RIAUBOOK.COM - Persoalan status jabatan Plt Sekdakab Kuansing, Muharlius masih ramai dibicarakan publik. Untuk menemukan titik terang dan solusi terbaik tentang status Muharlius, Komisi A DPRD Kabupaten Kuantan Singingi melakukan kunjungan ke Pemprov Riau, Jumat (23/3/18).
Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi bertempat di Kantor Gubernur Riau.
"Intinya DPRD Kuansing berkonsultasi tentang keberadaan Plt Sekda Kuansing yang sekarang. Ini sekaligus untuk melaksanakan fungsi pengawasan mereka terhadap status Plt Sekda, karena Sekda kan Ketua TAPD," kata Sekdaprov Riau di Pekanbaru, Jumat siang.
Dalam pertemuan itu juga, Sekdaprov melibatkan Biro Hukum Sekdaprov Riau, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Tujuannya untuk menguraikan mengenai peraturan-peraturan pemerintah yang berlaku saat ini, khususnya yang menyangkut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda.
"Komisi A DPRD Kuansing ini berkonsultasi untuk mendapatkan jalan yang terbaik. Makanya kami panggil Biro Hukum, BKD, dan Tapem," ujarnya.
Hai ini juga, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim menyurati Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mursini untuk menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran peraturan pemerintah atas ms jabatan Plt Sekdakab Kuansing trsebut.
"Hari ini surat dari Plt Gubernur kepada Bupati Kuansing tersebut dikirim. Isi suratnya kami mempertanyakan sejauh mana pelaksanaan assessment Sekdakab Kuansing yang sudah dilakukan sejak tahun lalu," tandasnya. (RB/MC)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…