'Hari Ini' Presiden Soeharto Tersangka dan Ditahan, Bagaimana Kasus BLBI & Century?

RIAUBOOK.COM (PETA.CO.ID) - Tidak banyak yang tahu, hari ini tanggal 3 Agustus merupakan momentum kebangkitan pemberantasan korupsi bagi Indonesia, bahkan dunia mengakuinya.

Mengapa dikatakan sebagai hari kebangkitan pemberantasan korupsi? Kerena 22 tahun silam, di tanggal yang sama, mantan presiden Indonesia Soeharto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Momen itu tidak hanya pertanda keruntuhan Orde Baru, namun juga harapan baru untuk kehidupan bangsa dalam tatanan demokrasi yang sebenarnya.

Saat krisis moneter melanda dunia, Indonesia berupaya bangkit dengan keteguhan untuk pemberantasan korupsi yang terbukti membebani negara dengan situasi ekonomi yang buruk, saat itu.

Ketika itu, dunia mulai melihat Indonesia sebagai bangsa yang melakukan revormasi total dengan berani melakukan tindakan hukum terharap Presiden RI ke 2 yang terlibat dugaan korupsi besar.

Soeharto adalah presiden Indonesia dengan masa jabatan terpanjang, yaitu 32 tahun yang memulai menjabat pada 27 Maret 1968 melalui sebuah Surat Perintah Sebelas Maret yang dikatakan ditulis oleh Soekarno.

Soeharto kemudian turun dari jabatan presiden pada 21 Mei 1998 setelah massa melakukan aksi unjukrasa besar-besaran pascakrisis ekonomi yang melanda tanah air, ketika itu.

Soeharto selama memimpin bangsa, kerap dituding telah melakukan banyak pelanggaran hukum, mulai dari hak asasi manusia (HAM) hingga dugaan mega korupsi.

Suara-suara perlawanan mengungkap sejumlah kasus pemimpin Orde Baru saat itu, namun setiap 'teriakan' itu ditanggapi dengan proses hukum tak berujung, sejumlah aktivis bahkan hilang tak ditemukan hingga hari ini.

Dari sejumlah masalah hukum yang diarahkan ke Soeharto, terdapat satu kasus yang akhirnya sampai pada proses puncaknya. Kasus tersebut adalah dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang untuk tujuh yayasan milik Presiden Orde Baru.

Pada 3 Agustus 2000, ketika itu Soeharto resmi menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana yayasan sosial yang didirikannya.

Soeharto bahkan telah menjalani peradilan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta. Dalam sidang tersebut, diungkap Soeharto selaku pendiri tujuh yayasan yang telah melakukan penyalahgunaan dana dan memanfaatkan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri.

Patut diketahui, ketujuh yayasan tersebut adalah Yayasan Dana Sejahtera Mandiri, Yayasan Supersemar, Yayasan Dharma Bhakti Sosial (Dharmais), Yayasan Dana Tidak Berkesudahan Karya Bhakti (Dakab), Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila, Yayasan Dana Gotong Royong Kemanusiaan, dan Yayasan Trikora.

Ketujuh yayasan tersebut terbukti telah menerima dana bantuan sosial yang nilainya fantastis, hingga ratusan triliun. Alur dananya beragam, ada yang bersumber dari APBN, namun ada juga yang bersumber dari 'pajak gelap' perusahaan.

Salah satu penerima dana gelap perusahaan adalah Yayasan Dana Mandiri. Kasus 'pajak gelap' itu dilandasi dengan Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 1995 yang mengimbau kepada para pengusaha untuk menyumbangkan 2 persen dari keuntungannya untuk yayasan Soeharto.

Baru satu yayasan, keuntungan materi yang diterima Soeharto diindikasi sudah mencapai triliunan rupiah, belum termasuk enam yayasan lainnya, yang terheboh adalah Yayasan Supersemar.

Alur Kasus

Temuan kasus Soerharto ketika itu diungkap oleh Kejaksaan Agung. Tahun 1998 Presiden BJ Habibie kemudian mengeluarkan Inpres No. 30 Tahun 1998 tentang pengusutan kekayaan Soeharto.

Namun kasus tersebut kemudian ditutup pada 11 Oktober 1999 ditandai dengan Kejaksaan Agung yang mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus Soeharto.

