RIAUBOOK.COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka korupsi lampu jalan Pemerintah Kota Pekanbaru, salah satunya berinisial Abd.
Diamerupakan seorang broker proyek yang kerjanya senantiasa memainkan proyek di pemerintahan yang dipimpin Wali kota Firdaus tersebut.
Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta mengatakan, dalam kasus ini, Abd berperan sebagai makelar proyek. Dia ditangkap di rumahnya di Bangkinang Kabupaten Kampar Kamis (12/10/2017) sekitar pukul 24.00 Wib .
"Abd berhasil ditangkap, untuk dihadapkan kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Sugeng kepada riaubook.com, Jumat (13/10).
Selanjutnya, Abd dijebloskan ke penjara menyusul tersangka utama sebelumnya yang sudah ditahan, yakni HW.‎ Dia langsung dikirim ke Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, sementara jaksa masih melengkapi berkas perkara mereka.
"Tersangka Abd ditangkap dan ditahan karena mempersulit proses penyidikan, sebelumnya sudah dipanggil tapi tidak datang," tegas Sugeng.
Tidak hanya itu, jaksa juga mencari keberadaan tersangka lainnya yang ikut-ikutan tidak kooperatif atas panggilan jaksa. Dia adalah Kepala Bidang Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemerintahan Kota Pekanbaru, inisial Ms.
Dalam kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan ini, tersangka Ms, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dia satu-satunya Aparatur Sipil Negara yang terlibat dalam kasus ini, sementara 4 orang tersangka lainnya dari pihak swasta.
"Setelah selesai Berita Acara Pemeriksaan langsung kita tahan di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk setelah selesai Berita Acara Pemeriksaan (BAP). ," kata Sugeng.
Sugeng mengatakan bahwa sebelumnya tersangka Ms sejak Kamis (12/10/2017) lalu sudah diperintahkan untuk ditangkap. Pada malamnya bahkan jaksa telah memburunya ke Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Namun, M tidak ditemui dan melarikan diri, tapi pada Jumat, tersangka Ms menyerahkan diri ke jaksa penyidik pidana khusus.. Setelah itu dilakukan penangkapan untuk dihadapkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaaan.
"Iya, tadi malam tim penyidik kami sempat menggerebek rumah tersangka M. Tapi dia sudah tidak berada di rumah diduga melarikan diri. Alhamdulillah akhirnya sadar dan menyerahkan diri hari ini," kata Sugeng.
Anak buah Walikota Firdaus inipun akhirnya mengenakan rompi oranye untuk digiring ke Rutan Sialang Bungkuk. Bahkan yang bersangkutan nampak masih tertawa ketika difoto oleh awak media.
Dijelaskan Sugeng, dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 1,3 Miliar ini, jaksa menetapkan sebanyak 5 orang tersangka. Tiga orang sudah ditahan, yakni HW, Abd dan Ms.
Sedangkan ‎dua tersangka lainnya inisial Mj dan Mhr, belum ditahan karena dinilai kooperatif. Keduanya merupakan dari pihak swasta, dan berperan sebagai broker dalam kasus ini. Untuk Mhr merupakan seorang penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat.
Untuk tersangka Mj, sudah mengembalikan uang negara sebanyak Rp130 Juta, sedangkan Mhr masih berjanji akan mengembalikan. "Dua tersangka ini‎ koperatif dan kita tidak lakukan penahanan," ucap Sugeng.
Menurut Sugeng, total kerugian dari kasus korupsi ini ‎masih dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi. Sejauh ini, jaksa mendapati sebanyak Rp1,3 miliar kerugian negara dari anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau tahun 2016 senilai Rp 6,7 miliar.‎ (RB/san)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…