Bukan Lagi PSN, Hentikan Proyek Rempang Eco City!

Bukan Lagi PSN, Hentikan Proyek Rempang Eco City!

Ist

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Warga Pulau Rempang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada Senin (28/4/2025).

Di RDP terkait penolakan masyarakat atas Proyek Srategis Nasional (PSN) Rempang Eco City ini, warga Pulau Rempang hadir bersama Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang sebagai pendamping mereka.

Warga mengemukakan sejumlah persoalan yang muncul atas rencana PSN Rempang Eco City di depan Nurdin Khalid yang memimpinan RDP di Ruang Rapat Komisi VI.

Persoalan-persoalan itu, bahkan telah mendatangkan akibat nyata bagi masyarakat Pulau Rempang. Di kampung yang mereka diami turun temurun sejak ratusan tahun lalu, warga mengalami intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi. Warga tidak lagi tenang ketika melaut dan berkebun, yang berujung pada berkurangnya penghasilan mereka. Alat tangkap warga rusak dan kebun mereka terbengkalai, karena terbagi fokus menjaga kampung dari ancaman penggusuran.

Dampak lain dari rencana PSN Rempang ini, muncul konflik sosial di tengah masyarakat; terganggunya layanan umum; dan mulai ada kerusakan lingkungan yang terjadi di sekitar Pulau Rempang.

Terkait dengan kriminalisasi, sebanyak delapan warga ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kerusuhan di Pulau Rempang, tepatnya di Kampung Tanjung Kertang pada 7 September 2023. Kemudian, ada 43 warga yang ditangkap dalam aksi demonstrasi berujung kerusuhan di depan kantor BP Batam pada 11 September 2023. Dari 43 warga tersebut, 35 di antaranya ditetapkan menjadi tersangka dan diputus bersalah oleh pengadilan.

Yang terbaru, tiga warga Pulau Rempang dijadikan tersangka atas tuduhan merenggut kemerdekaan orang lain. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Januari 2025.

Warga juga terus mendapatkan intimidasi dari hadirnya petugas keamanan PT Makmur Elok Graha (MEG) di kampung-kampung mereka. Dalam beberapa kejadian, warga mengalami intimidasi yang berujung pada kekerasan fisik yang dilakukan petugas keamanan PT MEG. Di antaranya kejadian pada 18 September 2024 di kawasan Goba, kampung Sei Buluh, Kelurahan

Sembulang yang mengakibatkan tiga warga mengalami luka-luka, salah satunya adalah wanita lanjut usia (Lansia) yang mengalami patah tangan. Kemudian penyerangan yang dilakukan pulhan petugas PT MEG di tiga pos warga di Kampung Sembulang Hulu dan Sungai Buluh di Pulau Rempang pada 17 Desember 2024 malam. Akibat penyerangan tersebut, delapan warga mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan, satu di antaranya mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Dalam kesempatan tersebut, warga juga mengadukan ihwal Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dinilai tidak transparan atas data-data yang dikeluarkan. Utamanya data terkait warga di lima kampung yang telah menerima relokasi. Warga Rempang meyakini data tersebut tidak akurat, karena berbeda jauh dengan data yang mereka himpun.

Warga menyayangkan sikap BP Batam yang enggan terbuka perihal data-data ini. Tidak hanya kepada masyarakat Pulau Rempang, namun juga pada lembaga negara macam Ombudsman Republik indonesia (ORI). Tidak hanya sekali, Ombudsman RI bahkan telah berulang meminta BP Batam memberikan data detail warga yang telah menerima relokasi ini.

Di tengah kondisi yang menempatkan masyarakat Rempang pada posisi sulit, pemerintah justru dirasa terus membuat warga kian terbelit. Pemerintah dinilai hanya mengubah narasi dari penggusuran menjadi relokasi, mengubahnya lagi menjadi transmigrasi lokal yang belakangan didengungkan oleh Kementerian Transmigrasi.

Warga meyakini langkah-langkah pemerintah ini bukanlah solusi. Sebaliknya, hanya cara baru untuk menggusur dan merenggut ruang hidup mereka di Pulau Rempang. Padahal, warga telah turun temurun mendiami Pulau Rempang sejak, ratusan tahun lalu.

