alias COVID-19 telah menyerang Iran bahkan sudah belasan orang dilaporkan meninggal dunia.…

Foto

Kemunculan Harimau di Pelalawan Masih Berlanjut, Kali Ini di PT Surya Bratasena

RIAUBOOK.COM - Baru beberapa waktu yang lalu Kabupaten Pelalawan dihebohkan dengan dimangsanya seekor sapi milik warga di Desa Tolam, Kecamatan…

Foto

SMSI Bantu Media Siber Riau Verifikasi ke Dewan Pers

RIAUBOOK.COM - Perkembangan media siber di Provinsi Riau, termasuk pesat di Indonesia. Tapi sebagian besar belum terverifikasi, baik secara administrasi…

Foto

Mahathir Mohamad Mundur, Malaysia Dipimpin Perdana Menteri Wanita Pertama

RIAUBOOK.COM - Mahathir Mohamad secara mengejutkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Perdana Menteri Malaysia pada hari ini, Senin (24/2/2020). …

Foto

Pemprov Riau Tambah Mesin Pompa Air untuk Atasi Karhutla

RIAUBOOK.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) akan menambah jumlah mesin pompa air untuk…

Foto

Sempat Disegel, Dua Gelper di Pelalawan Kembali Buka

RIAUBOOK.COM - Dua gelanggang permainan (gelper) yang sebelumnya sempat disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP…

Foto

Syamsuar: Venue Eks PON Tak Boleh Mangkrak

RIAUBOOK.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta agar pemanfaatan seluruh venue bekas Pekan Olahraga Nasional (PON) yang tersebar di kabupaten/kota…

Foto

Serangan Iran Kian Mematikan, Ratusan Tentara AS Jadi Korban

RIAUBOOK.COM - Serangan rudal Iran kian mematikan menyebabkan terus bertambah korban dari pihak tentara Amerika Serikat (AS). Pentagon menyatakan,…

Foto

Syamsuar Kukuhkan PB Porprov Ke-X, Pemkab Kuansing Anggarkan Rp36 Miliar

RIAUBOOK.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar secara resmi melantik sekaligus mengukuhkan Panitia Besar Pekan Olahraga Provinsi (PB Porprov) Ke-X Tahun…

Foto

Dikecam! Baru Jabat, Plt Bupati Bengkalis Kuasai Aset Daerah

RIAUBOOK.COM - Koordinator Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (AMMAN) Riau, Didik Arianto mengecam sikap Plt Bupati Bengkalis Muhammad, ST,…

Foto

Setelah 10 Tahun, Terungkap Sosok Penyebar Video Panas Ariel dan Luna Maya

RIAUBOOK.COM - Setelah sepuluh tahun berlalu, terungkap sosok penyebar video panas yang melibatkan Ariel Noah, Luna Maya dan Cut Tari…

Foto

Terkait Eksekusi Lahan Pangkalan Gondai, Jokowi Tunggu Laporan Gubri dan Kapolda

RIAUBOOK.COM - Ketika membagikan ribuan sertifikat kehutanan sosial kepada masyarakat di Riau bersamaan dengan peresmian pabrik rayon PT Asia Pacific…

Wisata dan Gaya Hidup

Foto

Tiga Pemenang Duta Muslimah Preneur Riau 2026 Resmi Terpilih, Siap Gerakkan Ekonomi Lokal

RIAUBOOM.COM - Pengurus Wilayah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PW IPEMI) Provinsi Riau sukses menggelar puncak pemilihan Duta Muslimah…

Foto

Ini Cara Orang Pekanbaru Sambut Ramadan, SF Hariyanto: Dengan Hati Bersih Jiwa Lapang

RIAUBOOK.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi membuka rangkaian perayaan tradisi Petang Belimau Kota Pekanbaru yang…

Foto

Tari Zapin 6 Ribu Peserta Pecah Rekor Dunia, Plt Gubernur: Riau Memilih Untuk Maju Tanpa Tercerabut

RIAUBOOK.COM - Sebanyak 6.000 penari menyatu dalam satu denyut nadi, mempersembahkan Tari Zapin Masal yang bukan sekadar tarian,…

Pendidikan