Pengamat Hukum: KPK Bisa Pidanakan Penyebar Surat Hoax Abdul Wahid

Pengamat Hukum: KPK Bisa Pidanakan Penyebar Surat Hoax Abdul Wahid

Ist

RIAUBOOK.COM - Berdasarkan pasal 263 ayat 1 dan 2, dan pasall 264 KUHP, orang yang menyiarkan surat palsu dapat dipidana, ini merupakan delik umum, artinya aparat penegak hukum dapat memprosesnya tanpa perlu adanya pengaduan dari korban.

"Hal itu karena dianggap merugikan ketertiban umum dan kepentingan masyarakat secara luas, adapun UU ITE dapat melengkapi KUHP untuk ranah elektronik (pasal 35 jo psl 51 ayat 1), namun ada persyaratan dari ketentuan ini, yaitu menimbulkan kerusuhan dalam masyarakat," kata Pengamat Hukum Riau, Aspandiar, SH, kepada pers di Pekanbaru, Senin (12/1/2026).

Kemudian untuk KPK, lanjut dia, jadikanlah hal ini sebagai alat untuk meng-introspeksi diri terutama dalam menangani kasus yang sedang ditanganinya, kalau ada sisi-sisi yang dinilai merugikan, karena ini merupakan wilayah pidana umum, KPK bisa membuat laporan dan atau meminta aparat kepolisian untuk memproses dan menindaklanjuti kasus surat tersebut.

"Begitu juga dengan yang namanya (Abdul Wahid) dipakai di dalam surat, tentunya terlepas dari ini merupakan delik aduan atau tidak," kata dia.

Kendati kemikian, Aspandiar menyatakan dirinya tidak berkapasitas dan berada dalam posisi yang tepat untuk menilai surat tersebut asli atau palsu, biarlah itu menjadi tugas dari pihak yang berwenang.


Sebelumnya dunia maya dikejutkan beredarnya surat yang diklaim sebagai tulisan tangan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Wahid diceritakan menulis surat tersebut dari dalam rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam surat tersebut, Abdul Wahid membantah seluruh tudingan korupsi yang disangkakan kepadanya dan menyatakan sumpah atas nama Tuhan.

Sebelumnya pengamat yang juga tokoh masyarakat Riau Syaed Lukman menyatakan bahwa sangat tidak mungkin bagi Abdul Wahid bisa atau diperbolehkan menulis surat dari balik jeruji yang dapat menganggu penyidikan perkara.

"Sudah dipastikan itu hoax, jangankan membuat surat, memegang handphone saja jelas dilarang," kata Syaed Lukman.

Lukman menjelaskan, penyebaran hoax tersebut merupakan upaya mengaburkan proses hukum serya upaya kontra-narasi dari lingkaran loyalis tersangka.

"Strategi ini diduga sengaja dilakukan untuk membangun citra sebagai 'korban kriminalisasi' atau victim blaiming di tengah proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK," katanya.


KPK juga menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Abdul Wahid telah didasarkan pada kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.

"Setiap sangkaan pasal terhadap para tersangka tentunya sudah berdasarkan kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik, yang nantinya akan diuji di persidangan. Kita ikuti terus perkembangannya," demikian Budi. (ist)

foto

Terkait

Foto

Giliran Pegawai Pajak Ditangkap KPK

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas) dari operasi…

Foto

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Tersangka Dugaan Korupsi Haji, Inilah Perjalanan Kasusnya

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas(YCQ), sebagai tersangka. Pria yang…

Foto

Dua Terdakwa Kurir 14,8 Kilogram Sabu Dituntut Seumur Hidup Penjara

RIAUBOOK.COM - Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menuntut pidana penjara seumur hidup terhadap dua…

Foto

Pimpinan Beda Pendapat, Tapi KPK Bakal Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka Haji

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak ragu menetapkan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas sebagai…

Foto

KPK SP3 Dugaan Korupsi Tambang Nikel Kemenhut, Kejagung Langsung Ambil Alih

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Sejumlah ruang kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) digeledah penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Rabu, 7 Januari…

