RIAUBOOK.COM - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, pihaknya saat ini sudah memproses beberapa kasus terkait dugaan keterlibatan koorporasi yang terindikasi menjadi dalang terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah daerah, Provinsi Riau.
"Ini kita sudah ada record-nya (rekam jejak) beberapa, termasuk yang di Tesso Nilo. Sudah ada 8 kasus yang diproses. Dan saya dilaporkan kemarin, hari Jumat mungkin masih akan dua lagi kena," kata Siti Nurbaya kepada RiauBook.com saat ditemui di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Senin (12/8/2019).
Dia katakan, pihaknya juga terus mengikuti perkembangan terkait indikasi keterlibatan koorporasi yang turut bertanggung jawab atas terjadinya bencana kabut asap di "Bumi Lancang Kuning".
"Tadi Gubernur Riau (menyampaikan), juga memang saya ikuti datanya di lapangan. Ini (Karhutla) yang banyak terjadi di Kandis, Siak, dan di Pelalawan. Kemudian juga di Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir," tuturnya.
Kalau dilihat di lokasi terjadinya Karhutla, Siti Nurbaya menyebut, memang ada kaitan dengan wilayah konsesi beberapa koorporasi.
"Jadi saya akan teliti saja. Kalau di lingkungan kan ada sanksi administratif sudah ada instrumennya tinggal kita proses saja sebetulnya," ungkapnya.
Sanksi administrasi yang dimaksudkan Menteri LHK tersebut adalah pencabutan izin operasi koorporasi yang terbukti melakukan perusakan lingkungan, khususnya Karhutla.
"Pak Kapolri juga tadi sudah menegaskan. Dan Panglima TNi juga bilang kalau memang ada kedapatan di lapangan langsung aja ditindak tegas," ujarnya. (RB/Dwi)
Golkar Riau Akan Dipimpin Seorang Pejuang, Bukan Petarung
Goresan; Nofri Andri Yulan, S.Pi (Generasi Muda Partai Golkar)1. PI (Parisman Ikhwan) didukung penuh oleh Ketua DPD I Partai Golkar…