RIAUBOOK.COM - Aparat Kepolisian Sektor Pasir Penyu, Resor Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menangkap seorang pria pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu pada Rabu (4/3/2020).
Tersangka berinisial AP (33) wiraswasta, warga jalan Taman Kusuma Gg.Singa RT/RW 001/001 Desa Candirejo Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.Ik melalui Ps Paur Humas Aipda Misran menjelaskan kepada wartawan, telah dilaksanakan penangkapan terhadap diduga pelaku yang memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman berjenis sabu, Jumat (6/3/2020).
"Pada hari Rabu (4/3/2020) sekira pukul 21.30 WIB, Bripka Dafri Arifandi,SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Taman Kusuma, Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu sering dilakukan sebagai tempat transaksi narkotika golongan I jenis sabu.
Atas informasi tersebut Dafri melaporkan kepada Kapolsek Pasir Penyu, kemudian KOMPOL Edi Yasman,SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu IPTU Abdan,SE MH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan," kata Misran.
"Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu beserta Anggota Langsung menuju TKP dimana informasi yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki narkotika golongan I jenis Shabu tersebut. Sekira Pukul 22.00 WIB tim berhasil melakukan penangkapan terhadap AP di jalan Taman Kusuma Desa Candirejo RT/RW 002/001 Desa Candirejo Kecamatan Pasir penyu kabupaten Inhu," ungkap misran.
"Saat diamankan, di temukan bungkusan plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan selanjutnya dilakukan pengembangan dirumah pelaku, dan ditemukan timbangan digital beserta plastik kecil, tas sandang dan pelaku mengakui jika itu adalah barang miliknya, atas kejadian tersebut kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke polsek pasir penyu," tutup misran
Adapun barang bukti yang diamankan pada saat penangkapan adalah 3 bungkus plastik kecil diduga berisi shabu dengan Berat Kotor 0,60 gram, 1 pak plastik ukuran kecil, 1 tas sandang warna hitam Merek Polo Star, 1 timbangan digital. (rb/satria)
Ultimatum Virus Akalbudi
Oleh Chaidir (Ketum FKPMR) TAHUN 1445 Hijriyah tenggelam dalam tidurnya yang abadi. Selamanya akan berada dalam…