Foto

Kapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis

RIAUBOOK.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan komitmen Polri dalam menyelesaikan konflik kawasan Taman Nasional Tesso…

Foto

Kapolres Kampar Turun Langsung Meninjau Poskamling Pastikan Keamanan Masyarakat Terjaga dengan Baik

RIAU BOOK.COM - Polres Kampar terus berupaya meningkatkan kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Salah…

Foto

Katanya Silaturahmi, Ternyata KPK Amankan Rp400 Juta Dari Kediaman Bupati Ade Agus Hartanto

RIAUBOOK.COM, JAKARTA -Aparat Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap jumlah uang yang diamankan saat menggeledah Rumah Dinas…

Foto

Kisah Ayah dan Anak Jadi Tersangka Korupsi

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) sebagai tersangka operasi tangkap…

Foto

3 Jaksa Tersandung Dugaan Korupsi, KPK: Kasusnya Pemerasan Dalam Jabatan

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan kasus korupsi tiga jaksa yang bertugas di Kejaksaan…

Foto

Selain Dokumen, KPK Ternyata Juga Sita Sejumlah Uang Hasil Penggeledahan Kantor Bupati Inhu

RIAUBOOK.COM - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidik turut mengamankan beberapa dokumen dan sejumlah uang hasil dari…

Foto

KPK Tangkap Jaksa Peras Warga Korea Selatan hingga Rp2,4 Miliar

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Seorang Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena…

Foto

Setelah Kantor Bupati Indragiri Hulu, KPK Geledah Rumah Dinas Ade Agus Hartanto

RIAUBOOK.COM - Setelah beberapa jam menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Riau, aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…

Foto

Bersamaan dengan Inhu, KPK Dikabarkan OTT di Kalsel, Kajari Dilaporkan Terjaring

RIAUBOOK.COM - Tidak henti-henti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus gencar melaksanakan operasi tangkap tangan, bertepatan dengan dugaan perkara…

Foto

KPK Geledah Kantor Bupati Indragiri Hulu

RIAUBOOK.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Kamis (18/12/2025).…

Foto

KPK OTT di Banten, 9 Orang Terjaring Satu Oknum Jaksa dan 2 Pengacara, Selebihnya Pihak Swasta

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jumlah pihak yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banten…

Foto

KPK Kembali OTT, Kali Ini Oknum Jaksa dan Pengacara Terjaring

RIAUBOOK.COM, BANTEN - Sedikitnya lima orang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Banten. Hingga saat ini,…

Foto

KPK Segera Limpahkan Berkas Perkara Mantan Wamenaker Noel

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Aparat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melimpahkan berkas perkara mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel…

Foto

Terkait Penggeledahan KPK, Pengamat Apresiasi Sikap Terbuka Plt Gubernur Riau

RIAUBOOK.COM - Pengamat hukum pidana yang juga Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Aspandiar SH mengapresiasi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur…

Foto

Mobil MBG Tabrak Siswa dan Guru, Sopirnya Jadi Tersangka & Ditahan

RIAUBOOK.COM - Aparat Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan Adi Irawan, sopir mobil pembawa Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak…

Wisata dan Gaya Hidup

Foto

Tari Zapin 6 Ribu Peserta Pecah Rekor Dunia, Plt Gubernur: Riau Memilih Untuk Maju Tanpa Tercerabut

RIAUBOOK.COM - Sebanyak 6.000 penari menyatu dalam satu denyut nadi, mempersembahkan Tari Zapin Masal yang bukan sekadar tarian,…

Foto

LAM Riau: Keberagaman Budaya Jadi Sumber Kekuatan, Bukan Sumber Perpecahan

RIAUBOOK.COM- Tari Zapin bukan sekadar warisan seni, tetapi juga simbol identitas sekaligus potensi besar dalam pengembangan pariwisata budaya…

Foto

Usia Pelalawan Sudah 26 Tahun, Abdul Wahid: Kemajuan Tidak Harus Mengikis Peradaban

RIAUBOOK.COM - Saat ini Kabupaten Pelalawan genap berusia 26 tahun sejak didirikan pada 1999, dalam perayaan puncak yang meriah, Gubernur…

Pendidikan