RIAUBOOK.COM - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pertemukan Koperasi Petani Sawit - Makmur (KOPSA-M) Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu dengan PT. Perkebunan Nusantara V terkait persoalan utang di Bank Mandiri yang mencapai Rp125 miliar, Kamis (29/11/2018).
Dalam rapat mediasi yang dipimpin Anggota DPD RI Abdul Gafar Usman di Ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau siang tadi, sempat terjadi perdebatan yang cukup alot antara kedua belah pihak.
Di awal pertemuan, Ketua Kopsa-M, Antoni Hamzah mengatakan, untuk lahan kebun yang dibangun koperasi bersama PTPN V sejak tahun 2002, awalnya diperoleh dari hibah Ninik Mamak Desa Pangkalan Baru seluas 4.000 hektare.
Kerja sama antara PTPN V dengan koperasi kemudian diikat dalam tiga nota kesepahaman, "Pertama, tertanggal 8 Januari 2003 untuk 100 kepala keluarga seluas 200 hektare, kedua, tanggal 1 April 2003 untuk 475 KK seluas 950 hektar, ketiga, 17 Januari 2006 untuk 250 KK seluas 500 ha, sehingga total lahan yang dibangun menjadi 1.650 ha," kata Antoni.
Untuk pembangunan kebun, awalnya kredit diberikan oleh Bank Agroniaga, kemudian take over kepada Bank Mandiri pada tanggal 15 Mei 2013, waktu itu terjadi pembengkakan kredit, dari Rp79 miliar menjadi Rp83miliar.
Karena ada penolakan dari pihak koperasi untuk menandatangani surat pengakuan utang pada akhir Desember 2016, kemudian dilakukan audiensi antara kedua belah pihak dengan difasilitasi Pemeritah Kabupaten Kampar.
Pada pertemuan terakhir, Kamis (19/7/2018), disimpulkan bahwa total utang KOPSA-M terhadap pembangunan dan kewajiban kredit ke Bank per 30 Juni 2018 telah mencapai Rp125,7 miliar.
Koperasi kemudian meminta utang tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi kebun dan MoU yang telah ditandatangani, di mana pembayaran kredit adalah 30 persen dari produksi yang diperkirakan, yakni sekitar Rp180 juta per bulan.
Sehingga sampai tahun 2023 hutang KOPSA-M hanya sekitar Rp21, 6 miliar, namun, mediasi kala itu tidak mencapai kata sepakat.
Menurut Antoni, utang itu tidak sesuai dengan kondisi fisik kebun yang berdampak pada minimnya produksi, sebab, lahan yang berproduksi hanya 500 hektare, sedangkan yang lainnya telah menjadi semak belukar, bahkan ditumbuhi hutan mahang.
"Masa kondisi kebun yang sudah tidak produktif, sudah jadi hutan, kita disuruh bayar utang," katanya.
Sementara, Direktur Utama PTPN V Mohammad Yudayat mengatakan, kemitraan pengelolaan kebun sawit pola KKPA di KOPSA-M tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan, sehingga mengakibatkan kerugian di pihak PTPN V selaku penjamin karena harus menanggulangi kekurangan angsuran kredit ke Bank.
Kata Yudayat, hal itu disebabkan karena berbagai hal, di antaranya adalah areal KKPA banyak yang telah diperjual belikan oleh oknum petani dan pengurus KOPSA-M kepada pihak lain, SK Calon Petani / Calon Lahan (CPLC) belum pernah diterbitkan oleh Bupati.
Selain itu, masa kepengurusan KOPSA-M mulai dari awal pembangunan hingga saat ini tidak pernah selesai sesuai prosedur sehingga berpengaruh langsung terhadap pengelolaan KKPA.
"Setoran KUD itu hanya Rp25 juta per bulan, seharusnya itu lebih dari 1 miliar, jadi sangat rendah sekali cicilannya ini, sehingga dana talangan dari PTPN V terus meningkat dari waktu ke waktu," kata Yudayat.
Dari hasil mediasi tersebut, akhirnya disetujui beberapa kesimpulan dan saran untuk ditindaklanjuti, di antaranya hak dan kewajiban masing-masing pihak yang telah disepakati berkenaan dengan pengelolaan kebun, antara KOPSA dan PTPN V harus dipenuhi.
Selain itu, perlu dilakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka audit terhadap akad kredit antara Bank Mandiri dan KOPSA-M dengan PTPN V.
Kepada RiauBook.com, Anggota DPR-RI, Gafar Usman mengatakan, pihaknya berharap masing-masing pihak dapat menjalankan hasil kesepakatan yang telah ditandatangani.
"Kita ingin, semua permasalahan dengan masyarakat ini tuntas, tapi yang menjadi masalah legal administrasi itu juga harus dipenuhi, misalnya klaim kepemilikan lahan itu, kemudian data-data anggota koperasi itu juga tidak akurat, contoh, sekarang kerja sama dengan PTPN V, kan seharusnya semua anggota itu dapat, nyatanya tidak semua anggota itu dapat," kata dia.
"Kita juga berharap agar PTPN V bisa menindaklanjuti kesepakatan, koperasi juga diharapkan melakukan perbaikan-perbaikan internal, dan hal-hal yang tidak bisa kita tangani karena menyangkut perhitungan utang, kita minta BPK agar melakukan audit," demikian Gafar. (RB/Dwi)



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…