Di RDP ini, warga juga menyampaikan sejumlah hal yang mendasari gerak mereka mempertahankan kampung. Bahwa Pulau Rempang bukanlah tanah kosong, sebaliknya Rempang dan masyarakatnya telah eksis, jauh sebelum Indonesia merdeka. Keberadaan masyarakat Pulau Rempang ini, terbukti dari jejak makam leluhur mereka di sana.

Bahwa warga telah hidup dari generasi ke generasi di Pulau Rempang. Berdampingan dengan laut dan tanah yang memberikan penghidupan untuk leluhur yang kemudian diwariskan kepada mereka sampai saat ini. Sehingga eksistensi kampung-kampung mereka di sana adalah keniscayaan.

Atas dasar hal-hal di atas, dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI ini, warga Pulau Rempang menuntut:

1. Batalkan PSN Rempang Eco City

2. Hentikan Kekerasan, Kriminalisasi dan tegakkan hokum seadil-adilnya

3. Keluarkan PT MEG dari Pulau Rempang, hentikan kekerasan dan premanisme

4. Pulihkan hak-hak masyarakat Rempang

5. Hentikan solusi-solusi palsu pembangunan masyarakat

6. Cabut Aturan-aturan pemerintah yang tidak berpihak pada masyarakat

7. Berikan pengakuan hak atas tanah masyarakat

Pengacara dari Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang, Edy K Wahid, dalam RDP tersebut, mengatakan masyarakat Pulau Rempang dari awal tidak dilibatkan dalam rencana PSN Rempang Eco City. Hal ini menandakan masyarakat di Pulau Rempang tidak diakui pemerintah. Akibatnya, sampai saat ini tidak muncul solusi yang jelas dari persoalan yang ada di Pulau Rempang. Padahal masyarakat sudah hidup turun temurun sejak ratusan tahun lalu di sana.

"Saat ini tidak ada pengakuan hak pada masyarakat Rempang oleh BP Batam. Akui dulu hak masyarakat, baru bisa musyawarah."

Senada dengan Edy, pengacara dari Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang lain, Ahmad Fauzi, menyampaikan pihaknya juga menyoroti Keputusan Presiden (Keppres) No 41 tahun 1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam. Aturan ini, kata Fauzi, menjadi momok bagi masyarakat Batam, karena BP Batam diberi kewenangan atas lahan yang ada di Batam wilayah kerjanya.

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang, meminta Komisi VI DPR RI untuk memperhatikan betul aturan ini. Karena, saat ini konflik karena ancaman penggusuran, tidak hanya terjadi di Pulau Rempang, tetapi juga menimpa masyarakat di bagian lain di Kota Batam.

"Jadi masyarakat di Rempang itu dianggap tidak ada karena aturan ini."

Eko Yunanda, Manajer Pengorganisasian dan Akselerasi Wilayah Kelola Rakyat WALHI Riau, rencana pembangunan di Pulau Rempang, selain tidak berlandaskan HAM yang kemudian memunculkan konflik, kajian terhadap dampak lingkungan juga belum terlihat wujudnya.

Pulau Kecil seperti Rempang yang luasnya kurang dari 2.000 kilometer persegi, tidak boleh menerima beban pembangunan yang berpotensi merusak daya dukung dan daya tamping Pulau Rempang itu sendiri.

Selain itu, transisi energi dalam pembangunan PLTS dan pabrik kaca, berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup besar. Kondisi ini juga Akan memperparah kerusakan ekosistem laut, yang berdampak terhadap masyarakat pesisir. Demikian juga dengan potensi rusaknya wilayah darat di Pulau Rempang yang dapat menghancurkan pangan local.

Menangapi aduan masyarakat Pulau Rempang ini, sejumlah anggota Komisi VI DPR RI buka suara. Salah satunya adalah Rieke Diah Pitaloka Intan Purnama Sari. Ia mengaku senang dengan dikeluarkannya proyek Rempang dari status PSN sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2025.

