RIAUBOOK.COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Yan Prana Jaya mengungkapkan bahwa selama ini konflik kepentingan dalam penataan ruang, khusunya dalam kegiatan pemanfaatan ruang masih sering terjadi, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan, dan tidak dapat diselesaikan dengan mudah.Â
Hal tersebut, disampaikan Yan Prana saat menghadiri focus group discusion (FGD) terkait Fasilitas Penertiban Indikasi Pelanggaran dan Pemanfaatan Ruang di Provinsi Riau bersama pihak Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Selasa (1/9/2020).
"Kita ambil contoh dan tindak pidana pemanfaatan ruang di Kota Pekanbaru," ujarnya.
Kata dia, hingga saat di "Kota Madani" masih banyak didapati indikasi pelanggaran dan pemanfaatan ruang, bila mengacu pada Peraturan Daerah maupun peraturan perundang-undang lainnya.
"Sebagai konsekuensi dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, peran Pemerintah Daerah semakin dominan dalam menentukan arah kebijakan di daerah, baik pada penyelenggaraan pemerintah maupun terhadap pembangunan," ungkapnya.
Sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang tersebut, kata Yan Prana, kegiatan penyelenggaraan penataan ruang harus meliputi pengaturan, pembinaan pelaksanaan, dan pengawasan tata ruang.
"Karena itu, penertiban rencana tata ruang membutuhkan kegiatan pengawasan yang dilakukan melalui upaya pengendalian pemanfaatan ruang sehingga terwujud ruang yang aman nyaman produktif dan berkelanjutan," jelasnya.
Lanjutnya, perwujudan pengendalian pemanfaatan ruang, kemudian ditetapkan melalui peraturan zonasi perizinan pemberian insentif dan e-insentif serta pengenaan sanksi baik administrasi dan atau pidana.
"Sanksi adalah tindakan penertiban yang dilakukan terhadap pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan peraturan zonasi," terangnya.
Yan Prana pun berharap, melalui kegiatan FGD tersebut, kedepan dapat memberikan manfaat dan wawasan serta pemahaman yang baik dalam pembahasan tata ruang. Sehingga, kelancaran pembangunan daerah bisa terlaksana dengan baik dan berhasil.
"Tentunya, masalah terkait ini perlu menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama dalam perumusan kebijakan arahan dalam rencana tata ruang dengan pandangan jauh kedepan, sehingga nantinya dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjuatan," demikian Yan Prana. (RB/Dwi)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…