RIAUBOOK.COM - Narkotika dan obat terlarang adalah kejahatan besar yang dijadikan bangsa lain sebagai senjata 'proxy war' yang artinya perang tidak tampak menggunakan cara-cara halus untuk menghancurkan negara ini menggunakan pihak ketiga, demikian Brigjen Wahyu Hidayat.
Komentar Kepala BNN Riau: Waspada, Narkoba Dijadikan Senjata 'Proxy War' Hancurkan Negara
Karena itu, Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Riau, Hasanuddin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia termasuk di Riau untuk melakukan pengujian yang bukan hanya sebatas formalitas.
"Saya memang tahu persis standar tesnya itu, apakah hanya formalitas saja atau mendalam. Tapi kalau menurut saya, kepala daerah adalah tauladan dan panutan bagi masyarakat, kalau dia sudah pecandu narkoba tentu tidak memiliki rasionalitas dalam memimpin," kata Hasanuddin lewat sambungan telepon kepada RiauBook.com, Senin (8/1/2018) siang.
Ia katakan, bahwa uji tuntas narkoba terhadap para calon kepala daerah sangat penting karena ketidakstabilan emosional para pecandu lebih tinggi dibandingkan orang-orang normal.
Kondisi itu menurut dia, tentu akan tidak baik bagi masyarakat jika yang bersangkutan atau calon kepala daerah itu merupakan pecandu narkoba yang stabilitas emosionalnya terganggu.
Sehingga menurut dia, sewajar dan idealnya, tes narkoba tersebut bukan hanya sebatas formalitas, jangan hanya sebatas tes urine, atau bahkan jangan hanya sebatas tes darah dan tes rambut.
Namun menurut dia, harus ditelusuri dari 'track record' atau rekam jejak dari orang-orang di sekitarnya apakah yang bersangkutan pernah menggunakan narkoba atau tidak.
"Intinya tes narkoba itu memang harus menyeluruh, jangan sebatas formalitas karena akan memberikan dampak bahaya," katanya.
Untuk diketahui, demikian Hasanuddin, persoalan ini adalah persoalan yang tidak main-main, soal ketidakmampuan calon kepala daerah itu sendiri dalam pengendalian dirinya.
"Jadi kalau narkoba yang kita pahaman ini adalah indikator bagi ketidakstabilan emosional seorang pemimpin, itu kalau dia pemimpin," katanya.
Maka kata dia, tes narkoba terhadap calon kepala daerah yang dilaksanakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan KPU harus tuntas, jangan sebatas formalitas atau tes urine dan tes darah saja.
"Bahkan harus menyeluruh, dapat juga dilihat dari tanda-tanda ekologis terhadap orang-orang yang punya kecenderungan menggunakan narkoba," demikian Hasanuddin.
Komisi Pemilihan Umum pusat bersama Ikatan Dokter Indonesia dan Badan Narkotika Nasional sebelumnya telah menyepakati untuk mengetatkan pemeriksaan bakal pasangan calon yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak.
Penguatan tersebut dengan menambah metode untuk tes narkoba, yakni perlu penyempurnaan teknis, dengan memeriksa secara terpadu melalui pemeriksaan klinis dan psikis.
Pada pemeriksaan klinis, KPU akan menambahkan aturan tes narkoba melalui metode uji rambut dan air liur, selama ini pasangan calon hanya melewati tes urine dan darah.
Pemeriksaan urine atau darah ini masih terdapat kelemahan, karena kalau yang bersangkutan tidak mengkonsumsi narkoba 1-2 minggu, saat diperiksa hasilnya negatif. (RB/fzr)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…