Rieke juga mendesak Jaksa Agung untuk mengusut pihak-pihak yang terlibat terkait adanya potensi korupsi di proyek Rempang Eco City. Ia juga mendorong dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada BP Batam yang selama ini memainkan peran penting di sana.

"Warga tidak mungkin datang ke sini, kalau mereka tidak putus asa. Insyaallah tidak ada yang tidak bisa. Saya dukung pemerintah untuk evaluasi PSN Rempang Eco City, apalagi sudah tidak PSN. Tidak ada satu agama pun mengijinkan tanah masyarakat dirampas."

"Apakah proyek ini sudah ada kajian atau belum?. Investasi belum pasti, kerugian sudah didapat masyarakat," tambahnya.

Terkait dengan aduan warga Rempang soal adanya intimidasi, pihaknya berharap keadilan yang seadil-adilnya untuk masyarakat.

Dia mendesak agar segala bentuk kekerasanan, intimidasi, kriminalisasi bagi masyarakat Pulau Rempang dan masyarakat dimanapun berada dihentikan.

Lebih jauh, Nurdin Khalid, mengatakan pihaknya sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait persoalan lahan di Batam. Pada prosesnya, tim akan segera turun ke lapangan, termasuk datang langsung ke Pulau Rempang pada 15 sampai 17 Mei 2025 mendatang.

Lebih lanjut, Andrie Yunus selaku Wakil Koordinator Eksternal KontraS menegaskan bahwa dengan dicabutnya status PSN, sudah seharusnya pemerintah meninjau ulang kembali pelaksanaan proyek yang sejauh ini telah menciderai hak-hak masyarakat yang terdampak secara langsung.

Lebih lanjut, DPR RI kata dia perlu melakukan evaluasi total terhadap alat-alat negara yang dikerahkan dalam proyek Rempang Eco City termasuk terhadap peristiwa kekerasan hingga intimidasi terhadap warga masyarakat adat Rempang.

"Terakhir, kami menilai pelaku kekerasan non-negara yang turut terlibat melakukan kekerasan, harus segera diproses hukum," demikian Andrie Yunus. (Rls)

foto

Terkait

Foto

PHR Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Area Obvitnas

RIAUBOOK.COM - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di area Objek Vital Nasional (Obvitnas).…

Foto

Kapolri Buka Jambore Karhutla Riau

RIAUBOOK.COM - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolr) memimpin pembukaan Jambore Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Riau 2025 pada Jumat 25…

Foto

Kombes Wawan Sebut Relawan Anti Narkoba Dapat Menjadi Agen Perubahan dalam Penerapan P4GN

RIAUBOOK.COM - Kepala BNNK Pekanbaru, Kombes Pol Dr. Wawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa relawan anti narkoba dapat menjadi agen…

Foto

OJK: Debt Collector Bisa Dipidana

RIAUBOOK.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa segala bentuk penagihan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan, baik dilakukan secara langsung…

Foto

Gubernur: Pak Menteri Balek Kampung

RIAUBOOK.COM - Gubernur Riau Abdul Wahid beserta istri menyambut kedatangan Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni dan istri dengan…

Foto

Kepala BNNK Pekanbaru Sosialisasi Bahaya Narkoba di Hadapan Ratusan Siswa, Berikut Pesannya

RIAUBOOK.COM - Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda, Kepala BNNK Pekanbaru, Kombes Pol. Dr Wawan, SH., MH…

Foto

Lepas Kontingen Jambore Karhutla Riau 2025 Bersama Forkompimda, Kapolres Rohil Serahkan Bibit Pohon

RIAUBOOK.COM - Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., menghadiri acara pelepasan Kontingen Jambore Karhutla 2025 Kabupaten…

Foto

Layanan SIM Keliling Polres Inhil Disambut Antusias Warga Sungai Gantang

RIAUBOOK.COM - Warga Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menyambut antusias layanan SIM Keliling yang diadakan…

Foto

Kapolres Rohil Periksa Peralatan Personel dalam Menghadapi Karhutla

RIAUBOOK.COM - Komitmen Polres Rokan Hilir (Rohil) dalam mendukung program Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, khususnya dalam menghadapi…