Namun setelah selesainya masa jabatan Habibie, pada 6 Desember 1999 atau hanya selang dua bulan dari ditutupnya kasus tersebut, Presiden Abdurrahman Wahid kembali membuka pemeriksaan kekayaan Soeharto.

Hal itu diikuti dengan dicabutnya SP3 Soeharto oleh Jaksa Agung yang baru yaitu Marzuki Darusman. Situasi tersebut kian menyudutkan Soeharto yang pada akhirnya ditanggal 3 Agustus tahun 2000, dia ditetapkan sebagai tersangka.

Soeharto bahkan sempat ditahan selama lebih 30 hari karena penegak hukum ketika itu khawatir terdakwa akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

Jika Soeharto saja yang lebih 32 tahun memimpin bangsa Indonesia bisa dijerat hukum, maka layaknya kasus-kasus megakorupsi yang terjadi setelahnya juga harus dituntaskan.

BLBI dan Century

Sejumlah kasus mega korupsi juga terjadi pascalengsernya Orde Baru. Beberapa kasus yang belum tuntas pengusutannya adalah perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan penyaluran dana Bank Century.

Patut diketahui, kebijakan itu pun sebelumnya dikeluarkan oleh Presiden kedua Soeharto dalam upaya menyehatkan bank-bank yang terancam tutup akibat krisis ekonomi 1998 dan berlanjut pada kebijakan presiden berikutnya di era Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dalam kasus BLBI, sedikitnya ada 48 bank mendapat kucuran dana segar senilai Rp 164 triliun dari Bank Indonesia yang disetujui oleh Soeharto. Namun sayang, dana pinjaman yang dikucurkan pemerintah justru tidak dilakukan untuk penyehatan bank dan menyelamatkan dana nasabah yang tersimpan.

Audit BPK ketika itu menemukan fakta bahwa 95,78 persen atau senilai Rp144,54 triliun dana IMF itu berpotensi merugikan negara karena sulit dipertanggungjawabkan.

Tidak hanya itu, para bank yang menerima pinjaman juga tidak mau mengembalikan uang itu ke pemerintah, hingga kasus ini terus bergulir di kejaksaan hingga satu dekade lebih.

Presiden Megawati saat itu turut dipusingkan dengan persoalan kasus hukum BLBI di Kejaksaan Agung yang sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Beberapa namabeken di bidang perbankan seperti Sjamsul Nursalim, David Nusawijaya, Samandikun Hartono, Jusup Kartadibrata dan Setiawan Harjono dicekal bahkan ditetapkan sebagai tersangka BLBI.

Namun konglomerat ini mendapatkan angin segar pada tahun 2002. Mereka diampuni setelah diduga merampok duit rakyat triliunanrupiaholeh Kejaksaan Agung. Utang mereka dianggap lunas oleh negara.

Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) mengeluarkan Surat Keterangan Lunas para bankir yang mendapat kucuran dana BLBI. Bukan tanpa alasan BPPN keluarkan SKL, karena hal ini merujuk pada Surat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Megawati agar BPPN keluarkan SKL.

Berdasarkan Inpres Megawati yang juga Ketua UmumPDIPini, para debitor tersebut tak perlu melunasi utangnya lagi. Dengan demikian, Kejaksaan Agung pun mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi pihak-pihak yang menerima dana BLBI.

Padahal menurut BPK, hanya lima persen dana BLBI yang digunakan untuk kepentingan penyehatan perbankan.

Sjamsul Nursalim, The Nin King, dan Bob Hasan memperoleh SKL dan sekaligus release and discharge dari pemerintahan Megawati.

Para Penerima SKL BLBI berdasarkan penandatangan Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) di antaranya adalah Anthony Salim dari Salim Grup (mantan bos Bank BCA) yang nilai utangnya kepada pemerintah mencapai Rp 52,727 triliun.

Sedangkan Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia, menerima kucuran BLBI sebesar Rp 27,4 triliun. Mohammad 'Bob' Hasan, pemilik Bank Umum Nasional dengan utang Rp 5,34 triliun juga menerima SKL.

KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samadjuga pernah menelisik keterlibatan pemerintahan Megawati dalam penerbitan SKL di skandal BLBI. Namun setelah Samadditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen oleh Polri, kasus ini pun tertutup rapat.

