RIAUBOOK.COM - Konflik antar nelayan yang sering terjadi di Provinsi Riau, khususnya di Bagan Siapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) disebabkan oleh tiga faktor utama. Di antaranya, yakni terkait ilegal fishing, penggunaan alat tangkap statis, dan monopoli perairan untuk budidaya kerang dara.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau Herman Mahmud, saat jumpa pers di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru pada Jumat (3/7/2020).
"Konflik ilegal fishing di sana lantaran adanya kapal luar yang datang masuk ke wilayah perairan Riau, seperti kapal-kapal dari Sumatera Utara. Artinya, bukan tidak boleh masuk ke Riau, tapi terkadang mereka salah menggunakan izin atau mereka tidak sesuai dengan jalur penangkapan ikan," terang Herman.
Tidak hanya kapal dalam negeri, sebut Herman, konflik nelayan di Bagan Siapiapi juga sering terjadi dengan kapal-kapal dengan bendera negara asing. "Kapal dari Malaysia juga acap kali masuk ke Rohil. Kita sudah melakukan penangkapan di sana, dan menemui kapal tersebut. Meraka tertangkap oleh nelayan kita dan aparat kita," ujarnya.
Selain itu, konflik di wilayah tersebut juga diakibatkan oleh pemasangan bubu tiang atau alat tangkap statis yang ditancapkan di wilayah perairan oleh sejumlah oknum nelayan lokal.
Ungkap Herman, pemasangan alat tangkap statis tersebut juga sangat membahayakan kapal-kapal kecil saat melaut hendak melaut.
Pasalnya, ketika air laut mengalami pasang, tiang-tiang pancang yang dijadikan tonggak untuk membentang jaring, tidak terlihat oleh nelayan saat akan melaut. "Jadi para nelayan itu susah mengoperasikan kapal mereka akibat bubu tiang ini, karena menghambat alur pelayaran masyarakat. Kalau menabrak itu, lambung kapal bisa pecah," terangnya.
"Kemudian juga soal budidaya kerang dara, ini sudah berkembang di Bagansiapiapi. Hari ini di sana wilayah perairannya itu sudah dikapling-kapling sehingga masyarakat kecil sulit melaut," tambahnya.
Untuk mengatasi konflik ini, Herman mengatakan pihaknya tengah menyusun regulasi yang diharapkan dapat menata aktivitas tangkap perikanan di wilayah tersebut.
"Perdanya sudah ada, jadi kami sedang menyiapkan Pergub untuk penataan sehingga tidak terjadi konflik di Bagan Siapiapi," demikian Herman. (RB/Dwi)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…