Foto

Transmigrasi Lokal Bukan Solusi Masalah Rempang, Eko: Berpotensi Hilangkan Identitas Kultural

RIAUBOOK.COM - Kehadiran Menteri Transmigrasi (Mentrans), Iftitah Sulaiman Suryanegara, di Rempang pada 18 April 2025 menjadi penanda bahwa pembangunan proyek…

Foto

Lagi-lagi RSUD Arifin Achmad Bermasalah

RIAUBOOK.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau kembali menjadi sorotan, kali ini persoalan Gedung Pelayanan Jantung…

Foto

Satlantas Polres Inhil Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ratusan Pelajar di Tembilahan

RIAUBOOK.COM - Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir, Riau menggelar kegiatan penyuluhan tertib lalu lintas kepada ratusan siswa-siswi…

Foto

Batalkan Proyek Rempang Eco-City, YLBHI-LBH: Hentikan Rencana Penggusuran di Tanjung Banon

RIAUBOOK.COM, BATAM - Pemerintah Kota Batam kembali akan menggusur masyarakat di Pulau Rempang. Hal ini diterangkan secara jelas dalam Surat…

Foto

Duh! Lapas Jadi Tempat Dugem

RIAUBOOK.COM - Dugaan pesta narkoba dan kegiatan dugem yang dilakukan narapidana di dalam sel tahanan mencengangkan publik, namun Kapolresta Pekanbaru…

Foto

Viral di Medsos, Polisi Tangkap Tersangka Pengancaman di Pekanbaru

RIAUBOOK.COM - Polda Riau melaksananakan Konferensi Pers bertempat di Media Center Polda Riau terkait pengungkapan kasus pengancaman yang viral di…

Foto

Akibat 'Handphone', Suami Bacok Isteri Hingga Tewas

RIAUBOOK.COM - Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Bengkalis, Riau, mengakibatkan seorang ibu tewas ditangan suaminya.Peristiwa itu terjadi pada…

Foto

Dilaksanakan Serentak, Karhutla Fun Run 2025 di Rokan Hilir Berlangsung Meriah

RIAUBOOK.COM – Polres Rokan Hilir, Riau sukses menggelar event Karhutla Fun Run 5K yang berlangsung hari ini, Minggu, 13…

Foto

AKBP Isa Imam Syahroni Sampaikan Kesiapan Polres Rohil Menggelar Karhutla Fun Run 2025

RIAUBOOK.COM - Polres Rokan Hilir menyatakan kesiapan penuh untuk menggelar Karhutla Fun Run 2025, yang akan dilaksanakan esok hari.…

Foto

Gerak Cepat, Personel Satlantas Polres Inhil Bersihkan Pohon yang Tumbang di Jalan Baharuddin Yusuf

RIAUBOOK.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan dedikasi dan respons cepatnya dalam melayani masyarakat.

Foto

Rute Car Free Day Pekanbaru Akan Ditambah Sampai ke Jalan Diponegoro

RIAUBOOK.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemkot) berencana menambah rute kegiatan Car Free Day (CFD) atau hari bebas kendaraan yang…

Wisata dan Gaya Hidup

Foto

Tiga Pemenang Duta Muslimah Preneur Riau 2026 Resmi Terpilih, Siap Gerakkan Ekonomi Lokal

RIAUBOOM.COM - Pengurus Wilayah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PW IPEMI) Provinsi Riau sukses menggelar puncak pemilihan Duta Muslimah…

Foto

Ini Cara Orang Pekanbaru Sambut Ramadan, SF Hariyanto: Dengan Hati Bersih Jiwa Lapang

RIAUBOOK.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi membuka rangkaian perayaan tradisi Petang Belimau Kota Pekanbaru yang…

Foto

Tari Zapin 6 Ribu Peserta Pecah Rekor Dunia, Plt Gubernur: Riau Memilih Untuk Maju Tanpa Tercerabut

RIAUBOOK.COM - Sebanyak 6.000 penari menyatu dalam satu denyut nadi, mempersembahkan Tari Zapin Masal yang bukan sekadar tarian,…

Pendidikan