Kepada wartawan, Politikus PDIP HendrawanSupratiknomenegaskan bahwa BLBI tidak sama sekali melibatkan Megawati karena merupakan keputusan MPR.

"Keputusan Megawati adalah TAP MPR," katanya.

Kasus Century

Setelah tertutupnya kasus BLBI, pada era Presiden SBY, mencuat kasus Bank Century yang menjadi sorotan dunia internasional.

Pada tahun 2014, Jaksa Penuntut Umum KPK menilaiBank Centuryditetapkan menjadi bank gagal berdampak sistemik agar mendapatkan biaya penyelamatan senilai total Rp6,76 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan.

Jaksa Antonius Budi Satria menyampaikan hal itu dalam sidang pembacaan dakwaan mantan deputi Gubernur BankIndonesiabidang 4 Pengelolaan Moneter dan Devisa dan Kantor Perwakilan (KPW) Budi Mulya, di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam kasus Century, dokumen intelijen menyebut sejumlah pihak terlibat secara masif, bahkan terakhir Wapres Boediono dilaporkan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keretakan internal pimpinan KPK membuat penetapan itu dirahasiakan karena ketika itu nama SBY disebut-sebut turut terlibat.

Namun SBY dan internal Partai Demokrat membantah keterlibatan Ketumnya yang dituding turut menikmati dana Century, tidak pun untuk kepentingan partai seperti yang dihembuskan.

Terlepas dinamika yang terjadi dalam kasus megakorupsi BLBI dan Century, sesungguhnya 3 Agustus merupakan momentum kebangkitan pemberantasan korupsi.

Karena di hari yang sama, 22 tahun lalu, Soeharto menjadi satu-satunya pemimpin bangsa yang telah menerima hukuman atas tindakan korupsi yang dia lakukan.

Peristiwa itu tercatat hingga saat ini.

Oleh Fazar Muhardi

foto

Terkait

Foto

Chevron Tak Bisa Digugat, LPPHI Mohon Gugurkam HoA SKK Migas

RIAUBOOK.COM - PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) gagal menghadirkan ahli pada lanjutan persidangan Gugatan Lingkungan Hidup Lembaga Pencegah Perusak Hutan…

Foto

Alhamdulillah... Harga Sawit Riau Kembali Naik, Ini Rincian Sesuai Umurnya

RIAUBOOK.COM - Akhirnya petani perkebunan mulai bernapas lega, sepekan ke depan (3-9 Agustus 2022) harga pembelian tandan buah segar (TBS)…

Foto

Lahan Ilegalnya Mau Dialih Kelola PTPN V, Duta Palma Lawan Kejagung

RIAUBOOK.COM - Pihak Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) mengungkapkan kendala yang dihadapi…

Foto

Masih Ingat Kolonel Hamim? Kolonel yang Dimarahi Panglima Andika Sekaramg Diangkat Jadi Jenderal

RIAUBOOK.COM - Perombakan organisasi besar-besaran di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali dilakukam Panglima Jenderal Andika Perkasa. Dalam Surat Keputusan…

Foto

Badan Pengusaha Pemuda Pancasila Dumai perjuangkan tenaga kerja lokal

RIAUBOOK.COM - Ketua Badan Pengusaha Pemuda Pancasila Andi Setiawan memberikan jaminan kepada semua pencari kerja lokal menjembatani ke seluruh stakeholder…

Foto

Duh... Syamsuar - Edy Natar Bersaing Cagub Riau, VOXinstitute: Syamsurizal Lewat

RIAUBOOK.COM - Gubernur Riau Syamsuar memiliki elektabilitas tertinggi dari calon-calon lain untuk maju sebagai calon Gubernur Riau pada Pemilihan Gubernur…

Foto

86 jemaah haji Dumai dijadwalkan tiba di Pekanbaru 5 Agustus

RIAUBOOK.COM - Panitia haji Kota Dumai siapkan tiga bus untuk membawa pulang 86 jemaah haji yang dijadwalkan tiba di Bandara…

Foto

Anggota DPR RI Syamsurizal hadiri Malam Grebeg Suro Pujakesuma Dumai

RIAUBOOK.COM - DPD Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) Kota Dumai mengadakan Malam Grebeg Suro 1956/1444 Hijriah yang berlangsung meriah dan…

