RIAUBOOK.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil menggagalkan penyelundupan 'handphone' asal Batam, Provinsi Kepulauan Riau diduga tanpa dokumen lengkap, Minggu (24/12/2017) lalu sekitar pukul 17.00 WIB.
Handphone ilegal tersebut diperkirakan mencapai 288 unit dengan berbagai merek diantaranya, Sony Z3, Iphone X, LG V10, Sony Z4, Samsung Galaxy, Sony Z2, Sony X2P, Sony M5X, 2000, Sony Xperia D 6603, HTC1, LG, G6.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang pelaku berinisial TH (28) warga Kepulauan Riau dan AM (24) warga Provinsi Lampung. Kedua pelaku diamankan di salah satu penginapan di daerah Desa Tanah Merah, Kabupaten Inhil.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (26/12/2017) mengatakan telah menggelar perkara atas kasus barang selundupan handphone tersebut.
Kapolres Christian menjelaskan, pengungkapan dugaan penyelundupan barang-barang yang tidak disertai dokumen lengkap ini berawal dari laporan masyarakat setempat, yang menginfokan ke polisi ada dua pemuda yang mencurigakan membawa kotak besar menginap di penginapan di Desa Tanah Merah.
Tidak membuang waktu, setelah mendapat laporan langsung menuju sasaran tempat dua pemuda itu menginap.
Saat tim melakukan penggeledahan, bersama kedua pelaku ditemukan 3 kotak besar yang berisikan handphone tanpa dokumen lengkap.
"Selanjutnya kedua pelaku yang diduga menyelundupkan handphone tersebut bersama barang bukti diamankan ke Polsek Tanah Merah, dan saat ini belum diketahui pemilik barangnya. Kasus masih kita dalami," ungkapnya. (RB/Ferizal)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…