RIAUBOOK.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mengadakan Rapat Paripurna yang beragendakan penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda)sekaligus pesetujuan Dewan dan Pendapat Kepala Daerah, Senin (15/1/2017) di Ruang Paripurna DPRD Riau.
Paripurna yang hanya dihadiri 45 orang Anggota Dewan dan 79 orang dari Dinas/Instansi/Undangan tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu.
Turut hadir, Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim yang didampingi oleh Asisten I, II dan III Sekretariat Daerah Provinsi Riau.
Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus DPRD Riau terhadap Ranperda tersebut meliputi tentang Penyelenggaraan Perkebunan, Administrasi Kependudukan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Pada penyampaiannya, laporan masing-masing kerja Pansus tersebut dibagi menjadi 3 bagian sistematis (Pendahuluan, Pembahasan dan Penutup) yang kemudian menjadi rekomendasi sebagai bahan perumusan dan kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan.
Syarif Ismail selaku juru bicara Pansus Penyelenggaraan Perkebunan pada penyampaian hali kerjanya , membacakan bahwa hasil pembahasan Ranperda tersebut difokuskan pada prinsip-prinsip legal, Ranperda tersebut juga disusun berdasarkan penggalian informasi dari stake holder dan dinas terkait, perubahan ruang lingkup pada Ranperda ditekankan untuk keberpihakan pada masyarakat dan komoditas perkebunan.
Sementara, Wakil Gubernur Riau pada agenda penyampaian pendapat kepala daerah, mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan DPRD Riau sebagai upaya dalam percepatan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kontribusi perkebunan dan pembangunan, penegakan hukum dalam bidang administrasi dan mewujudkan mutu pendidikan Riau yang berdaya saing tinggi.
Usai Paripurna saat ditemui RiauBook.com di Kantor DPRD Riau, Wakil DPRD Riau kordias Pasaribu berharap agar setiap Ranperda yang disetujui secepatnya bisa laksanakan oleh Pemprov Riau.
"Tentu setiap Ranperda, Ruh tujuan nya itu untuk memberikan kebaikan kebahagiaan kepada rakyat, aturan itu tujuan untuk memberikan kebaikan, kepastian terhadap rakyat, memberikan jaminan untuk apa yang dibutuhkan masyarakat, demikian Kordias. (RB/Dwi)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…