Foto

Forum Pemred Dumai puji Kapolres Nurhadi membangun silaturahmi

RIAUBOOK.COM - Kegiatan silaturahmi Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto ke sejumlah pejabat daerah usai serah terima jabatan dengan AKBP M…

Foto

Perintah Kapolri, Polda Riau Berantas Judi Oknum Beking Bakal Ditindak Tegas

RIAUBOOK.COM - Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo no : ST/2122/X/RES/1.24/2021 terkait menutup segala bentuk perjudian turut menuntut Kepolisian Daerah…

Foto

Kopda Muslimin Otak Pelaku Penembakan Isteri TNI Tewas Mengenaskan

RIAUBOOK.COM - Kabar mengejutkan, Kopda Muslimin, otak percobaan pembunuhan terhadap istrinya ditemukan tewas di rumah orang tuanya, Mustaqim, di RT…

Foto

Hampir 100 Persen Orang Riau Sudah Vaksin

RIAUBOOK.COM - Sebanyak 99,85 persen masyarakat Riau dari berbagai kalangan telah menerima suntikan pertama vaksin, data tersebut tercatat sejak Rabu, 27…

Foto

Tiga Jenderal TNI Lulusan Universitas Terbaik Dunia, Mana yang Lebih Moncer?

PETA.CO.ID (RIAUBOOK.COM) - Tiga tokoh militer yang merupakan para jenderal TNI ini diketahui memiliki prestasi gemilang, mereka adalah Jenderal Luhut…

Foto

Massa Afganistan Demonstrasi di Pekanbaru, Mereka Tuntut Ini

RIAUBOOK.COM - Seratusan orang pengungsi Afganistan menggelar aksi unjukrasa di Pekanbaru, Riau, meminta agar pemerintah Indonesia memindahkan mereka ke negara…

Foto

BPJPH Riau: Jaminan Halal Sangat Penting

RIAUBOOK.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI bekerjasama dengan Kanwil Kemenag Riau  menyelenggarakan kegiatan Public Hearing…

Foto

Pelindo Dumai apresiasi Forum Pemred audiensi bangun kemitraan

RIAUBOOK.COM - Direktur Eksekutif Forum Pemimpin Redaksi di Dumai Megi Alfajrin pimpin audiensi dengan Managemen PT Pelindo Dumai diwakili Manager…

Foto

Terungkap, Brigjen Hendra Satu-satunya Jenderal Polri Dari Tionghoa

RIAUBOOK.COM - Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri.…

Foto

Duh, Diungkap Birgadir J Dibunuh Seorang Psikopat, Menyiksa dengan Keji

RIAUBOOK.COM - Kamaruddin Simanjuntak blak-blakan soal pelaku pembunuh Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansyah merupakan seorang psikopat yang menyiksa korban dengan…

Foto

KSAD Dudung Minta SMSI Kembangkan Jurnalisme Jujur

RIAUBOOK.COM - Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengajak anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terus menjalankan…

Foto

Akhirnya, Jenderal yang Larang Keluarga Lihat Mayat Brigadir J Juga Dinonaktifkan

RIAUBOOK.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memutuskan menonaktifkan sementara dua anggotanya buntut tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir…

Wisata dan Gaya Hidup

Foto

Tiga Pemenang Duta Muslimah Preneur Riau 2026 Resmi Terpilih, Siap Gerakkan Ekonomi Lokal

RIAUBOOM.COM - Pengurus Wilayah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PW IPEMI) Provinsi Riau sukses menggelar puncak pemilihan Duta Muslimah…

Foto

Ini Cara Orang Pekanbaru Sambut Ramadan, SF Hariyanto: Dengan Hati Bersih Jiwa Lapang

RIAUBOOK.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi membuka rangkaian perayaan tradisi Petang Belimau Kota Pekanbaru yang…

Foto

Tari Zapin 6 Ribu Peserta Pecah Rekor Dunia, Plt Gubernur: Riau Memilih Untuk Maju Tanpa Tercerabut

RIAUBOOK.COM - Sebanyak 6.000 penari menyatu dalam satu denyut nadi, mempersembahkan Tari Zapin Masal yang bukan sekadar tarian,…

Pendidikan