RIAUBOOK.COM - Berdasarkan pasal 263 ayat 1 dan 2, dan pasall 264 KUHP, orang yang menyiarkan surat palsu dapat dipidana, ini merupakan delik umum, artinya aparat penegak hukum dapat memprosesnya tanpa perlu adanya pengaduan dari korban.
"Hal itu karena dianggap merugikan ketertiban umum dan kepentingan masyarakat secara luas, adapun UU ITE dapat melengkapi KUHP untuk ranah elektronik (pasal 35 jo psl 51 ayat 1), namun ada persyaratan dari ketentuan ini, yaitu menimbulkan kerusuhan dalam masyarakat," kata Pengamat Hukum Riau, Aspandiar, SH, kepada pers di Pekanbaru, Senin (12/1/2026).
Kemudian untuk KPK, lanjut dia, jadikanlah hal ini sebagai alat untuk meng-introspeksi diri terutama dalam menangani kasus yang sedang ditanganinya, kalau ada sisi-sisi yang dinilai merugikan, karena ini merupakan wilayah pidana umum, KPK bisa membuat laporan dan atau meminta aparat kepolisian untuk memproses dan menindaklanjuti kasus surat tersebut.
"Begitu juga dengan yang namanya (Abdul Wahid) dipakai di dalam surat, tentunya terlepas dari ini merupakan delik aduan atau tidak," kata dia.
Kendati kemikian, Aspandiar menyatakan dirinya tidak berkapasitas dan berada dalam posisi yang tepat untuk menilai surat tersebut asli atau palsu, biarlah itu menjadi tugas dari pihak yang berwenang.
Sebelumnya dunia maya dikejutkan beredarnya surat yang diklaim sebagai tulisan tangan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Wahid diceritakan menulis surat tersebut dari dalam rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam surat tersebut, Abdul Wahid membantah seluruh tudingan korupsi yang disangkakan kepadanya dan menyatakan sumpah atas nama Tuhan.
Sebelumnya pengamat yang juga tokoh masyarakat Riau Syaed Lukman menyatakan bahwa sangat tidak mungkin bagi Abdul Wahid bisa atau diperbolehkan menulis surat dari balik jeruji yang dapat menganggu penyidikan perkara.
"Sudah dipastikan itu hoax, jangankan membuat surat, memegang handphone saja jelas dilarang," kata Syaed Lukman.
Lukman menjelaskan, penyebaran hoax tersebut merupakan upaya mengaburkan proses hukum serya upaya kontra-narasi dari lingkaran loyalis tersangka.
"Strategi ini diduga sengaja dilakukan untuk membangun citra sebagai 'korban kriminalisasi' atau victim blaiming di tengah proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK," katanya.
KPK juga menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Abdul Wahid telah didasarkan pada kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.
"Setiap sangkaan pasal terhadap para tersangka tentunya sudah berdasarkan kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik, yang nantinya akan diuji di persidangan. Kita ikuti terus perkembangannya," demikian Budi. (ist)
Terkait
RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas) dari operasi…
RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas(YCQ), sebagai tersangka. Pria yang…
RIAUBOOK.COM - Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menuntut pidana penjara seumur hidup terhadap dua…
RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak ragu menetapkan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas sebagai…
RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Sejumlah ruang kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) digeledah penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Rabu, 7 Januari…
RIAUBOOK.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan komitmen Polri dalam menyelesaikan konflik kawasan Taman Nasional Tesso…
RIAU BOOK.COM - Polres Kampar terus berupaya meningkatkan kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Salah…
RIAUBOOK.COM, JAKARTA -Aparat Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap jumlah uang yang diamankan saat menggeledah Rumah Dinas…
RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) sebagai tersangka operasi tangkap…
RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan kasus korupsi tiga jaksa yang bertugas di Kejaksaan…
RIAUBOOK.COM - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidik turut mengamankan beberapa dokumen dan sejumlah uang hasil dari…
RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Seorang Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena…
RIAUBOOK.COM - Setelah beberapa jam menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Riau, aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…
RIAUBOOK.COM - Tidak henti-henti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus gencar melaksanakan operasi tangkap tangan, bertepatan dengan dugaan perkara…
RIAUBOOK.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Kamis (18/12/2025).…
RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jumlah pihak yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banten…
RIAUBOOK.COM, BANTEN - Sedikitnya lima orang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Banten. Hingga saat ini,…
RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Aparat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melimpahkan berkas perkara mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel…
RIAUBOOK.COM - Pengamat hukum pidana yang juga Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Aspandiar SH mengapresiasi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur…
RIAUBOOK.COM - Aparat Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan Adi Irawan, sopir mobil pembawa Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak…
Populer
Nasional
RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Korupsi di sektor pajak tidak melulu salah wajib pajak, melainkan maraknya praktik kotor penyelenggara negara atau…
RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyitaan barang bukti yang dilakukan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri…
Internasional
RIAUBOOK.COM - Lonjakan kekayaan Musk yang tidak masuk akal di akhir tahun 2025 didorong oleh dua faktor fundamental. Pertama, valuasi…
RIAUBOOK.COM - Nilai kekayaan Elon Musk pada awal 2026 telah bermetamorfosis menjadi entitas ekonomi raksasa dengan kekayaan bersih menembus USD726,3…
Wisata dan Gaya Hidup
RIAUBOOK.COM - Sebanyak 6.000 penari menyatu dalam satu denyut nadi, mempersembahkan Tari Zapin Masal yang bukan sekadar tarian,…
RIAUBOOK.COM- Tari Zapin bukan sekadar warisan seni, tetapi juga simbol identitas sekaligus potensi besar dalam pengembangan pariwisata budaya…
RIAUBOOK.COM - Saat ini Kabupaten Pelalawan genap berusia 26 tahun sejak didirikan pada 1999, dalam perayaan puncak yang meriah, Gubernur…
Opini
RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan catatan akhir tahun 2024 dengan menyoroti kiprah Presiden Prabowo Subianto dalam…
Oleh : H. Makali Kumar, SHSekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)Periode 2024-2029PENGHUJUNG Tahun 2024 telah berada di sini. 2024…
Olahraga
RIAUBOOK.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau menghadiri lanjutan pertandingan Pegadaian Championship pekan ke-13 yang mempertemukan PSPS Pekanbaru…
RIAUBOOK.COM - Abiyu Raffi tiba di bandara VVIP Lancang Kuning pada Sabtu malam (20/12/2025). Atlet senam asal Riau ini berhasil…
RIAUBOOK.COM - Puja Lestari, atlet panjat tebing peraih medali emas pada SEA Games 2025 Thailand tiba di Bandara SSK II…



Golkar Riau Akan Dipimpin Seorang Pejuang, Bukan Petarung
Goresan; Nofri Andri Yulan, S.Pi (Generasi Muda Partai Golkar)1. PI (Parisman Ikhwan) didukung penuh oleh Ketua DPD I Partai Golkar…