RIAUBOOK.COM - Masjid Raya Pekanbaru merupakan salah satu peninggan sekaligus kebangaan masyarakat Provinsi Riau. Jika sebelumnya Masjid Raya yang terletak di Jalan Senapelan Pekanbaru itu menjadi cagar budaya sekarang telah berubah status menjadi struktur cagar budaya.
Artinya, telah terjadi penurunan status. Lantas bagaimana menaikan statusnya kembali?.
Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Wilayah Kerja Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau, Nurmatias menegaskan, untuk menaikan statusnya kembali bukanlah hal yang mudah.
"Untuk naik status lagi menjadi cagar budaya sangat berat, karena harus ada penelitian dan pelestarian living culture (budaya yang masih berlanjut)," kata Nurmatias di Pekanbaru.
Nurmatias menambahkan, status cagar budaya Masjid Raya Senapelan diturunkan menjadi struktur budaya.
Ini dikarenakan berdasarkan kajian bersama tim ahli cagar budaya yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, ditemui fakta bahwa renovasi Masjid Raya Pekanbaru telah mengubah 80 persen bentuk bangunan asli.
"Artinya ada perubahan signifikan yang tejadi pada bangunan asli masjid warisan Kesultanan Siak tersebut. Hanya tersisa 20 persen saja, makanya statusnya kami turunkan menjadi struktur budaya daripada menjadi bukan cagar budaya," urainya.
Adapun 20 persen bangunan asli yang tersisa dari masjid bersejarah tersebut, lanjut Nurmatias, berupa pilar di sebagian dalam masjid.
"Lainnya sudah diganti yang baru. Di luar sudah tidak ada lagi yang berwujud bangunan asli," sebutnya. (RB/MC)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…