RIAUBOOK.COM - Calon Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekanbaru, Riau, Asep Ruhiat menyatakan pentingnya pembaharuan advokat agar lebih merakyat dan mampu memberikan kontribusi bermanfaat bagi kehidupan berbangsa.
"Organisasi advokat kini menghadapi indistri 4.0. Dalam Munas ini mengangkat tema di atas bahwa advokat harus siap dan mempersiapkan pada era industri 4.0 tecnology disruption- budaya baru telah mengubah sektor gelobal secara drastis," kata Asep
disela Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 di Jakarta, Sabtu (29/2/2020).
Asep menambahkan, hal itu tentunya menimbulkan riak maupun tantangan baru bagi negara dan masyarakat, salah satunya dibidang hukum.
"Maka untuk itu advokat perlu adanya pembaharuan dibidang advokasi yang lebih merakyat," demikian kata Asep yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Riau.
Satukan Tiga Kubu
Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kali ini memiliki hikmah positif. Ketiga kubu yang selama ini terpecah, kini berkomitmen untuk menyatu kembali.
Persatuan ini bahkan ditandatangani secara resmi oleh tiga ketua umum masing-masing kubu dalam sebuah surat pernyataan, yakni Ketua Umum PERADI Fauzie Yusuf Hasibuan Ketua Umum PERADI Rumah Bersama Advokat (RBA) Luhut Pangaribuan dan Ketua Umum PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) Juniver Girsang.
Ketiganya sepakat menyatukan kembali kepengurusan PERADI yang dalam 5 tahun terakhir terpecah menjadi 3 kubu. Berikut isi surat pernyataan penyatuan kembali PERADI:
"Hari ini, Selasa 25 Februari 2020 dengan difasilitasi dan disaksikan oleh Menko Polhukam Bapak Moh. Mahfud MD dan Menkumham Bapak Yasonna H. Laoly, kami dari tiga organisasi PERADI yang selama ini terpecah, menyadari bahwa kami perlu bersatu kembali untuk mewujudkan kejayaan advokat Indonesia.
Atas dasar itu, kami menyatakan kesediaan untuk bersatu dan berhimpun kembali dalam satu wadah organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Â
Proses penyatuan akan dimulai dengan rintisan Musyawarah Nasional (Munas) bersama yang akan disusun dan dipersiapkan secara adil."
Penandatanganan surat ini juga disaksikan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly. Keduanya ikut membubuhkan tandatangan dalam surat pernyataan tersebut.
Disampaikan Ketua Pelaksana Munas ke-III PERADI 2020, Moh Syafei, surat pernyataan yang ditandatangani tiga ketua umum itu benar dan sah.
"Valid, tapi tim waktunya 3 bulan. Tim yang ditunjuk 9 orang dari masing-masing PERADI untuk merumuskan teknisnya," kata Syafei, baru-baru ini.(fzr/net)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…